Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa istri adalah manusia. Ia berhak untuk berkembang dan mengembangkan potensi yang dianugerahkan-Nya kepada siapapun hamba yang Ia kehendaki.
Nyai Badriyah menyebutkan, Allah sebagai Tuhan dari hamba laki-laki dan perempuan memberikan anugerah-Nya kepada siapa pun hamba yang Ia dikehendaki. Allah tak pernah menghalangi perempuan untuk maju, sukses, dan bahagia.
Allah bahkan berfirman agar suami-istri jangan saling iri atas apa yang Allah berikan kepada pasangannya.
Dalam al-Qur’an surat An-Nisa ayat 32 Allah Swt berfirman:
ولا تتمنواما فضل الله به بعضهم على بعض للرجال نصيب مما اكتبوا وللنساء نصيب مما اكتسبن واساْلو االله من فضل الله ان الله كان بكل شىءعليم
Artinya : “Dan janganlah kamu mengangankan apa yang Allah telah menganugerahkannya kepada sebagian kamu atas bagian yang lain. Bagi kaum laki-laki ada bagian dari apa yang mereka kerjakan.
Dan bagi kaum perempuan ada bagian dari apa yang mereka kerjakan. Dan mintalah kepada Allah sebagian dari anugerahnya. Sesungguhnya Allah Maha Tahu tentang segala sesuatu.”
Kalau Allah saja tidak pernah membatasi anugerah-Nya, maka bagaimana mungkin seorang suami yang mengaku taat kepada Allah membatasi istrinya untuk maju meraih anugerah Allah yang tak terbatas itu?
“Suami harus di atas dan menang, dan istri harus selalu di bawah, kalah dan mengalah”, adalah juga pola pikir egois-partiarkhis yang salah dan tidak manusiawi.
Penyebabnya antara lain pemaknaan yang tidak pas dari surat al-Baqarah ayat 228 :
وللرجل عليهن درجة
Artinya : “dan bagi para suami mereka mempunyai kelebihan atas istri.”
Ayat ini sama sekali bukan dalil bagi suami untuk menang sendiri dan sewenang-wenang, melainkan menjelaskan bahwa dengan kewajiban dan tanggung jawab menafkahi dan menyejahterakan keluarga lahir batin, suami memiliki kelebihan. Ini logis semata.
Di mana pun, orang yang memberi kecukupan finansial dan pengayoman itu, kata Nyai Badriyah selalu menempati posisi yang lebih tinggi. (Rul)