Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

Melihat kasus intimidasi terhadap Pak Sudrajat, Gus Dur mungkin akan mengingatkan bahwa seragam dan pangkat bukan lisensi untuk menindas rakyat kecil.

Khairul Anwar by Khairul Anwar
31 Januari 2026
in Publik
A A
0
Keberpihakan Gus Dur

Keberpihakan Gus Dur

34
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belum lama ini, ada dua peristiwa yang mengguncang jagat maya, dan keduanya melibatkan aparat penegak hukum. Kasus Hogi Minaya adalah salah satunya. Ia ditersangkakan oleh polisi setelah mengejar penjambret yang merampas tas istrinya hingga penjambret itu meninggal usai menabrak tembok. Keputusan polisi dinilai kurang tepat dan seakan-akan melindungi pelaku kejahatan. 

Kasus ini mengingatkan kita dengan Fikri Harman Malawa. Ia pemuda di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, yang ditetapkan menjadi tersangka usai membunuh 1 dari 2 begal yang menyerangnya, pada 2024 silam. 

Polisi yang mentersangkakan orang yang membela diri dari pelaku kriminalitas tidak hanya merugikan si korban. Korban sudah jatuh tertimpa tangga, sudah terbegal tapi malah dijebloskan ke penjara. Tapi juga membuat publik ikutan cemas, “jika menolong orang atau membela diri dari tindak kejahatan bisa berujung masalah, lalu kita harus bagaimana?”. 

Masyarakat tak habis pikir. Polisi yang seharusnya menjaga keamanan, justru membuat takut warga itu sendiri. Diskursus mengenai hal ini tampak menyala di media sosial. Netizen mempertanyakan kinerja kepolisian. “Jika dibegal di jalanan, serahkan saja motornya. Kalau melawan nanti kamu jadi tersangka,” itu salah satu komentar netizen, dan tidak sedikit yang berpandangan seperti itu.

Kepercayaan Publik terhadap Institusi Polri

Kini, masyarakat bingung dan khawatir. Kepada siapa harus mencari perlindungan, jika polisi yang seharusnya bertugas menjaga keamanan, malah menunjukkan karakter yang cenderung tidak berpihak kepada rakyat kecil. Bentuk ketidakberpihakan itu sering kali terlihat saat polisi enggan memproses laporan masyarakat, ketika mereka tidak menyerahkan “uang pelicin”. 

Alih-alih melindungi, tindakan seperti pemaksaan uang atau normalisasi pelanggaran justru merusak kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Komentar-komentar bernada sarkas pun bermunculan di sosial media, seperti salah satunya: “Kalau motor dicuri maling biarin saja, jangan melapor ke polisi, nanti malah kamu rugi dua kali lipat”.

Di sisi lain, polisi sering gagal menindak pejabat korup karena hierarki internal dan perlindungan struktural. Provis atau inspektorat polisi tak berdaya saat menghadapi atasan berpangkat tinggi yang jadi pelindung pejabat korup, sehingga kasus korupsi pejabat jarang tergali lebih mendalam. Publik curiga polisi lebih tunduk pada kepentingan penguasa, seperti bela proyek investasi daripada hak rakyat, sementara anggaran Polri yang besar (125 triliun) tak optimal perbaiki pelayanan.

Kasus Sudrajat

Sikap polisi terhadap warga justru sering kali mereka tunjukan dengan sikap represif. Belum lama ini, peristiwa yang membuat kita menangis kembali dipertontonkan kalangan berseragam. Dalam kasus ini, polisi menunjukkan sikap yang tak manusiawi. Bersama anggota TNI, ia melakukan penganiayaan kepada Sudrajat, penjual es gabus.

Pak Sudrajat, pedagang es kue jadul di Utan Panjang, Kemayoran, mengalami intimidasi dari oknum Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas pada akhir Januari 2026. Mereka menuduh es gabusnya berbahan spons berbahaya, bahkan menahannya sementara tanpa bukti kuat. Pemeriksaan lab kemudian membuktikan dagangannya aman, tapi trauma sudah menimpa. Sudrajat trauma berjualan dan kehilangan mata pencaharian sementara.

Kasus Pak Sudrajat menjadi sorotan publik karena tuduhan tak berdasar dari aparat yang justru merugikan warga kecil. Meski pihak aparat sudah meminta maaf dan klarifikasi, kisah ini mencerminkan prinsip kemanusiaan dan keadilan sosial yang seharusnya jadi pondasi negara. 

Prinsip Kemanusiaan dan Keadilan Sosial

Dalam Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia jadi pijakan utama. Kasus Sudrajat melanggar prinsip ini karena aparat harusnya melindungi warga lemah, bukan menuduh tanpa dasar yang picu trauma psikologis dan ekonomi. Sudrajat, sebagai tulang punggung keluarga miskin kota, layak dapat empati dan restitusi penuh, bukan sekadar maaf simbolis.

Keadilan sosial menuntut negara prioritaskan rakyat kecil dari eksploitasi kekuasaan. Bantuan masyarakat tunjukkan solidaritas akar rumput, tapi negara gagal jika biarkan aparat terus menerus melanggar hak dasar seperti masyarakat bermartabat dan bekerja layak. Ini mengingatkan kita: hukum harus pro-rakyat, bukan birokratis kaku yang abaikan konteks sosial.

Ironi Penegakan Hukum

Di sisi lain, aparat sering terlihat protektif pada pelaku kejahatan berat. Kasus di Sleman adalah satu contoh. Alih-alih lindungi pahlawan sipil, polisi jadikan Hogi Minaya tersangka lalu lintas, anggap dia pelaku utama karena prosedur kaku. Publik geram. Penjambret mati, tapi pengejarnya diproses? Hanya setelah restorative justice via Kejari Sleman kasus dihentikan, tapi hal ini soroti ketidakadilan sistemik.

Fenomena “korban jadi tersangka” bukan barang baru. Sementara itu, koruptor elite sering lolos ringan via remisi atau deal politik, seperti praktik budaya korupsi institusional di Indonesia. Korupsi rampas triliunan dari APBN, rugikan rakyat miskin seperti Sudrajat, tapi penegak hukum lambat dalam memproses kasus besar, sementara cepat menghajar pedagang kecil. 

Hukum Harus Berjiwa Kemanusiaan, Bukan Birokrasi Kaku

Pandangan KH. Abdurrahman Wahid, atau Gus Dur, sangat relevan untuk mengkritik ironi penegakan hukum saat ini. Sebagai Presiden ke-4 RI dan ulama NU yang humanis, keberpihakan Gus Dur menjadi penegas bahwa negara harus berpihak pada yang lemah, bukan aparat yang jadi “monster” bagi rakyat kecil. 

Gus Dur pernah berujar, “Di atas politik adalah kemanusiaan.” Jika kalimat itu kita tarik ke dalam ranah hukum, maka bunyinya menjadi “Di atas pasal-pasal dan prosedur formalitas, ada keadilan dan kemanusiaan”. Ini yang kerap terlupakan oleh aparat penegakan hukum di Indonesia.

Dalam kasus pahlawan sipil seperti Hogi Minaya, Gus Dur kemungkinan besar akan mengkritik sikap aparat yang “mabuk teks”. Baginya, hukum yang hanya berpatokan pada teks tanpa melihat konteks penderitaan rakyat kecil adalah hukum yang buta.

Menjadikan korban begal sebagai tersangka hanya karena alasan “prosedur” adalah bentuk kegagalan nalar. Gus Dur selalu menekankan bahwa tujuan hukum adalah kemaslahatan (al-maslahah). Jika sebuah aturan hukum justru menciptakan ketakutan di masyarakat dan melindungi penjahat, maka ada yang salah dengan otak para pelaksananya, bukan dengan keadilannya.

Hanya Ada 3 Polisi Jujur

Salah satu kutipan Gus Dur yang paling legendaris adalah: “Hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia: patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal Hoegeng.” Sindiran ini bukan sekadar lelucon, melainkan kritik mendalam terhadap integritas institusi Polri.

Melihat kasus intimidasi terhadap Pak Sudrajat, Gus Dur mungkin akan mengingatkan bahwa seragam dan pangkat bukan lisensi untuk menindas rakyat kecil. Polisi dan TNI lahir dari rahim rakyat, terbiayai oleh rakyat, maka tugas utama mereka adalah mengayomi. Ketidakberpihakan aparat pada rakyat kecil yang mencari sesuap nasi adalah pengkhianatan terhadap jati diri mereka sendiri.

Gus Dur adalah pembela kaum mustad’afin—mereka yang lemah secara struktural. Baginya, keadilan sosial bukan sekadar jargon di upacara hari lahir Pancasila. Keadilan sosial berarti negara hadir untuk memastikan pedagang kecil seperti Pak Sudrajat tidak merasa terancam di negerinya sendiri.

Ketika masyarakat memberikan bantuan kepada Pak Sudrajat, Gus Dur akan melihatnya sebagai “kekuatan rakyat” yang muncul karena negara absen. Namun, beliau juga akan menuntut tanggung jawab negara. Maaf saja tidak cukup. Restitusi dan pembersihan nama baik adalah kewajiban moral yang harus tertunaikan agar martabat manusia tidak diinjak-injak oleh ego birokrasi.

Ayah Alissa Wahid itu memahami bahwa ketidakadilan yang menimpa rakyat kecil adalah dampak langsung dari perilaku korup para elite. Dana 125 triliun yang tidak optimal dan perlindungan terhadap koruptor kelas kakap adalah alasan mengapa pelayanan publik tetap buruk.

Bagi Gus Dur, melawan korupsi bukan sekadar menangkap orang, tapi memutus rantai budaya “uang pelicin” yang mencekik rakyat jelata saat mereka ingin melapor kehilangan motor atau sekadar ingin berdagang dengan tenang. Tenanglah di alam sana, Gus. Al-fatihah. []

Tags: hukumIndonesiaKeberpihakan Gus DurPenjual Es GabusPOLRISudrajatTNI
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

Next Post

Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

Khairul Anwar

Khairul Anwar

Akademisi, penulis, peneliti, dan aktivis media. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Related Posts

Militerisasi
Publik

Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

17 Juli 2026
Aborsi
Pernak-pernik

Aborsi Menurut Hukum Indonesia

2 Juli 2026
Pemadaman Listrik
Aktual

Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

30 Juni 2026
Hukum
Keluarga

Eksploitasi Ekonomi, Kesalingan Hukum, dan Ilusi Norma Kewajiban Suami

23 Juni 2026
Pemimpin
Publik

Pemimpin Tanpa Kepala: Membaca Kondisi Indonesia Hari Ini

18 Juni 2026
Piala Dunia 2026
Publik

Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Poskolonialisme: Kala Sepakbola Turut Mendekonstruksi Tatanan Hegemonik

16 Juni 2026
Next Post
Ruang Publik Perempuan

Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

No Result
View All Result

TERBARU

  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?
  • Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0