• Login
  • Register
Rabu, 21 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Untuk Memenuhi Kebutuhan Primer, Istri Boleh Gunakan Harta Suami

Saat ini, menurut Nyai Badriyah, kebutuhan primer tak hanya pangan, sandang dan papan, melainkan kesehatan dan pendidikan juga menjadi kebutuhan primer

Redaksi Redaksi
28/08/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
kebutuhan primer

kebutuhan primer

257
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa istri boleh menggunakan harta suami untuk kebutuhan primer di mana suami sesungguhnya wajib menafkahkan hartanya.

Saat ini, menurut Nyai Badriyah, kebutuhan primer tak hanya pangan, sandang dan papan, melainkan kesehatan dan pendidikan juga menjadi kebutuhan primer.

Kebutuhan kesehatan dan pendidikan ini, kata dia, seringkali memerlukan biaya lebih besar dari pada untuk sekedar makan.

Jika kita melihat pengeluaran rumah tangga kelas menengah untuk pendidikan anak bisa mencapai 30-50% dari total pemasukan bulanan.

Pendidikan dan kesehatan, Nyai Badriyah mengungkapkan, adalah investasi yang wajib diupayakan untuk diraih dan dijaga secara maksimal untuk keberlangsungan hidup yang berkualitas.

Baca Juga:

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

KB dalam Pandangan Islam

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

Menilik Relasi Al-Qur’an dengan Noble Silence pada Ayat-Ayat Shirah Nabawiyah (Part 1)

Maka, pengeluaran rumah tangga untuk pendidikan dan kesehatan merupakan kebutuhan primer yang wajib dipenuhi sebagai bagian dari nafkah.

Lebih dari itu, istri malah semestinya berinisiatif menginfakkan harta suaminya secara proporsional agar harta itu bermanfaat dan menjadi investasi akhirat.

Sebagai konsekuensinya, suami semestinya berterimakasih kepada istri yang telah membantunya menjalankan kewajiban menafkahi keluarga. Bukan sebaliknya, melakukan kekerasan dan menganggap istri pencuri.

Kita para muslimah, kata Nyai Badriyah, sudah semestinya meluruskan cara pandang yang tidak benar tentang penggunaan harta suami ini.

Sekaligus mempraktikan bagaimana mentsaharufkan (menggunakan) harta suami agar bermanfaat dan membawa keselamatan dunia dan akhirat.

Sudah barang pasti, hal yang sama juga perlu kita lakukan terhadap harta kita sendiri. (Rul)

Tags: gunakanharta istriharta suamiislamistrikebutuhanmemenuhiNyai Badriyah Fayumiprimeruang suamiulama KUPI
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hadits-hadits Membolehkan Azl

Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

21 Mei 2025
Azl dilarang

Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl

21 Mei 2025
Dalam Hadits

KB dalam Hadits

21 Mei 2025
Menyusui Anak

Menyusui Anak dalam Pandangan Islam

20 Mei 2025
KB

KB dalam Pandangan Riffat Hassan

20 Mei 2025
KB

KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

20 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Catcalling Masih Merajalela: Mengapa Kita Tidak Boleh Diam?
  • Hadits-hadits yang Membolehkan Azl
  • Film Pengepungan di Bukit Duri : Kekerasan yang Diwariskan
  • Pengertian dan Hadits Larangan Melakukan Azl
  • Rahasia Tetap Berpikir Positif Setiap Hari, Meski Dunia Tak Bersahabat

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version