Jumat, 3 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Praktik Nikah

    Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!

    Keluarga

    Pesan Nabi: Mulailah Kebaikan dari Keluarga

    Makan Bergizi Gratis

    Program Makan Bergizi Gratis: Janji Mulia dan Realitas yang Meragukan

    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Praktik Nikah

    Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!

    Keluarga

    Pesan Nabi: Mulailah Kebaikan dari Keluarga

    Makan Bergizi Gratis

    Program Makan Bergizi Gratis: Janji Mulia dan Realitas yang Meragukan

    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    keadilan hakiki

    Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga

    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Hikmah Al-Qur’an Diturunkan Secara Bertahap

Dengan konsep Al-Qu'ran diturunkan secara berangsur-angsur, menahbiskan Al-Qur'an sebagai dokumenter terbaik dalam peristiwa bersejarah, khususnya peristiwa penting dalam Islam

Roihatul Jannah Roihatul Jannah
13 November 2022
in Hikmah
0
Al-Qur'an Diturunkan

Al-Qur'an Diturunkan

92
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam peradaban Islam, awal mula rintangan terbesar dakwah Rasulullah adalah mengenalkan Tuhan yang metafisik, dogma agama, suprarasional syariat Islam dan mengenalkan Al-Qur’an kepada masyarakat yang nilai kebudayaannya masih primitif, konservatif, amoral dan melekat dalam dogma paganisme serta memiliki pola pikir yang distorsif.

Terlebih corak karakter masyarakat Arab terbilang tersekat dengan klen atau fanatik kesukuan, sehingga dapat dikatakan sensitif jika tidak adanya kesalingan antar suku, dan dapat terjadi peperangan padang pasir apabila terdapat konflik di antara mereka. Pada waktu yang bersamaan, hal inilah yang menghambat proses dakwah Rasulullah di jazirah Arab.

Untuk itu, menurut satu versi yang menyebutkan bahwa Al-Qur’an diturunkan secara bertahap atau berangsur-angsur, berargumen bahwa untuk memahami dan beradaptasi dalam mengenalkan Al-Qur’an di tengah masyarakat yang memiliki karakteristik seperti yang telah disebutkan di atas, tidaklah mudah untuk mendapatkan simpati dan respon baik dalam menerima ajaran agama baru dan menerapkan nilai-nilai yang  terkandung dalam Al-Qur’an.

Mereka tidak hanya menyangsikan, bahkan mereka bertindak opensif dalam menghentikan dakwah Rasulullah. Sehingga, apabila Al-Qur’an diturunkan secara kolektif, niscaya akan sulit untuk memahami nilai-nilai Al-Qur’an dan menghafalnya. Sebagaimana keterangan dalam kitab Tarikhu Nuzul Al-Qur’an halaman 43:

اَدْرَكْنَا الْحِكْمَةَ مِنْ نُزُوْلِ الْقُرانِ الْكَرِىْمِ مُفَرِّقًا لِىَقْرَاُهُ الْرَّسُوْلُ عَلَى النَّاسِ عَلَى مُكْثٍ وَلِيُرَتِّلُهُ تَرْتِيْلاً يَسْهُلُ مَعَهُ حِفْظُهُ وَ فَهْمُهُ وَالْعَمَلُ بِهِ

Artinya: “kami menemukan sebuah hikmah dari proses turunnya Al-Qur’an secara terpisah-pisah supaya Rasulullah dapat mengajarkan Al-Qur’an kepada manusia dengan konsisten dan dapat membacakannya dengan tartil yang akan mempermudah menghafal, memahami dan menerapkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an.”

Hal ini juga untuk menepis para orientalis barat yang sangat membenci Islam yang memunculkan opini-opini miring sebagai upaya melemahkan agama Islam, serta membendung peradaban Islam di barat yang semakin hari semakin menggemuk. Salah satu upaya tersebut adalah menyangsikan model gradual dalam penurunan Al-Qur’an.

Mereka merangkai opini yang sekilas terkesan logis lewat sejarah turunnya kitab-kitab Nabi terdahulu yang semuanya diturunkan secara langsung. Sehingga mereka beranggapan bahwa jika memang Al-Qur’an kalam Tuhan, maka seharusnya juga diturunkan secara keseluruhan, bukan sepenggal-sepenggal.

Oleh karena itu, dengan alasan tersebut di atas, mereka meyakinkan banyak pihak bahwa Al-Qur’an merupakan karangan Muhammad Saw. Opini semacam ini sebenarnya juga pernah terjadi di masa Nabi Saw. Menurut keterangan Ibnu Abbas, kafir Quraisy pada saat itu mengejek Rasulullah Saw serta menertawakannya dengan menyebar opini tentang keanehan-keanehan metode penurunan Al-Qur’an yang berbeda dengan kitab Samawi sebelumnya.

Kejadian ini melatarbelakangi turunnya surat al-Furqon ayat 32 untuk menepis ujaran mereka. Dalam Wahyu tersebut Allah Swt secara tegas menjelaskan hikmah turunnya Al-Qur’an secara bertahap:

وَقَالَ الَّذِيۡنَ كَفَرُوۡا لَوۡلَا نُزِّلَ عَلَيۡهِ الۡـقُرۡاٰنُ جُمۡلَةً وَّاحِدَةً‌  ‌ۚ كَذٰلِكَ ‌ۚ لِنُثَبِّتَ بِهٖ فُـؤَادَكَ‌ وَرَتَّلۡنٰهُ تَرۡتِيۡلًا

Artinya “Berkatalah orang-orang yang kafir: “Mengapa Al-Quran itu tidak diturunkan kepadanya sekali turun saja?” Demikianlah supaya kami memperkuat hatimu dengannya dan kami membacanya secara tartil (teratur dan benar).” (QS. Al-Furqon: 32)

Al-Qur’an diturunkan secara gradual adalah metode yang sangat tepat, sebab di samping kisah-kisah dan hikmah, Al-Qur’an memang diturunkan untuk membawa hukum. Andaikata Al-Qur’an diturunkan secara keseluruhan, niscaya pemeluk Islam pada saat itu akan terkejut dan merasa keberatan menjalankan hukum-hukum yang tertera di dalamnya, apalagi kedatangan Islam pada saat itu sudah dianggap ajaran yang asing dan aneh.

Maka, hikmah yang tersemat dalam pembahasan ini adalah mengajarkan umat manusia menerapkan undang-undang Allah Swt secara perlahan melalui fase-fase tertentu dan secara berangsur. Terlepas dari itu, para pemeluk Islam akan mudah menancapkan ajaran yang disampaikan dalam hati mereka seraya bisa langsung mengamalkannya. Al-Qur’an diturunkan secara bertahap juga senantiasa menguatkan kegundahan hati Nabi yang selalu diterpa gangguan gembong kafir Quraisy.

Terakhir yang perlu diingat adalah dengan konsep Al-Qu’ran diturunkan secara berangsur-angsur, justru lebih menahbiskan Al-Qur’an sebagai dokumenter terbaik dalam peristiwa bersejarah, khususnya peristiwa penting dalam Islam. Jika kita sedikit cermat, hampir nihil peristiwa penting dalam Islam yang tak tercover, terutama oleh Al-Qur’an sendiri.

Lalu, mengenai sejarah turunnya Al Quran, Syekh M. Ali as-Shabuni bercerita bahwa Al-Qur’an pertama kali turun pada tanggal 17 Ramadhan saat usia Rasulullah mencapai 40 tahun (sekitar 608-609 M). Ketika Rasulullah sedang beruzlah di gua Hira yang berjarak sekitar 5 kilometer dari Makkah, tiba-tiba Jibril datang membawa wahyu.

Jibril memeluk dan melepaskan Rasulullah Saw. Hal ini diulanginya sebanyak 3 kali. Setiap kali memeluk, Jibril mengatakan, “Iqra’!” yang memiliki arti “bacalah.” Kemudian Rasulullah menjawab “Aku tidak mengenal bacaan.” Hingga pada kali ketiga, Jibril melanjutkan dengan membacakan surah Al-Alaq ayat 1-5 yang berbunyi “Iqra’ bismi rabbikal ladzi khalaq, khalaqal insana min alaq. Iqra wa rabbukal akram. Alladzi ‘allama bil qalam. Allamal bil qalam. Allamal insana ma lam ya’lam.”

Jika ditelisik lebih jauh, proses turunnya mukjizat terbesar Rasulullah tersebut melalui tiga fase. Untuk fase pertama, kitab suci Al-Qur’an diturunkan pertama kali ke Lauh al-Mahfudz secara keseluruhan. Hal tersebut dijelaskan melalui firman Allah SWT dalam Q.S Al-Buruj ayat 21-22:

( بَلۡ هُوَ قُرۡءَانٞ مَّجِيدٞ  (٢١)فِي لَوۡحٖ مَّحۡفُوظِۢ (٢٢

Artinya, “Bahkan yang didustakan mereka itu ialah Al-Qur’an yang mulia, yang (tersimpan) dalam Lauh al-Mahfuzh”. (QS. al-Buruj [85]: 21-22)

Dari penggalan ayat di atas, para mufassir sepakat bahwa ayat ini menjelaskan turunnya Al-Qur’an di Lauh al-Mahfudz.

Lalu pada fase kedua, kitab suci Al-Qur’an diturunkan secara utuh dari Lauh al-Mahfudz ke Bait al-‘Izzah pada bulan Ramadhan, yakni bertepatan dengan malam Lailatul Qadar. Dalil yang menjadi landasan untuk fase kedua ini adalah firman Allah SWT dalam penggalan ayat Q.S  Al-Baqarah ayat 185:

شَهْرُ رَمَضَانَ ٱلَّذِىٓ أُنزِلَ فِيهِ ٱلْقُرْءَانُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَٰتٍ مِّنَ ٱلْهُدَىٰ وَٱلْفُرْقَانِ

Artinya, “(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil).”

Ayat Al-Qur’an di atas juga diperkuat dengan hadits berikut ini:

فُصِلَ القُرْآنُ مِنَ الذِّكْرِ )أي: اللّوح المحفوظ(، فَوُضِعَ فِي بَيْتِ العِزَّةِ مِنَ السَّمَاءِ الدُّنْيَا،فَجَعَلَ جِبْرِيلُ   عليه السّلام يَنْزِلُ بِهِ عَلَى النَّبِيِّ صلّى الله عليه وسلّم

Artinya, “Al-Quran dipisahkan dari ad-Dzikr (Lauh al-Mahfudz lalu diletakkan di Bait al-‘Izzah di langit dunia. Kemudian Jibril menyampaikannya kepada Nabi Saw.” (HR. Hakim dalam al-Mustadrak)

Menyikapi ayat dan hadits di atas terkait fase kedua diturunkannya Al-Qur’an, para mufasir, seperti Ibnu Katsir dalam Tafsir Al-Qur’an al-‘Adzim, Fakhruddin al-Razi dalam Mafatih al-Ghaib, Abdurrahman as-Sa’di dalam Tafsir as-Sa’di, dan pakar tafsir lalinnya, sepakat bahwa Al-Qur’an diturunkan pada bulan Ramadhan secara utuh dari Lauhul Mahfudz ke Bait al-‘Izzah.

Kemudian pada fase ketiga yang merupakan fase terakhir dari Al-Qur’an diturunkan tersebut, melalui malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad saw. Ayat-ayat Al-Qur’an diturunkan secara bertahap sesuai dengan konteks peristiwa pada saat itu. Hal ini dikuatkan dengan firman Allah dalam Q.S as-Syu’ara ayat 193-195 yang merupakan dalil yang menjadi dasar adanya fase ketiga ini.

نَزَلَ بِهِ ٱلرُّوحُ ٱلۡأَمِينُ (١٩٣)عَلَىٰ قَلۡبِكَ لِتَكُونَ مِنَ ٱلۡمُنذِرِينَ (١٩٤) بِلِسَانٍ عَرَبِيّٖ مُّبِينٖ (١٩٥)

Artinya, “Dia dibawa turun oleh Ar-Ruh Al-Amin (Jibril), ke dalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang di antara orang-orang yang memberi peringatan, dengan bahasa Arab yang jelas.” (QS. as-Syu’ara [26]: (193-195)

Namun sebenarnya, dari Lauh al-Mahfudz, Jibril menerima Al-Qur’an dari Malaikat penjaga secara berkala selama 20 malam. Lalu Jibril menurunkan Al-Qur’an kepada Nabi Muhammad Saw berangsung-angsur selama 20 tahun. Dalam keterangan lain yakni dalam al-Arjuzah al-Munabihah halaman 86 mengatakan bahwa Al-Qur’an diturunkan lebih dari 20 tahun.

Oleh karena itu, seperti yang kita ketahui bahwa ayat Al-Qur’an diturunkan secara inheren dengan konsep kausal atau sebab akibat (asbab an-Nuzul). Hal tersebut merupakan sudut pandang bidikan dalam memahami proses Al-Qur’an diturunkan. Walhasil, untuk mengenalkan ajaran Islam dan mengenalkan Al-Qur’an beserta kandungan maknanya, membutuhkan waktu yang panjang dan tidak sebentar untuk bisa beradaptasi dengan kebudayaan masyarakat Arab yang kala itu disebut dengan masyarakat Jahiliyah. []

Tags: Al'Qur'an DiturunkanHikmah RamadhanLailatul QadarNuzulul QuranRamadhan 1443 H
Roihatul Jannah

Roihatul Jannah

Roihatul Jannah. Si Sagittarius women yang sedang berusaha menyeimbangkan logika nulis dan ngonten.

Terkait Posts

Muhasabah Diri
Hikmah

Lailatul Qadar, sebagai Momentum Muhasabah Diri

26 Maret 2025
Spiritualitas Perempuan
Personal

Spiritualitas Perempuan dan Pencarian Lailatul Qadar: Perspektif Mubadalah

25 Maret 2025
Wanita Haid
Hikmah

Peluang Wanita Haid dalam Meraih Keutamaan Lailatul Qadar dalam Pandangan Islam

24 Maret 2025
Lailatul Qadar
Hikmah

Lailatul Qadar adalah Pesan Pelestarian Lingkungan

24 Maret 2025
Perempuan Haid
Personal

Lailatul Qadar dan Perempuan Haid dalam Kitab Hasyiyah al-Qalyubi

23 Maret 2025
Umrah saat Ramadan
Personal

Nikmatnya Umrah saat Ramadan Layaknya Haji Bersama Rasulullah

22 Maret 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Keadilan Hakiki dalam Relasi Keluarga
  • Praktik Nikah di Sekolah; Resepsi Yes, Realitas No!
  • Pesan Nabi: Mulailah Kebaikan dari Keluarga
  • Program Makan Bergizi Gratis: Janji Mulia dan Realitas yang Meragukan
  • Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID