Selasa, 16 Juni 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Warga NU

    Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan

    Mubes Warga NU

    Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil

    Muharram

    Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala

    Kekerasan Seksual di Pesantren

    Dari Dalam Pesantren: Saatnya Membangun Sistem Perlindungan Santri dari Kekerasan Seksual

    Nilai-nilai Luhur Pesantren

    Ketika Nilai-nilai Luhur Pesantren Berhadapan dengan Kasus Kekerasan Seksual

    Seren Taun Cigugur

    Seren Taun Cigugur Teguhkan Pelestarian Budaya sebagai Prasasti Peradaban Bangsa

    Merawat Pesantren

    MERAWAT Pesantren, Upaya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina Membangun Kesehatan Mental Para Mahasantri

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Pendamping Pekerja Migran dan Guru Honorer Sampaikan Keluh Kesah dalam Halaqah Pra-Mubes Warga NU Cirebon Raya

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

    Dengarkan Suara Petani hingga Buruh Migran, Warga NU Cirebon Raya Gelar Halaqah Pra-Mubes

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

    Perempuan Bekerja

    Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

    Disabilitas bukan lelucon

    Disabilitas Bukan Lelucon: Menimbang Etika Konten Kreator di Media Sosial

    mahasiswa difabel

    Siapa yang Harus Beradaptasi: Mahasiswa Difabel atau Kampus?

    Relasi Mubadalah

    Gelas Kosong dan Sayap yang Sinkron: Paradoks Kekuatan dalam Relasi Mubadalah

    Rahim

    Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

    Hak Untuk Bosan

    Hak untuk Bosan: Mengapa Difabel Tidak Harus Selalu Menginspirasi?

    Qana'ah

    Qana’ah, Kelas Menengah dan Fantasi Menjadi Orang Kaya

    Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan

    Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Diafragma

    Cara Kerja Diafragma dalam Mencegah Kehamilan

    Mengenal Kondom

    Mengenal Kondom Perempuan

    Kondom

    Tips Menggunakan Kondom agar Tidak Mudah Sobek dan Bocor

    Metode Kondom

    Kondom: Metode KB yang Efektif Cegah Kehamilan dan HIV/AIDS

    KB

    Hak Perempuan Memilih KB: Kenali 5 Metode dan 9 Pertimbangannya

    Ber-KB

    Cara Meyakinkan Suami tentang Pentingnya Ber-KB

    Menuju Muharram

    Menuju Muharram dan Panggilan untuk Introspeksi Jejak Spiritual

    KB

    Keluarga Berencana (KB) dan Hak Perempuan atas Tubuh

    Kehamilan dan

    Mengapa Menunda Kehamilan Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup Keluarga?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

3 Tingkatan Orang Berpuasa di Bulan Ramadhan

Setelah mengetahui pengertian dan hukum berpuasa Ramadhan, maka kita harus mengetahui juga tingkatan Shaa’im (orang yang berpuasa)

Ali Murtadho by Ali Murtadho
20 April 2022
in Hikmah
A A
0
Berpuasa

Berpuasa

7
SHARES
327
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bulan Ramadhan merupakan salah satu bulan yang sangat mulia diantara bulan-bulan lainnya. Maka tak heran jika seluruh umat Islam sangat bahagia dengan kedatangan bulan Ramadhan. Karena selain sebagai momentum sakral untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt, pada bulan ini juga terdapat limpahan ampunan Allah yang diberikan kepada hambanya. Yakni dengan cara memperbanyak ibadah kepada Allah dengan cara orang berpuasa, tadarus al-Qur’an, zakat, tarawih dan bentuk ibadah lainnya.

Kedatangan bulan suci Ramadhan di dua bulan sebelumnya telah disambut hangat oleh umat Islam, yakni dengan kegiatan Isra’ wal Mi’raj Nabi Muhammad serta pembacaan surat Yasin 3 kali pada malam Nisfu Sya’ban (pertengahan bulan Sya’ban). Dua bulan tersebut ialah bulan Rajab dan bulan Sya’ban, yang juga merupakan bulan yang agung diantara bulan lainnya. Oleh karenanya dianjurkan untuk memperbanyak memohon do’a ;

أالّلهم بارك لنا فى رجب وشعبان وبلّغنا رمضان

Artinya : “Ya Allah, berikanlah keberkahan kepada kami di bulan Rajab dan bulan Sya’ban dan Sampaikanlah kami di bulan Ramadhan”.

Selain itu juga, bulan Ramadhan diyakini sebagai bulan yang mulia dan bulan yang berkah, karena di bulan ini kitab suci al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw sebagai mukjizat serta dijadikan pedoman bagi umat Islam sedunia untuk selalu berpegang teguh pada al-Qur’an sebagai petunjuk dan mengharapkan keberkahan serta pahala dari Allah swt.

Maka tidak heran jika setiap mushala dan masjid-masjid ramai dengan bacaan al-Qur’an (tadarusan), semata-mata untuk mengagungkan kalimatullah dan rasa syukur kita karena telah dipertemukan Kembali di bulan yang mulia ini. Sebagaimana firman Allah dalam Qs. Al-Baqarah ; 185.

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ

Artinya : “ Bulan Ramadhan adalah (bulan) yang didalamnya diturunkan al-Qur’an, sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembela (antara yang benar dan yang bathil)”.

Pada bulan ini, semua umat Islam di perintah Allah Swt untuk melaksakan puasa satu bulan penuh selama bulan Ramadhan. Melaksanakan puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi siapapun yang beriman dan beragama Islam. Sebagaimana yang termaktub di dalam Rukun Islam yang ke-empat ialah berpuasa di bulan Ramadhan. Demikian pula firman Allah Swt di dalam Qs. al-Baqarah/183 ;

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya : “Wahai orang-orang beriman!. Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajikan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa”.

Istilah puasa di dalam Bahasa arab ialah “as-Shaumu atau as-Shiyaam” yang bermakna menahan. Melaksanakan puasa tersebut ialah menahan dari syahwat perut dan syahwat kemaluan. Menahan syahwat perut ialah menahan dari rasa lapar dan haus, sedangkan menahan syahwat kemaluan ialan menahan dari berhubungan badan (Ijma’) bersama istri, serta seluruh perbuatan yang dapat membatalkan puasa. Semua itu dimulai sejak terbitnya fajar shadiq sampai terbenamnya matahari.

Setelah mengetahui pengertian dan hukum berpuasa Ramadhan di atas, maka kita harus mengetahui juga tingkatan Shaa’im (orang yang berpuasa). Mengutip pesan Imam al-Ghazali di dalam kitabnya Ihya Ulumuddin bahwa tingkatan orang yang berpuasa itu ada tiga (3) tingkatan. Diantaranya ialah ; Puasanya orang awam, puasanya orang khawas (khusus) dan puasanya orang yang khawasul khawas (khususil khusus).

Pertama, puasa orang awam

Puasa orang awam merupakan puasa yang berada di level standar, yang pada umumnya seseorang biasa-biasa saja dalam melaksanakan puasa. Ialah hanya cukup dengan menahan lapar dengan tidak makan dan menahan haus dengan tidak minum serta menahan dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa secara syari’at (yang tampak saja).

Rasulullah Saw bersabda dalam suatu hadist nya berbunyi ;

كم مِن صائم ليس له مِن صيامهٖ إلّا الجوع والعطش

Artinya : “Berapa banyak dari orang yang berpuasa yang tidak mendapatkan pahala puasanya kecuali hanya sekedar menahan dari rasa lapar dan haus?”

Oleh karena itu, mungkin jika di persentase dengan skor,  pada level ini cukup dengan good saja tidak sampai pada skor very good atau excellent.

Kedua, puasa orang khawas (khusus)

Puasanya orang yang khusus merupakan puasa yang berada pada level diatas level standar pada umumnya. Mereka yang berpuasa pada level ini tidak hanya sekedar menahan rasa lapar dan rasa haus serta hal-hal yang dapat membatalkan.

Tapi mereka juga menahan pendengaran untuk tidak mendengar suatu berita yang maksiat, menahan penglihatan untuk tidak melihat suatu perkara yang maksiat, menahan tangan dan kaki untuk tidak digunakan jalan menuju kemaksiatan, serta menahan mulut dan lisan untuk tidak menggunjing, menggosip apalagi memfitnah, begitu pula dengan anggota tubuh yang lain juga ditahan agar tidak digunakan di jalan kemaksiatan.

Lebih tepatnya di zaman sekarang, mungkin juga menahan jari-jarinya untuk tidak menyebarkan berita hoax di media sesial, serta tidak membuat pertikaian antara satu dengan yang lain dengan alat komunikasi yang berupa smartphone. Mungkin persentase skor pada level ini ialah very good.

Ketiga, Puasa orang khawasul khawas (khususil khusus)

Puasa orang khawasul khawas (khususil khusus) merupakan level puasa yang tinggi menurut klasifikasi Imam al-Ghazali. Praktik puasa ini merupakan tingkatan puasa yang istimewa, excellent. Mereka yang berpuasa pada level ini tidak hanya menahan lapar, haus, hal-hal yang membatalkan serta anggota tubuh yang telah dipaparkan di atas.

Akan tetapi, mereka juga menahan hati dari keraguan akan ha-hal keakhiratan, dan menahan fikirannya dari hal-hal duniawiyah serta menjaga diri dari berfikir kepada selain Allah swt.

Standar batalnya puasa bagi mereka sangat tinggi, yaitu apabila terbesit dalam hati dan pikirannya tentang selain Allah, seperti cenderung memikirkan harta dan kekayaan duniawi. Bahkan menurut kelompok ini puasa akan terkurangi nilainya, dan bahkan dianggap batal jika di dalam hatinya terdapat keraguan sedikit saja atas kekuasaan Allah.

Pada level ini merupakan puasa para Nabi, Shiddiqin, dan Muqarrabin. Sedangkan pada level kedua adalah puasanya bagi orang-orang shalih. Lantas dimanakah tingkatan puasa kita berada? Oleh karena itu, upaya Imam al-Ghazali dalam mengklasifikasikan orang yang berpuasa ke dalam tiga level tersebut, tak lain tujuannya adalah agar kita yang setiap tahun berpuasa Ramadhan bisa selalu berusaha menapaki tangga yang lebih tinggi dalam kualitas ibadah puasa. []

Tags: HikmahIbadah PuasaKajian RamadhanpuasaRamadan 1443 H
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah Para Disney Princess Saat Ini: Perempuan Pendobrak Batas

Next Post

Kisah Nabi Muhammad Saw Sambut Ceria Kehadiran Anak-anak dan Perempuan

Ali Murtadho

Ali Murtadho

Ali Murtadho. Mahasiswa Universitas Islam Negeri KH. Achmad Siddiq Jember. Minat/kajian penulis : Ilmu al-Qur'an dan Tafsir

Related Posts

Suara Disabilitas
Disabilitas

Dari Dialog Ibrahim-Ismail ke Meja Kebijakan: Refleksi Keterlibatan Suara Disabilitas

3 Juni 2026
Berkurban
Hikmah

Berkurban Tidak Harus dengan Hewan

26 Mei 2026
Kaffarat
Keluarga

Dipaksa Berhubungan Saat Puasa: Haruskah Istri Menanggung Kaffarat?

19 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menutup Akhir Ramadan dengan Cara Terbaik

18 Maret 2026
Aisyah dan Hafshah
Hikmah

Dua Perempuan Teladan: Sayyidah Aisyah dan Hafshah

15 Maret 2026
Akhir Ramadan
Hikmah

Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

12 Maret 2026
Next Post
Pengadilan Agama

Kisah Nabi Muhammad Saw Sambut Ceria Kehadiran Anak-anak dan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Di Mubes NU Cirebon Raya, Maria Ulfah Anshor: Abad Kedua NU Harus Berpihak pada Kelompok Rentan
  • Mubes Warga NU Cirebon Raya: Dorong NU Kembali Menjadi Kekuatan Masyarakat Sipil
  • Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik
  • Muharram dan Keberanian Membela Kebenaran: Belajar dari Tragedi Karbala
  • Bolehkah Perempuan Bekerja di Ruang Publik?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0