Senin, 27 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Masak Juga Laki !

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
12 Oktober 2020
in Personal
0
Masak Juga Laki !
21
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

“Fahmi masak apa ? Duh ko kasihan banget sih, memangnya teman-temanmu yang perempuan pada kemana?”

Begitulah kira-kira perkataan dari bibi si Fahmi yang tidak sengaja saya dengar di balik kamar. 

Fahmi adalah salah satu teman saya yang sedang Praktik Islamologi Terapan (PIT) atau setara dengan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di daerah Jamblang Cirebon. Saya dan Fahmi memang masuk dalam satu kelompok. Kita di sini bersepuluh, empat perempuan dan enam laki-laki. 

Selama 2 bulan mendatang, kami memang akan tinggal di rumah saudara Fahmi. Rumahnya memiliki 2 lantai dan cukup besar. Saya dan teman-teman diperbolehkan untuk ngontrak di lantai duanya saja. Sedangkan yang punya rumah di lantai 1. Di sana kita hanya disediakan peralatan dapur di lantai 2, dua kamar tidur dan sebuah aula besar.

Mari kembali ke perkataan yang di atas. Perkataan dari bibi Fahmi itu saya dengar di hari Minggu lalu, tepatnya ketika teman-teman saya baik yang laki-laki maupun perempuan sedang pulang. Karena memang di hari Minggu kemarin, kebetulan kami tidak ada jadwal dengan masyarakat. Sedangkan di kontrakan hanya ada saya dengan Fahmi.

Saat itu, Fahmi sedang masak oseng kangkung, tempe goreng, lalapan, dan sambel untuk menu makan siang. Entah kenapa, tiba-tiba dari dekat terdengar suara bibi Fahmi yang mengatakan, “Fahmi masak apa ? Duh ko kasihan banget sih, memangnya teman-temanmu yang perempuan pada kemana ?”.

Dari bilik kamar sebetulnya saya agak risih juga mendengar perkataan dari bibi Fahmi itu, kok laki-laki masak malah dikatain. Apalagi merasa kasihan melihat laki-laki masak. Duhh greget juga sihh dengarnya. Dalam urusan masak-memasak bagi sebagain masyarakat di pedasaan memang masih tabu kalau ada laki-laki yang masak, karena tugas masak ataupun tugas dapur itu tugasnya perempuan.

Jadi kalau ada laki-laki yang sedang masak itu harus dibantu, harus dikasihani, nanti makanannya keasinan, makanannya tidak enak, nanti gosong, tidak cocok, kurang pas, bukan bidangnya, disalahkan dan dianggap kalau ada laki-laki yang masak itu seperti perempuan.

Begitupun, kalau kita ingat waktu kecil dulu. Bahwa kalau ada anak laki-laki yang main masak-masakan justru dia akan dimarahi oleh orang tuanya. Karena masak-masakan adalah permainan perempuan. “Kamu itu laki-laki, ya main permainannya juga laki-laki dong. Main masak-masakan itu ya buat perempuan. Masa laki-laki main masak-masakan sih. Ayo pergi, bapak dan ibu beliin mainan mobil-mobilan, motor-motoran, dan pesawat-pesawatan buat kamu.”

Memang tanpa kita sadar bahwa sedari dulu kita selalu diajarkan oleh orang tua kita bahwa permainan itu sudah berjenis kelamin. Ada laki-laki dan ada perempuan. Kalau mobil-mobilan, motor-motoran dan lain-lain itu untuk laki-laki sedangkan untuk perempuan itu ya masak-masakan, rumah-rumahan, dokter-dokteran dan lain-lain. 

Dan kalau ada anak perempuan yang main mobil-mobilan itu dicap sebagai anak tomboy, sebaliknya kalau ada laki-laki yang main masak-masakan justru akan dikatakan sebagai banci. Ehhh ko malah ngomongin permainan sih… hehehe. Tapi ada benarnya juga sih, menurut saya, ini menjadi salah satu penyebab kenapa para ibu dan bapak termasuk bibi sekalipun masih mencibir kalau ada laki-laki yang masak. 

Hal ini juga, saya kira membuat kita sebagai laki-laki, tugas kita ketika di rumah baik sebagai anak laki-laki maupun suami, ya layaknya sebagai raja. Kalau sarapan, makan siang, dan makan malam kita hanya tinggal duduk manis di meja makan, dan kalau mau ngopi sekalipun sudah dibikinkan. Karena urusan masak-memasak sampai urusan rumah lainnya itu ibu atau istri yang kerjakan. 

Jadi jangan kaget kalau si Fahmi yang sedang masak justru dikomentari, karena memang masak itu bagi sebagian masyarakat pedesaan bukan tugasnya seorang laki-laki melainkan tugasnya perempuan. Maka jangan heran juga ketika teman perempuan saya yang tidak tahu apa-apa justru dia yang disalahkan, alasanya karena dia meninggalkan tugasnya untuk memasak.

Tapi pertanyaan besarnya adalah apakah laki-laki itu tidak boleh masak, atau ketika masak harus dibantu atau dikasihani ? jawabannya jelas tidak kan teman-teman. 

Dalam urusan masak, kalau kita lihat data dari Indonesian Chef Association (ICA) seperti dilansir oleh tirto.id yang berjudul kenapa koki pria mendominasi dapur-dapur hotel daripada perempuan, itu menyebutkan bahwa sampai akhir 2016, dari sekitar 2.200 orang anggota asosiasi yang terdiri dari koki, pengajar bidang kuliner atau perhotelan, pengusaha, sampai pemerhati kuliner ini, jumlah anggota laki-laki mencapai 80 persen, sisanya perempuan. 

Lha jadi ini bagaimana?, sedari kecil dilarang, tapi kok kalau sudah soal pekerjaan masak justru dikuasai oleh laki-laki. Jadi begini ya teman-teman, sebetulnya dalam urusan masak maupun urusan dapur lainnya, itu bisa dikerjakan baik oleh laki-laki maupun perempuan. Keduanya mempunyai kesempatan yang sama dan tidak boleh ada pelarangan bagi keduanya. 

Dr. Siti Musdah Mulia dalam bukunya Keadilan dan Kesetaran Gender Perspektif Islam menuliskan sebetulnya tidak perlu ada pembagian kerja domestik secara kaku, misalnya siapa harus mengerjakan apa, tetapi yang terpenting adanya saling pengertian di antara laki-laki dan perempuan untuk mengerjakan tugas-tugas di rumah tangga sebagai tugas bersama. 

Lebih lanjut, menurut Ibu Musdah, semua pekerjaan di rumah tangga tidak ada yang spesifik untuk laki-laki atau hanya bisa dilakukan oleh perempuan. laki-laki dan perempuan, kedua dapat melakukan pekerjaan tersebut dengan sama baiknya. Artinya, siapa yang mempunyai kesempatan, dialah yang mengerjakan, tanpa harus diperintah. 

Allah SWT sendiri telah memerintahkan di dalam al-Qur’an, yang artinya “Sesungguhnya Allah SWT tidak menyia-nyiakan aktivitas orang-orang yang beramal saleh, baik laki-laki maupun perempuan.” (Q.S Ali Imran, 3:3). 

Maka, saya kira sudah waktunya untuk ibu-ibu dan bapak-bapak ataupun orang tua lainnya, untuk tidak menyalahkan atau merasa kasihan kalau ada laki-laki yang sedang masak, tapi bagaimana agar sudah mulai terbiasa dan sadar bahwa persoalan masak ataupun persoalan domestik lainnya itu bisa juga dilakukan oleh laki-laki, dan yang terpenting adalah kalau selama pekerjaan tersebut mendatangkan kebaikan maka itulah yang harus dikerjakan baik bagi laki-laki maupun perempuan.

Sebagai wujud nyata dalam urusan masak maupun kerja domestik lainnya, kelompok PIT kami mempraktekkannya, dengan membuat jadwal masak dan piket kebersihan yang melibatkan seluruh anggota kelompok baik laki-laki dan perempuan. Sehingga dengan dasar inilah membuat saya dengan teman-teman itu bekerja untuk  saling melengkapi dan mengisi satu dengan lain. []

Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

P2GP
Keluarga

P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

26 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

26 Oktober 2025
Pendekatan Holistik Disabilitas
Publik

Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

26 Oktober 2025
Hj Hanifah Muyasaroh
Figur

Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

26 Oktober 2025
Konflik Keluarga
Keluarga

Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

25 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Publik

Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

25 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID