Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: Gus Dur Selalu Letakkan Kemanusiaan di Atas Politik

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

    Terjebak dalam Kehidupan

    Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

    Pengguna Kursi Roda

    Salatnya Pengguna Kursi Roda itu Bukan Ruhsah, tapi Azimah

    Korban Femisida

    Stop Bullying Korban Femisida!

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Negara, Kekuasaan

    Negara, Kekuasaan, dan Problematika Kemanusiaan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

    Makkah

    Ketika Nabi Muhammad Saw Pulang ke Makkah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

3 Tingkatan Orang Berpuasa di Bulan Ramadhan

Setelah mengetahui pengertian dan hukum berpuasa Ramadhan, maka kita harus mengetahui juga tingkatan Shaa’im (orang yang berpuasa)

Ali Murtadho Ali Murtadho
13 November 2022
in Hikmah
0
Berpuasa

Berpuasa

300
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bulan Ramadhan merupakan salah satu bulan yang sangat mulia diantara bulan-bulan lainnya. Maka tak heran jika seluruh umat Islam sangat bahagia dengan kedatangan bulan Ramadhan. Karena selain sebagai momentum sakral untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt, pada bulan ini juga terdapat limpahan ampunan Allah yang diberikan kepada hambanya. Yakni dengan cara memperbanyak ibadah kepada Allah dengan cara orang berpuasa, tadarus al-Qur’an, zakat, tarawih dan bentuk ibadah lainnya.

Kedatangan bulan suci Ramadhan di dua bulan sebelumnya telah disambut hangat oleh umat Islam, yakni dengan kegiatan Isra’ wal Mi’raj Nabi Muhammad serta pembacaan surat Yasin 3 kali pada malam Nisfu Sya’ban (pertengahan bulan Sya’ban). Dua bulan tersebut ialah bulan Rajab dan bulan Sya’ban, yang juga merupakan bulan yang agung diantara bulan lainnya. Oleh karenanya dianjurkan untuk memperbanyak memohon do’a ;

أالّلهم بارك لنا فى رجب وشعبان وبلّغنا رمضان

Artinya : “Ya Allah, berikanlah keberkahan kepada kami di bulan Rajab dan bulan Sya’ban dan Sampaikanlah kami di bulan Ramadhan”.

Selain itu juga, bulan Ramadhan diyakini sebagai bulan yang mulia dan bulan yang berkah, karena di bulan ini kitab suci al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw sebagai mukjizat serta dijadikan pedoman bagi umat Islam sedunia untuk selalu berpegang teguh pada al-Qur’an sebagai petunjuk dan mengharapkan keberkahan serta pahala dari Allah swt.

Maka tidak heran jika setiap mushala dan masjid-masjid ramai dengan bacaan al-Qur’an (tadarusan), semata-mata untuk mengagungkan kalimatullah dan rasa syukur kita karena telah dipertemukan Kembali di bulan yang mulia ini. Sebagaimana firman Allah dalam Qs. Al-Baqarah ; 185.

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ

Artinya : “ Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang didalamnya diturunkan al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembela (antara yang benar dan yang bathil)”.

Pada bulan ini, semua umat Islam di perintah Allah Swt untuk melaksakan puasa satu bulan penuh selama bulan Ramadhan. Melaksanakan puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi siapapun yang beriman dan beragama Islam. Sebagaimana yang termaktub di dalam Rukun Islam yang ke-empat ialah berpuasa di bulan Ramadhan. Demikian pula firman Allah Swt di dalam Qs. al-Baqarah/183 ;

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya : “Wahai orang-orang beriman!. Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajikan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.

Istilah puasa di dalam Bahasa arab ialah “as-Shaumu atau as-Shiyaam” yang bermakna menahan. Melaksanakan puasa tersebut ialah menahan dari syahwat perut dan syahwat kemaluan. Menahan syahwat perut ialah menahan dari rasa lapar dan haus, sedangkan menahan syahwat kemaluan ialan menahan dari berhubungan badan (Ijma’) bersama istri, serta seluruh perbuatan yang dapat membatalkan puasa. Semua itu dimulai sejak terbitnya fajar shadiq sampai terbenamnya matahari.

Setelah mengetahui pengertian dan hukum berpuasa Ramadhan di atas, maka kita harus mengetahui juga tingkatan Shaa’im (orang yang berpuasa). Mengutip pesan Imam al-Ghazali di dalam kitabnya Ihya Ulumuddin bahwa tingkatan orang yang berpuasa itu ada tiga (3) tingkatan. Diantaranya ialah ; Puasanya orang awam, puasanya orang khawas (khusus) dan puasanya orang yang khawasul khawas (khususil khusus).

Pertama, puasa orang awam

Puasa orang awam merupakan puasa yang berada di level standar, yang pada umumnya seseorang biasa-biasa saja dalam melaksanakan puasa. Ialah hanya cukup dengan menahan lapar dengan tidak makan dan menahan haus dengan tidak minum serta menahan dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa secara syari’at (yang tampak saja).

Rasulullah Saw bersabda dalam suatu hadist nya berbunyi ;

كم مِن صائم ليس له مِن صيامهٖ إلّا الجوع والعطش

Artinya : “Berapa banyak dari orang yang berpuasa yang tidak mendapatkan pahala puasanya kecuali hanya sekedar menahan dari rasa lapar dan haus?”

Oleh karena itu, mungkin jika di persentase dengan skor,  pada level ini cukup dengan good saja tidak sampai pada skor very good atau excellent.

Kedua, puasa orang khawas (khusus)

Puasanya orang yang khusus merupakan puasa yang berada pada level diatas level standar pada umumnya. Mereka yang berpuasa pada level ini tidak hanya sekedar menahan rasa lapar dan rasa haus serta hal-hal yang dapat membatalkan.

Tapi mereka juga menahan pendengaran untuk tidak mendengar suatu berita yang maksiat, menahan penglihatan untuk tidak melihat suatu perkara yang maksiat, menahan tangan dan kaki untuk tidak digunakan jalan menuju kemaksiatan, serta menahan mulut dan lisan untuk tidak menggunjing, menggosip apalagi memfitnah, begitu pula dengan anggota tubuh yang lain juga ditahan agar tidak digunakan di jalan kemaksiatan.

Lebih tepatnya di zaman sekarang, mungkin juga menahan jari-jarinya untuk tidak menyebarkan berita hoax di media sesial, serta tidak membuat pertikaian antara satu dengan yang lain dengan alat komunikasi yang berupa smartphone. Mungkin persentase skor pada level ini ialah very good.

Ketiga, Puasa orang khawasul khawas (khususil khusus)

Puasa orang khawasul khawas (khususil khusus) merupakan level puasa yang tinggi menurut klasifikasi Imam al-Ghazali. Praktik puasa ini merupakan tingkatan puasa yang istimewa, excellent. Mereka yang berpuasa pada level ini tidak hanya menahan lapar, haus, hal-hal yang membatalkan serta anggota tubuh yang telah dipaparkan di atas.

Akan tetapi, mereka juga menahan hati dari keraguan akan ha-hal keakhiratan, dan menahan fikirannya dari hal-hal duniawiyah serta menjaga diri dari berfikir kepada selain Allah swt.

Standar batalnya puasa bagi mereka sangat tinggi, yaitu apabila terbesit dalam hati dan pikirannya tentang selain Allah, seperti cenderung memikirkan harta dan kekayaan duniawi. Bahkan menurut kelompok ini puasa akan terkurangi nilainya, dan bahkan dianggap batal jika di dalam hatinya terdapat keraguan sedikit saja atas kekuasaan Allah.

Pada level ini merupakan puasa para Nabi, Shiddiqin, dan Muqarrabin. Sedangkan pada level kedua adalah puasanya bagi orang-orang shalih. Lantas dimanakah tingkatan puasa kita berada? Oleh karena itu, upaya Imam al-Ghazali dalam mengklasifikasikan orang yang berpuasa ke dalam tiga level tersebut, tak lain tujuannya adalah agar kita yang setiap tahun berpuasa Ramadhan bisa selalu berusaha menapaki tangga yang lebih tinggi dalam kualitas ibadah puasa. []

Tags: HikmahIbadah PuasaKajian RamadhanpuasaRamadan 1443 H
Ali Murtadho

Ali Murtadho

Ali Murtadho. Mahasiswa Universitas Islam Negeri KH. Achmad Siddiq Jember. Minat/kajian penulis : Ilmu al-Qur'an dan Tafsir

Terkait Posts

Pernikahan yang
Hikmah

Hikmah Pernikahan: Menjaga Nafsu, Memelihara Keturunan

22 Agustus 2025
Kisah Rumi
Hikmah

Kisah Rumi, Aktivis, dan Suara Keledai

16 April 2025
Hari Kemenangan
Hikmah

Hari Kemenangan dan 11 Bulan Kemudian

9 April 2025
keutamaan puasa syawal
Hikmah

5 Keutamaan Puasa Syawal

2 April 2025
Akhir Ramadan
Do'a

Doa Rasulullah dan Ulama Salih di Akhir Ramadan

30 Maret 2025
Muhasabah Diri
Hikmah

Lailatul Qadar, sebagai Momentum Muhasabah Diri

26 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol
  • Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender
  • Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat
  • Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID