Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    Perempuan Haid bukan

    Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

    Maskulin Toksik

    Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    Haid adalah

    Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    Kawin-Cerai

    Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Makna Salawat Bani Hasyim: Salawat Perdamaian

Salawat ini bagi para pengamalnya memiliki banyak keistimewaan yang berbeda antara satu pengamal dan pengamal lainnya. Hal tersebut dikarenakan hajat dan masalah kehidupan manusia yang berbeda-beda

Aspiyah Kasdini RA Aspiyah Kasdini RA
17 September 2024
in Featured, Hikmah, Rekomendasi
0
Salawat Bani Hasyim

Salawat Bani Hasyim

438
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dalam tradisi ikhwan (secara istilah: bermakna persaudaraan antar pengikut tariqat, dalam hal ini Thariqah Qadiriyah Naqsyabandiyah (TQN)) TQN Pondok Pesantren Suryalaya, salawat Bani Hasyim  merupakan salah satu amaliyah yang memiliki banyak faidah bagi para pengamalnya, terutama tentang hajat dan meminta pertolongan dalam kondisi yang sangat mendesak. Berikut redaksinya

اللهم صل على النبي الهاشمي محمد وعلى اله وسلم تسليما

Allāhumma Ṣalli ‘ala an-Nabiyyi al-Hāshimī Muḥammad wa ‘Alā ‘Ālihi wa Saliim Taslīmā.

Dalam literarur lisan yang dipercaya dan masyhur, salawat ini didapatkan oleh Abah Sepuh (Syekh Abdullah Mubarok bin Nur Muhammad) saat diminta oleh Gurunya, Syekh Tolhah Kalisapu Cirebon, untuk mengambil ijazah dan ngalap barokah kepada Syekh Kholil Bangkalan.

Di antara 12 orang murid Syekh Tolhah yang diminta untuk berangkat dari Cirebon ke Madura, hanya Abah Sepuh seorang diri sajalah yang dapat tiba di Madura dan bertemu Syekh Kholil. Oleh beliau, Abah Sepuh diberikan ijazah salawat Bani Hasyim ini dan kemudian diberikan pula perahu, yang dapat dinaiki untuk satu orang, untuk kembali ke Cirebon.

Siapa yang dapat menyana, salawat Bani Hasyim ini menjadi keistimewaan untuk Abah Sepuh bahkan sejak pertama kali diberikan kepadanya. Dengan melantunkan salawat tersebut, Abah Sepuh dapat sampai kembali di Cirebon dengan selamat dan waktu yang tergolong cepat. Kedatangan Abah Sepuh telah dinanti oleh Gurunya, Syekh Tolhah/Mama Guru Agung, dengan bahagia karena muridnya tersebut telah selesai menjalankan tugas yang diberikan olehnya dengan baik.

Oleh Abah Sepuh, salawat Bani Hasyim ini diijazahkan kembali kepada anaknya, Abah Anom, untuk terus diamalkan dan dilestarikan. Salawat ini bagi para pengamalnya memiliki banyak keistimewaan yang berbeda antara satu pengamal dan pengamal lainnya. Hal tersebut dikarenakan hajat dan masalah kehidupan manusia yang berbeda-beda. Hingga saat ini, salawat tersebut masih terus dilantunkan dan diamalkan sebagai wirid oleh para pengamal TQN Pon.Pes Suryalaya.

Semua umat Muslim mengakui, bahwa membaca salawat kepada Kanjeng Nabi memiliki banyak manfaat dan merupakan perintah-Nya (QS. Al-Ahzab: 56), sehingga tidak sedikit kaum muslimin-muslimat yang memberikan waktu khusus untuk dapat membaca salawat kepada Kanjeng Nabi dengan beragam bacaan dan jumlah tertentu.

Tidak hanya syafaat akhirat yang akan diterima oleh para pembacanya, tetapi juga syafaat dunia yang dapat langsung dirasakan oleh mereka. Bagaimana salawat ini dapat menjadi penolong di dunia? Salah seorang wakil talkin dari Abah Anom, Almarhum KH. Nur Muhammad Suharto, menjelaskan hal tersebut dengan mengklasifikasinya menjadi dua kategori:

Pertama, pertolongan yang bersifat zahir. Salawat dapat menjadi penolong di dunia bagi siapapun yang dengan tulus-ikhlas melantunkannya kepada Kanjeng Nabi. Seperti para pengamal salawat Bani Hasyim, salawat ini terbukti banyak memberikan pertolongan-pertolongan duniawi kepada mereka, seperti terhindar dari hujan, selamat dari begal, dimudahkan pada saat ujian, penyakit tumor yang menghilang, dan masih banyak lagi.

Pertolongan-pertolongan yang dapat dibuktikan pula oleh orang lainnya ini adalah pertolongan yang merupakan buah dari pengamalan salawat yang bersifat zahir atau dapat diinderai (dibuktikan dan dirasakan oleh kelima panca indera).

Kedua, pertolongan yang bersifat batin. Salawat dapat menjadi penolong yang bersifat batiniyyah adalah ketika ia dibacakan, ia dapat memberikan pengaruh pada ketenangan, kedamaian, kerelaan, dan kebahagiaan jiwa para pembacanya. Menurut KH. Nur Muhammad Suharto, pengaruh tersebut dapat dirasakan apabila setiap insan mampu menghayati setiap kalimat berikut makna yang terkandung dalam salawat yang diwiridkan.

Khususnya salawat Bani Hasyim, dalam salawat tersebut ditegaskan bahwa Kanjeng Nabi adalah seorang Nabi yang berasal dari bangsawan Bani Hasyim. Seperti yang tertulis dalam sejarah, Hasyim bin Abdul Manaf adalah buyut Kanjeng Nabi dari jalur ayahnya, dan marga Bani Hasyim merupakan marga paling terhormat dalam suku Quraisy. Mereka yang terlahir dari garis keturunan ini merupakan orang-orang terpandang di Makkah. Hingga saatnya Kanjeng Nabi diutus menjadi rasul, pertentangan datang para pemuka sosial di sana, termasuk oleh pamannya sendiri yang juga berasal dari kaum Bani Hasyim, ia adalah Abu Lahab.

Nama Abu Lahab tentunya tidak asing bagi setiap umat Muslim, karena namanya dan isterinya diabadikan dalam Alquran berserta karakternya yang sangat memerangi ajaran yang dibawa oleh Kanjeng Nabi (lihat QS. Al Lahab 1-5). Abdul Uzza bin Abdul Muthallib adalah nama asli dari Abu Lahab, ia ditakdirkan lahir sebagai tokoh yang memerangi dakwah Kanjeng Nabi yang berasal dari keluarganya sendiri. KH. Nur Muhamamd Suharto menambahkan, dalam konteks salawat Bani Hasyim, di dalamnya kita juga senantiasa memohonkan keselamatan untuk Abu Lahab yang merupakan bagian dari Bani Hasyim.

Tentunya penafsiran ini akan bersifat kontroversi, mengingat akhlak Abu Lahab yang sangat kuat dalam memerangi ajaran yang dibawa Kanjeng Nabi. Namun bukan akhlak Abu Lahab yang menjadi titik utamanya, melainkan sifat menerima dan legowo atas perbuatan zalim yang mungkin diterima seseorang selama menjalani kehidupan di dunia. Siapapun itu pasti pernah merasa tidak cocok terhadap suatu pemahaman, ideologi atau juga sikap yang ditunjukkan orang lain terhadap dirinya.

Perbedaan akan hal-hal tersebut acap kali menimbulkan beragam konflik di tengah masyarakat yang heterogen. Terlebih jika kita menunjukkan respon perlawanan yang serupa, tentu konflik akan terjadi tanpa dapat dihindari. Konflik ini tentu memberi banyak kerugian yang bersifat batiniyyah dan psikis, seperti ketakutan, resah, marah, dengki, hasud, dan lainnya.

Kendati makna Alu/keluarga Nabi dalam teks salawat itu beragam (bisa dimaknai keluarga seiman, bisa juga dimaknai keluarga sedarah), dalam penafsiran KH. Nur Muhammad Suharto beliau memasukkan semua makna tersebut untuk memperoleh maksud yang lebih komprehensif. Maksud yang menekankan bahwa dunia ini diciptakan secara seimbang, apapun itu selalu memiliki dua sisi yang berbeda, ada baik dan buruk, ada terang dan gelap, ada panas dan dingin, semuanya adalah makhluk Tuhan Yang Maha Mengetahui segalanya.

Termasuk tentang sifat dan akhlak manusia, Abu Lahab kah atau justru itu kita, kita semua berpotensi untuk menjadi baik dan buruk, sehingga pemaknaan KH. Nur Muhammad Suharto agar salawat Bani Hasyim khususnya, dapat menjadi penolong secara batiniyyah ialah agar kita senantiasa berfokus untuk mengevaluasi akhlak diri, bukan akhlak orang lain.

Juga agar kita semua senantiasa terus mendoakan kebaikan serta keselamatan untuk siapapun tanpa terkecuali (baik yang menyayangi ataupun yang memerangi kita). Dengan demikian, jiwa akan terasa tenang, damai, dan bahagia. Jika masing-masing pribadi mampu menciptakan kedamaian dalam dirinya, maka ia tidak akan menimbulkan perpecahan terhadap sesamanya. []

Tags: islamNusantaraSalawat Bani HasyimSalawat PerdamaiansejarahtarekattasawufThariqahTradisi
Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Terkait Posts

Perempuan Haid bukan
Keluarga

Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya

4 November 2025
Haid dalam
Keluarga

Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

4 November 2025
Haidh
Keluarga

Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

3 November 2025
Feminisme Sufistik
Publik

Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

2 November 2025
Sumpah Pemuda
Publik

Sumpah Pemuda dan Makna Kesalingterhubungan

31 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haid Adalah Fitrah Biologis Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tafsir Qur’ani atas Fenomena Kawin-Cerai Selebriti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Siapa Sebenarnya yang Norma(l)? Melihat Dunia Terbalik melalui Film Downside Up
  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial
  • Islam Memuliakan Perempuan Haid, Bukan Mengasingkannya
  • Maskulin Toksik: Menanam Kesetaraan Gender Melalui Budaya Dominan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID