Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa masalah pernikahan selalu aktual dan menarik dibicarakan.
Pernikahan, menurut Bu Nyai Badriyah, tidak hanya menyangkut tabiat dan jalan hidup manusia yang asasi saja, tetapi juga menyentuh suatu lembaga yang luhur dan sentral, yaitu keluarga.
Lembaga ini dalam pandangan Islam dapat memproyeksikan sebagai benteng utama bagi pertahanan martabat manusia dan nilai-nilai akhlak yang luhur.
Sebab, lembaga ini memang merupakan pusat bagi lahir dan tumbuhnya anak adam, yang kelak mempunyai peranan kunci dalam mewujudkan kedamaian dan kemakmuran dalam muka bumi ini.
Ikatan yang kokoh
Bu Nyai Badriyah mengungkapkan bahwa pernikahan bukanlah persoalan kecil dan sepele, tapi persoalan sangat penting dan besar.
Dalam bahasa Al-Quran surah An-Nisa ayat 21, akad nikah atau pernikahan sebagai Mitsaqan Ghalizdan atau suatu perjanjian yang kokoh dan suci.
Maka, kata Bu Nyai Badriyah semua pihak yang terlibat, khususnya suami istri senantiasa memelihara dan menjaganya secara sungguh-sungguh dan tanggung jawab.
Dalam konteks ini, Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan pernikahan.
Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah dan peminangan, dan cara mendidik anak.
Lalu jalan keluar jika terjadi kemelut rumah tangga hingga masalah nafkah dan harta waris, Islam telah mengaturnya secara rinci. (Rul)