Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Perempuan dan Menstruasi : Ironi Sampah Produk Menstruasi Sekali Pakai

Sudah saatnya masyarakat perempuan untuk beralih ke produk menstruasi ramah lingkungan karena pertimbangan kerusakan lingkungan

Layyin Lala by Layyin Lala
6 Oktober 2022
in Personal
A A
0
Produk Menstruasi

Produk Menstruasi

12
SHARES
588
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rasanya, persoalan sampah produk menstruasi menjadi persoalan yang tidak kunjung menemui titik akhir penyelesaian. Penumpukan sampah dari hari ke hari hanya menambah volume sampah pembalut tanpa ada pengelolaan sampah yang lebih lanjut. Dampaknya, lingkungan tercemar yang dapat menyebabkan rusaknya sanitasi hingga munculnya penyakit-penyakit yang dapat menyerang manusia seperti demam berdarah.

Persoalan ini saya temui saat saya kebagian piket kamar mandi di dalam pondok. Ada dua kamar mandi yang digunakan, di dalamnya tersedia tempat sampah berkantung plastik untuk membuang pembalut menstruasi. Dalam 3 hari, tempat sampah tersebut penuh dengan pembalut yang tidak kita bersihkan dan memiliki genangan air. Pembalut yang tidak dibersihkan berhasil mengundang lalat yang saya sendiri tidak tahu darimana mereka datang. Saya bergidik ngeri, ada 3 kantong kresek besar berisi sampah pembalut yang harus saya buang.

Pembalut yang tidak kita bersihkan sebelum kita buang dapat membahayakan lingkungan hingga kerusakan sanitasi. Hal ini berpotensi menjadi penyebab menularnya penyakit seksual karena tercemarnya lingkungan oleh pembalut yang kotor. Lagipula, pembalut sekali pakai terbuat dari plastik juga yang artinya pembalut-pembalut ini tidak akan terurai dalam kurun waktu yang sangat lama sehingga menyebabkan terjadinya kerusakan lingkungan baik pada tanah, air, dan udara.

Produk Menstruasi Sekali Pakai

Produk pembalut sekali pakai contohnya, membutuhkan waktu sekitar 200-800 tahun untuk terdegradasi. Belum lagi sampah-sampah seperti ini bercampur oleh sampah lainnya yang akan membentuk gas metana sehingga akan menyebabkan pembentukan mikroplastik.

Apabila mikroplastik ini terbawa oleh air maka dapat mencemari lingkungan, tanah, udara hingga hewan-hewan yang ikut terdampak seperti ikan-ikanan. Tidak hanya lingkungan, manusia akan ikut terdampak mikroplastik yang membahayakan tubuh karena bahan konsumsi pangan yang telah tercemar mikroplastik. Dalam hal ini, satu sampah saja sebenarnya sangat berdamak pada segala aspek lingkungan hidup yang ujungnya juga hanya membawa banyak kerugian.

Segala bentuk kerusakan lingkungan akibat manusia sangat ditentang keras oleh agama termasuk Islam sendiri. Dari hasil bahtsul masail Muktamar NU yang ke-29 di Cipasung Tasikmalaya, Jawa Barat tahun 1994, diputuskan bahwa hukum mencemarkan lingkungan, baik udara, air maupun tanah, apabila menimbulkan dharar, maka hukumnya haram dan termasuk perbuatan jinayat atau kriminal.

Berdasarkan firman Allah dalam Al-Qur’an Surah Al-A’raf ayat 85 yang berarti “Dan janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagi kalian jika betul kalian orang yang beriman”. Islam begitu menaruh perhatian besar pada lingkungan hidup. Islam tidak membenarkan perilaku yang dapat merusak lingkungan.

Penggunaan pembalut sekali pakai hendaknya kita gunakan pada saat-saat darurat dan tertentu saja. Hal ini sebagai upaya untuk mengurangi sampah pembalut sekali pakai. Akan lebih bagus lagi jika perempuan-perempuan yang sedang mengalami siklus menstruasi menggunakan produk menstruasi yang ramah lingkungan seperti pembalut kain atau menstrual cup.

Produk Menstruasi Ramah Lingkungan

Saat ini, inovasi produk menstruasi yang ramah lingkungan sangat mudah ditemukan dari produk pembalut kain, pantyliner kain, menstrual cup hingga celana menstruasi kain. Penggunaan produk menstruasi ramah lingkungan dapat kita gunakan hingga 2-3 tahun lamanya. Selain ramah lingkungan, produk menstruasi ramah lingkungan dapat menghemat pengeluaran untuk pembelian produk menstruasi tiap bulannya.

Beralih dari produk menstruasi sekali pakai ke produk menstruasi ramah lingkungan memang tidak begitu mudah karena belum terbiasa sebelumnya. Hal ini dapat kita antisipasi dengan memilih produk menstruasi ramah lingkungan yang sesuai dengan kebutuhan tubuh perempuan.

Penggunaan produk pembalut ramah lingkungan dapat kita niatkan untuk menjaga lingkungan ciptaan Allah dan sebagai ikhtiar untuk mengurangi sampah plastik yang dapat merusak lingkungan. Apabila kesadaran masyarakat perempuan tentang produk menstruasi ramah lingkungan meningkat, maka angka permasalahan sampah pembalut sekali pakai atau produk menstruasi sekali pakai juga dapat kita tekan.

Sudah saatnya masyarakat perempuan untuk beralih ke produk menstruasi ramah lingkungan karena pertimbangan kerusakan lingkungan dan dampak negatif lain yang muncul. Kita berhak mendapatkan lingkungan hidup yang sehat untuk kehidupan yang berkelanjutan. Masyarakat perempuan memiliki andil yang sangat besar terhadap sampah pembalut sekali pakai demi terwujudnya keadilan ekologi. []

 

Tags: Hak Kesehatan Reproduksi PerempuanIsu LingkunganKeadilan EkologiMenstruasiPengelolaan SampahperempuanPerubahan Iklim
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Perempuan Berhak Memilih Pasangan Nikah

Next Post

Qosidah Sidnan Nabi; Ilmu dan Adab Harta Kebanggaan Perempuan

Layyin Lala

Layyin Lala

A Student, Santri, and Servant.

Related Posts

HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

20 Juli 2026
Sepak Bola Dunia
Aktual

Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

18 Juli 2026
Lagu Teh Hijau
Personal

Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

17 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Penyakit yang Menular
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Terkena Penyakit Menular Seksual?

12 Juli 2026
Next Post
Qosidah Sidnan Nabi; Ilmu dan Adab Kebanggaan Perempuan

Qosidah Sidnan Nabi; Ilmu dan Adab Harta Kebanggaan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0