Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Legenda Malahayati dari Aceh yang Jauh dari Stigma Negatif Janda

Dari catatan heroik Malahayati, kita bisa melihat bahwa stigma negatif janda yang kerap disematkan oleh masyarakat kini tak satu pun lekat dengannya. Ia bahkan tak hanya mengurus kebutuhan domestik, tapi juga maju di garda terdepan dalam melawan pendudukan negara asing

Hasna Azmi Fadhilah by Hasna Azmi Fadhilah
27 Juni 2022
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Stigma Negatif Janda

Stigma Negatif Janda

17
SHARES
867
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Peringatan Hari Janda Internasional pada tanggal 23 Juni setiap tahunnya, adalah untuk mengatasi masalah yang dihadapi para janda dan anak-anak mereka di beberapa negara. Penetapan Peringatan tersebut oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengajak publik memfokuskan perhatian terhadap pengalaman para janda. Bagaimana ke depannya komunitas dapat memberikan dukungan penuh, dan menghilangkan stigma negatif janda

Di saat yang sama peringatan tersebut memberikan kesempatan pihak berwajib untuk selanjutnya mengambil tindakan lebih komprehensif dalam membantu janda-janda kurang mampu. Agar mereka mampu memenuhi hak dan pengakuan penuh. Seperti pembagian yang adil dalam harta warisan, tanah, sumber daya produktif, perlindungan sosial yang tidak berdasarkan pada status perkawinan, pekerjaan yang layak dan upah yang setara, kesempatan pelatihan, pendidikan, dll.

Menurut Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan dan Konvensi Hak Anak, penting untuk memastikan hak-hak janda seperti yang terabadikan dalam hukum internasional.

Memperingati hari ini juga merupakan cara menentang stigma negatif janda yang identik dengan penggoda, hingga perebut suami orang. Belum lagi ternyata beberapa kelompok perempuan pernah terlarang ikut andil dalam politik, sehingga kegiatan yang dapat kaum Hawa lakukan pun terbatas. Stigma negatif janda tadi berbanding terbalik dengan berbagai sosok perempuan hebat dalam sejarah Indonesia. Salah satunya adalah Keumalahayati, atau yang lebih dikenal sebagai Laksamana Malahayati dari Aceh.

Sejarah Laksamana Malahayati

Dalam catatan sejarah, Malahayati adalah laksamana laut pertama di dunia. Dia tergambarkan sebagai panglima perang Kesultanan Aceh yang mampu menaklukkan armada angkatan laut Belanda dan bangsa Portugis (Portugal) pada abad ke-16 Masehi. Melihat dari segi keturunan, Malahayati adalah putri dari Laksamana Mahmud Syah bin Laksamana Muhammad Said Syah. Sedangkan kakeknya merupakan putra Sultan Salahuddin Syah yang memimpin Aceh pada periode 1530-1539.

Lahir dan tumbuh besar di daerah pesisir dan memiliki keluarga yang punya pengalaman luar biasa di bidang kelautan. Tak heran bila kemudian Malahayati akrab dengan dunia angkatan laut. Untuk meningkatkan kapasitas, ia sempat mengenyam pendidikan akademi militer dan memperdalam ilmu kelautan di Baital Makdis atau Pusat Pendidikan Tentara Aceh. Di sana ia belajar banyak dari para pengajarnya yang merupakan para perwira dari Turki. Pada waktu itu Kasultanan Aceh Darussalam mendapatkan bantuan dari Kasultanan Turki Ustmani.

Pernikahan Laksamana Malahayati

Tak lama setelahnya, Malahayati bertemu dengan seorang perwira muda yang kemudian menjadi pendamping hidupnya, Tuanku Mahmuddin bin Said Al Latief. Usai menikah, pasangan ini tidak selalu menikmati kehidupan nan penuh kedamaian. Ujian mereka datang ketika keduanya harus terlibat dalam peristiwa perang di perairan Selat Malaka.

Pasukan kasultanan Aceh waktu itu dipimpin oleh Sultan Alauddin Riayat Syah Al-Mukammil yang terbantu dua orang laksamana, salah satunya suami Malahayati. Pertempuran yang berlangsung sengit tersebut dimenangkan oleh pasukan Kasultanan Aceh. Namun, suami Malahayati justru tewas dalam pertempuran ini.

Sepeninggal suaminya, Malahayati membentuk armada yang terdiri dari para janda yang suaminya gugur dalam pertempuran melawan bangsa Portugis. Armada pasukannya ia beri nama Inong Balee atau Armada Perempuan Janda. Pangkalannya berloksi di Teluk Lamreh, Krueng Raya. Di sana terdapat 100 kapal perang dengan kapasitas 400-500 orang. Tiap kapal perang juga lengkqp dengan meriam. Bahkan, kapal paling besar dilengkapi lima meriam.

Malahayati juga membangun benteng yang bernama Benteng Inong Balee bersama pasukannya. Karier militer Malahayati terus menanjak hingga ia menduduki jabatan tertinggi di Angkatan Laut Kerajaan Aceh kala itu. Sebagaimana layaknya para pemimpin zaman itu, Laksamana Malahayati ikut bertempur di garis depan melawan kekuatan Portugal dan Belanda yang hendak menguasai jalur laut Selat Malaka.

Laksamana Malahayati Runtuhkan Stigma Negatif Janda

Reputasi Malahayati sebagai penjaga pintu gerbang kerajaan membuat Inggris yang hendak masuk ke wilayah Aceh memilih untuk menempuh jalan damai. Surat dari Ratu Elizabeth I yang terbawa James Lancaster untuk Sultan Aceh membuka jalan bagi Inggris untuk menuju Jawa dan membuka pos dagang di Banten.

Setelah Inggris, Belanda kemudian datang. Cornelis de Houtman, orang Belanda pertama yang tiba di Indonesia, juga mencoba menggoyang kekuasaan Aceh pada 1599. Tapi, komplotan mereka pun tak berdaya di hadapan Malahayati. Pasukan tersebut berhasil pukul mundur oleh armada Inong Balee.

Cornelis de Houtman tewas di tangan Laksamana Malahayati pada 11 September 1599. Usai pimpinannya tiada. Upaya Belanda tak berhenti sampai di situ. Prins Maurits yang yang lalu mewakili Belanda, berupaya memperbaiki hubungan dengan Aceh. Keduanya menggelar perundingan awal hingga tercapai sejumlah persetujuan.

Dari catatan heroik Malahayati, kita bisa melihat bahwa stigma negatif janda yang kerap tersematkan oleh masyarakat kini tak satu pun lekat dengannya. Ia bahkan tak hanya mengurus kebutuhan domestik, tapi juga maju di garda terdepan dalam melawan pendudukan negara asing.

Atas keberaniannya, nama Malahayati saat ini menjadi nama jalan, pelabuhan, rumah sakit, perguruan tinggi hingga nama kapal perang, yakni KRI Malahayati. Bahkan lukisannya terabadikan di Museum Kapal Selam, Surabaya, Jawa Timur. Kontribusi Malahayati seakan memperlihatkan bahwa kehilangan pasangan bukan akhir dari segalanya. []

Tags: Hari Janda InternasionalKekerasan Berbasis GenderPahlawan Perempuanperempuanperempuan kepala keluarga
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Doa Ketika Wukuf di Arafah Sesuai Anjuran Rasulullah Saw

Next Post

Doa Ketika Sampai di Tempat Tujuan

Hasna Azmi Fadhilah

Hasna Azmi Fadhilah

Belajar dan mengajar tentang politik dan isu-isu perempuan

Related Posts

Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Next Post
Doa Ketika Sampai di Tempat Tujuan

Doa Ketika Sampai di Tempat Tujuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0