Jumat, 24 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

    Ulama Perempuan Disabilitas

    Nyai Hj. Badriyah Fayumi: Ulama Perempuan Harus Menjadi Pelopor Keulamaan Inklusif dan Ramah Disabilitas

    Hak-hak Disabilitas

    UIN SSC Gelar Konferensi Nasional KUPI untuk Memperkuat Peran Keulamaan bagi Hak-hak Disabilitas

    Disabilitas

    PSGAD UIN SSC Dorong Kolaborasi Akademisi, Komunitas, dan Pesantren untuk Advokasi Disabilitas melalui Tulisan

    Isu Disabilitas

    Zahra Amin: Mari Menulis dan Membumikan Isu Disabilitas

    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

    Praktik P2GP

    Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP

    Hari Santri Nasional

    Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    Konferensi Nasional KUPI 2025

    Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    Perempuan Disabilitas

    Refleksi Perempuan Disabilitas di Hari Santri Nasional

    Fiqh al-Murūnah

    KUPI Mengenalkan Fiqh al-Murūnah bagi Pemenuhan Hak-hak Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas

    Hak Politik Penyandang Disabilitas: Antara Jaminan Konstitusi dan Prinsip Keadilan Islam

    Moral Solidarity

    Makna Relasi Afektif di Pesantren: Collective Pride dan Moral Solidarity Santri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Trend Tas Spunbond, Menyelamatkan Lingkungan atau Peluang Bisnis yang Menggiurkan?

Pemakaian tas spunbond dalam kehidupan sehari-hari, khususnya saat berbelanja memang memberi dampak yang baik bagi lingkungan

Belva Rosidea Belva Rosidea
3 Juli 2022
in Publik
0
Menyelamatkan Lingkungan

Menyelamatkan Lingkungan

646
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Belakangan ini kesadaran masyarakat akan kelestarian lingkungan semakin meningkat seiring berbagai kampanye menyelamatkan lingkungan yang gencar tersuarakan oleh aktivis lingkungan, maupun pihak berwenang. Sustainable lifestyle atau gaya hidup ramah lingkungan menjadi trend tersendiri dalam berbagai sektor, termasuk dalam hal jual beli.

Kegiatan jual beli erat kaitannya dengan kemasan plastik maupun kantong plastik sebagai tas belanja, namun setelah edukasi mengenai bahaya sampah plastik semakin merata di seluruh kalangan masyarakat, berbagai pelaku bisnis mulai dari pertokoan, swalayan, minimarket, dll, tidak lagi menyediakan kantong plastik sebagai tas belanjaan untuk pembeli.

Sampah plastik memanglah perkara yang cukup serius, menurut Petungsewu Wildlife Education Center, jumlah sampah yang Indonesia hasilkan mencapai 11,330 ton per hari, dengan asumsi setiap orang menghasilkan sampah sebesar 0.050 Kg per hari. Jika jumlah sampah itu kita akumulasikan dalam waktu satu tahun saja, maka penghasilan sampah mencapai 4.078.800 ton.

Problem Sampah Plastik

Penggunaan kantong plastik sebagai tas belanjaan dianggap tidak ramah lingkungan karena material plastik yang tidak awet dan mudah sobek menyebabkan kantong plastik hanya dapat digunakan sekali pakai, sehingga menyebabkan penumpukan sampah plastik dimana-mana, terlebih proses penguraian sampah plastik yang memerlukan waktu puluhan bahkan ratusan tahun.

Masyarakat sebagai pembeli harapannya membawa tas belanjaan sendiri. Namun jika terpaksa lupa atau tidak tahu, para pedagang gencar menawarkan alternatif tas spunbond yang turut menjadi barang dagangannya. “maaf, kami sudah tidak menyediakan kantong plastik, mau tas spunbond nya kak?”, adalah kalimat yang seringkali kita dengar saat akhir proses transaksi belanja. Untuk pembeli dengan jumlah belanjaan banyak dan tidak membawa kantong belanjaan sendiri, bukankah tidak ada pilihan selain mengambil penawaran tersebut?

Beberapa tahun terakhir, masyarakat mulai meninggalkan paper bag karena beberapa kontroversi. Paper bag yang awalnya dianggap ramah lingkungan karena terbuat dari material non-plastik yang lebih mudah terurai. Namun penggunaan kertas yang semakin meningkat juga seiring dengan jumlah penebangan pohon sebagai bahan baku pembuatan kertas. Terlebih kualitas paper bag yang seringkali kita pakai, tidak lebih kuat dari material plastik menyebabkan paper bag terlalu mudah robek, tidak tahan air, dan kerap hanya dapat kita gunakan sekali pakai.

Inovasi Tas Spunbond sebagai Tas Ramah Lingkungan

Alhasil, munculah inovasi tas spunbond sebagai tas ramah lingkungan yang lebih awet dan dapat digunakan untuk pemakaian berkali-kali. Tas spunbond merupakan tas yang terbuat dari kain sintetis yang terbuat dari bahan polypropylene dengan serat panjang yang terikat dan tersusun kuat melalui proses kimiawi. Tas spunbond merupakan bahan ramah lingkungan karena sangat mudah untuk terdaur ulang dan bisa terurai oleh bakteri saat kita buang ke alam.

Pemakaian tas spunbond dalam kehidupan sehari-hari, khususnya saat berbelanja memang memberi dampak yang baik bagi lingkungan, jika kita ikuti kesadaran dari masyarakat agar tidak lupa membawanya dari rumah dan memanfaatkan yang sudah ada. Jika tidak, tentu akan menambah pengeluaran untuk sekedar membeli tas spunbond tiap kali berbelanja, apalagi jika jumlah belanjaan yang terbeli cukup banyak.

Rata-rata harga satu tas spunbond sekitar 3000 rupiah, maka berapa rupiah tambahan yang kita perlukan untuk mengemas seluruh belanjaan? Dampak lain dari semakin seringnya membeli tas spunbond, adalah terjadi penumpukan di rumah. Apalagi jika penyimpanannya kurang benar maka tumpukan tas spunbond akan mudah rusak dan menganggu pemandangan.

Tiga Langkah Perawatan Tas Spunbond

Untuk itu perlu kiranya kita mengetahui cara perawatan tas spunbond agar awet dan dapat kita gunakan berkali-kali. Menurut Fitnline, berikut beberapa cara perawatan tas spunbond:

Pertama, tas spunbond yang kotor dapat kita cuci. Untuk itu cuci tas spunbond dengan air hangat agar kualitas kainnya tetap halus dan tidak cepat rusak. Usahakan untuk menggunakan sabun cuci berbahan lembut atau shampo untuk mengangkat noda yang menempel pada tas. Jika ada noda yang cukup membandel dan sukar kita hilangkan, cukup sikat secara perlahan saja. Jangan sampai menyikat terlalu kasar karena bisa membuat serat kain cepat rusak.

Kedua, keringkan tas kain spunbond dengan cara kita angin – anginkan di tempat yang teduh. Jangan menjemurnya di bawah sinar matahari langsung karena bisa membuat kain cepat rusak. Jika sudah cukup kering , tas dapat kita lipat dan tersimpan di tempat yang kering agar tidak cepat berjamur

Ketiga, untuk merapikan tas spunbond yang terkesan kusut, semprotkan sedikit air pada bagian permukaannya. Lalu letakkan sehelai alas kain di atasnya untuk kemudian baru kita setrika.

Tas spunbond memang inovasi ramah lingkungan, namun jika pengaplikasiannya tidak kita ikuti kesadaran dari kita, justru menimbulkan pengeluaran yang sia-sia. Yuk, budayakan membawa tas belanja dari rumah. []

Tags: Keadilan EkologisKeberlanjutan LingkunganKerusakan AlamMenyelamatkan Lingkungan
Belva Rosidea

Belva Rosidea

General Dentist

Terkait Posts

Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Keadilan iklim
Publik

Suara Disabilitas Untuk Keadilan Iklim 

12 September 2025
Relasi Manusia
Publik

Relasi Manusia-Non Manusia: Kajian Politik dan Etika Lingkungan

11 September 2025
Lintas Iman
Publik

Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

30 Juli 2025
Kritik Tambang
Publik

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

4 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perundungan

    Kita, Perempuan, Membentengi Generasi dari Perundungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas di Konferensi Nasional KUPI 2025: Sebuah Refleksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum
  • Refleksi Kegiatan Monev Alimat dalam Membumikan Fatwa KUPI tentang Penghapusan Praktik P2GP
  • Aplikasi Metode Mubadalah dalam Memaknai Hadits Bukhari tentang Memerdekakan Perempuan Budak
  • Refleksi Hari Santri Nasional: Kemerdekaan Santri Belum Utuh Sepenuhnya
  • Memaknai Kebahagiaan Lewat Filosofi Mulur Mungkret Ki Ageng Suryomentaram

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID