Mubadalah.id – Nabi Muhammad Saw merupakan sosok yang Nabi yang sangat memuliakan perempuan.
Kemuliaan yang diberikan Nabi Muhammad Saw misalnya para perempuan diperbolehkan untuk terlibat aktif di ruang publik.
Para perempuan, oleh Nabi Saw diperbolehkan untuk pergi ke masjid, bekerja, berdagang, bertandang ker rumah Nabi Saw dan mendengarkan khutbah-khutbah Nabi Saw.
Ada salah satu kisah dari sahabat perempuan Nabi Muhammad Saw, yang terlibat aktif di ruang publik, di mana dia bekerja mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan keluarganya.
Sahabat perempuan itu adalah Zainab ats-Tsaqofiyah ra, istri Abdullah bin Mas’ud ra.
Dalam kisah ini, Zainab menjadi salah satu perempuan yang biasa datang ke masjid dan bertandang ke rumah Nabi Muhammad Saw untuk menanyakan hal-hal yang terkait urusan agama dan kehidupan sehari-hari.
Kisah Zainab digambarkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari.
Dalam hadis tersebut, menjelaskan bahwa Zainab ra istri Abdullah bin Mas’ud ra berkata “ketika aku sedang berada di masjid, aku melihat Nabi Muhammad Saw dan beliau berkata sedekahlah walau dari hiasan yang kalian miliki”.
Zainab adalah orang yang menafkahi Abdullah dan anak-anak yatim.
Zainab berkata kepada Abdullah “tanyakan kepada Rasulullah Saw apakah aku dapat pahala kalau menafkahimu dan anak-anak yatimku yang ada di pangkuangku?”
Abdullah menjawab Zainab “kamu saja yang bertanya sendiri”.
“Maka aku (Zainab) mendekat menemui Rasulullah Saw. Aku lihat, ada seorang perempuan dari anshar yang juga punya persoalan sama denganku berada di pintu”.
Lalu aku lihat ada Bilal datang lewat.
Kami (kata Zainab) berkata kepada Bilal, “tolong, tanyakan kepada Nabi Muhammad Saw apakah aku akan dapat pahala jika menafkahi suamiku dan anak-anak yatim di pangkuangku, tapi jangan ceritakan tentang siapa kami”.
Bilal masuk dan menanyakan (seperti yang kami minta).
Nabi Muhammad Saw bertanya “Siapa mereka?” Bilal menjawab, “Zainab”.
Nabi Muhammad Saw bertanya lagi, “Zainab yang mana?” dijawab “Istri Abdullah”.
Nabi Muhammad kemudian menjawab ” Ya, dia mendapatkan dua pahala, pahala nafkah pada keluarga dan pahala sedekah.
Dari hadis di atas mengajarkan, bahwa perempuan dipandang oleh Nabi Muhammad sebagai makhuk yang sama dengan laki-laki.
Saat dia aktif di publik, dan mencari nafkah untuk keluarganya, perempuan, kata Nabi Saw diberikan pahala yang sama. Bahkan Nabi menjaminnya dapat dua pahala karena Zainab merawat anak yatim.
Dari kisah Zainab ra menegaskan bahwa perempuan boleh bekerja dan terlibat di ruang publik. Apalagi untuk menafkahi keluarganya, dia akan mendapatkan pahala dari Allah SWT. []