• Login
  • Register
Kamis, 22 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Sunat Perempuan di Afrika yang Menimbulkan Banyak Problematik

Menurut laporan dari UNICEF, 88 persen perempuan di Sierra Leone telah menjalani FGM, dengan mereka yang tidak menghilangkan klitorisnya sering menghadapi stigma sosial yang kuat dan dicap najis, tidak bermoral, atau bahkan berpenyakit

Hasna Azmi Fadhilah Hasna Azmi Fadhilah
12/12/2021
in Featured, Publik
0
Khitan Perempuan

Khitan Perempuan

184
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Berkaitan dengan persoalan sunat perempuan, data terakhir dari PBB melaporkan bahwa jumlah anak perempuan yang mengalami khitan sudah mencapai lebih dari 200 juta jiwa yang tersebar di berbagai belahan dunia. Meski terkonsentrasi di Afrika dan Timur Tengah, namun nyatanya praktik membahayakan bagi perempuan ini pun masih masif dilakukan di Indonesia sendiri, bahkan dianggap sebagai ritual keagamaan yang wajib dipaksakan kepada anak perempuan ketika dia baru lahir maupun memasuki usia baligh.

Padahal sunat perempuan atau Female Genital Mutilation/FGM terbukti secara medis tidak memiliki manfaat kesehatan, dan merugikan anak perempuan dan perempuan dewasa  dalam banyak hal. Termasuk menghilangkan dan merusak jaringan genital wanita yang sehat dan normal, bahkan bisa mengganggu fungsi alami tubuh mereka.

Secara umum, risiko FGM akan semakin meningkat ketika semakin banyak pula jumlah jaringan yang rusak), meski ada yang berdalih bahwa yang dilukai hanya sedikit, namun perlu digarisbawahi bahwa apapun bentuk FGM-nya berpotensi membahayakan kesehatan.

Dilansir dari Badan Kesehatan Dunia/WHO, komplikasi yang dapat menimpa perempuan ketika dia disunat meliputi: sakit parah, pendarahan yang berlebihan (perdarahan), pembengkakan jaringan genital, demam, infeksi tetanus, masalah kencing, masalah penyembuhan luka, cedera pada jaringan genital di sekitarnya, hingga kematian.

Sedangkan risiko komplikasi jangka panjang dapat mengakibatkan masalah kemih (buang air kecil yang menyakitkan, infeksi saluran kemih); problem pada vagina (keputihan, gatal, bakterial vaginosis dan infeksi lainnya); masalah haid (nyeri haid, kesulitan mengeluarkan darah haid, dll); jaringan parut dan keloid; masalah seksual (nyeri saat berhubungan, penurunan kepuasan, peningkatan risiko komplikasi persalinan (persalinan sulit, perdarahan berlebihan, operasi caesar, kebutuhan untuk menyadarkan bayi, dan sebagainya) dan kematian bayi baru lahir.

Baca Juga:

Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tidak hanya penyakit fisik saja yang menjadi risiko sunat perempuan, dampak psikologis seperti depresi, kecemasan, gangguan stres pasca-trauma, harga diri rendah, dll., juga membayang-bayangi jika khitan tetap dilakukan.

Di Kenya, tradisi sunat perempuan di Afrika ini bahkan sudah bertahan hingga 2000 tahun lamanya. Anak perempuan yang belum menginjak usia 16 tahun secara turun temurun dipotong klitorisnya sebagai pemenuhan budaya. Secara statistik, tiap hari ada 6000 anak perempuan di Sub Sahara Afrika yang dihadapkan pada prosedur pemotongan bagian vagina ini. Ketika ada keluarga yang menolak praktik sunat perempuan, mereka khawatir akan dikucilkan.

Bahkan perempuan yang tidak disunat, dianggap ‘binal’, dan kemudian menjadi sosok yang tidak layak dinikahi atau mendapat suami. Stigma negatif semacam itulah yang mengakibatkan praktik FGM tidak mudah dihentikan. Sering kali, saran dari aktivis dan politisi, serta badan kesehatan dunia tidak diindahkan.

Bahkan karena ia menyuarakan isu menentang sunat perempuat di Afrika ini                                                                                               , seorang aktivis sekaligus politisi di Sierra Leone, Zainab Hawa Bangura harus berhadapan dengan kampanye hitam pada dirinya. Mulutnya diancam akan dijahit seperti layaknya para bidan yang akan melakukan tindakan sunat pada anak perempuan.

Tak hanya itu, pencalonan politiknya pun turut terjegal karena isu ini kurang menjual di mata publik negeri di Afrika Barat tersebut. Padahal FGM telah memakan banyak korban di sana. Perempuan yang mengalami tindakan FGM mayor mengeluhkan permasalahan haid, keguguran hingga ketidaksuburan. Namun karena sudah dijadikan pakem budaya, tak banyak yang bisa menentang. Anak-anak perempuan seusia sekolah dasar yang menolak, mereka akan ditutup matanya dan diikat kakinya agar tetap patuh.

Menurut laporan dari UNICEF, 88 persen perempuan di Sierra Leone telah menjalani sunat perempuan/FGM, dengan mereka yang tidak menghilangkan klitorisnya sering menghadapi stigma sosial yang kuat dan dicap najis, tidak bermoral, atau bahkan berpenyakit. “Gadis-gadis itu menginginkannya,” kata seorang sowei atau ahli medis bernama Batewa kepada reporter luar negeri VICE News yang meliput mereka. “Jika mereka tidak melakukannya, wanita lain tidak akan berbicara dengan mereka. Mereka akan diejek di jalanan.”

Sebenarnya selama wabah Ebola dan Corona, data praktik FGM sedikit menurun karena anjuran jaga jarak dan tidak bersentuhan. Namun ketika pandemi mulai mereda, pelan-pelan tradisi itu dilanggengkan kembali. Oleh karenanya, para aktivis di sana sekarang akhirnya memfokuskan diri pada strategi yang menjunjung tinggi tradisi dan memberikan peran budaya, tetapi yang tidak melibatkan pemotongan. Mereka berasumsi bahwa menekan angka FGM akan memakan waktu 10 hingga 20 tahun sebelum Sierra Leone dapat melihat penurunan dramatis dalam jangka panjang dalam praktiknya.

Kendala lain yang mereka hadapi yaitu berkaitan dengan sangat sedikitnya layanan yang tersedia untuk membantu anak perempuan yang melarikan diri dari ancaman sunat perempuan di Afrika. Pasalnya, selain terbatasnya bantuan yang diberikan kepada mereka yang menderita konsekuensi kesehatan tinggi yang merugikan terkait dengan pemotongan, termasuk infeksi berulang, pendarahan, dan ketidakmampuan untuk memiliki anak.

Terlepas dari tantangan besar yang dihadapi upaya memerangi FGM, para aktivis perempuan di sana mengatakan bahwa mereka tak akan pernah menyerah. Perjuangan panjang yang tak kenal lelah, justru menawarkan harapan cerah di masa depan bagi seluruh anak perempuan di Sierra Leone.

Bagi mereka kampanye anti FGM harus terus digaungkan, “kita harus terus membicarakannya, dan memanfaatkan keuntungan yang kita dapat selama wabah. Kita perlu menunjukkan pada mereka untuk memahami rasa sakit yang menghantui seorang wanita yang disunat sepanjang hidupnya. Sakitnya itu berlipat-lipat, tak hanya secara seksual, sosial, fisik, dan bahkan psikologis.” []

Tags: FGMperempuanPraktik P2GPsunat perempuanTradisi
Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Terkait Posts

Peran Aisyiyah

Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

20 Mei 2025
Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas

Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama

20 Mei 2025
Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pengepungan di Bukit Duri

    Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Fiqh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ulama Perempuan sebagai Puser Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KB dalam Pandangan Fiqh
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version