• Login
  • Register
Minggu, 27 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Gelar Halaqoh Nasional, KUPI II Matangkan 5 Fatwa Isu Krusial

Halaqoh Nasional ini memaparkan rencana Kongres KUPI II dan tindak lanjut lima tahun ke depan dengan kekuatan kolektif yang menjadi pendukung KUPI

Redaksi Redaksi
20/10/2022
in Aktual
0
Halaqoh Nasional KUPI II

Halaqoh Nasional KUPI II

346
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menggelar Halaqoh Nasional Pra Musyawarah Keagamaan KUPI II, di Hotel Yuan Garden Pasar Baru Jakarta Pusat, pada 17-19 Oktober 2022.

Halaqoh Nasional KUPI II ini menjadi forum ulama perempuan untuk mendiskusikan bersama lima draft rumusan musyawarah keagamaan, yang finalisasinya pada kongres di Jepara nanti.

Lima draft rumusan itu, membacanya secara seksama dengan memperhatikan masukan dari berbagai pihak pada halaqoh regional yang telah terleksana di berbagai daerah di Indonesia dengan melibatkan para ahli. (Baca juga: Perkuat Posisi Perempuan dalam Peradaban, KUPI II akan Resmi Digelar)

Halaqoh Nasional ini juga membahas tiga hal utama di antaranya :

Pertama, melakukan update tentang perkembangan KUPI sebagai gerakan dengan pemaparan capaian-capaian KUPI.

Baca Juga:

Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Membongkar Narasi Sejarah Maskulin: Marzuki Wahid Angkat Dekolonisasi Ulama Perempuan

Menilik Peran KUPI Muda dalam Momen Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Pesan Nyai Alissa Wahid di Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

Kemudian hambatan dan tantangan ke depan dalam membumikan ajaran Islam rahmatan lil’alamin. Di mana perempuan mendapatkan tempat yang setara dengan laki-laki.

Kedua, memaparkan rencana Kongres KUPI II dan tindak lanjut lima tahun ke depan dengan kekuatan kolektif yang menjadi pendukung KUPI. (Baca juga: Akan Dihadiri 1.111 Peserta dari 29 Negara, KUPI II Siap Putuskan 5 Fatwa Isu Krusial)

Ketiga, mendapatkan komitmen dukungan para pemangku kepentingan baik yang berbasis pada jaringan KUPI yang terdiri dari akademisi, pesantren, dan komunitas.

Kemudian dari pemerintah Indonesia, jaringan media, dan lembaga-lembaga Internasional. Hal ini guna untuk mewujudkan cita-cita KUPI dalam membangun peradaban Islam yang berkeadilan untuk semua. (Rul)

Tags: 5 FatwaHalaqoh NasionalIsu KrusialKongresKUPI IIulama perempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Pengelolaan Sampah

Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

25 Juli 2025
PIT Internasional

ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

23 Juli 2025
PIT SUPI

Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

23 Juli 2025
Ma'had Aly Kebon Jambu

S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

21 Juli 2025
Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

21 Juli 2025
Fiqh al-Usrah

Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

20 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • PRT yang

    PRT Bukan Budak: Hentikan Perlakuan yang Merendahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mari Membahas Bersama Fomo Trend S-Line

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa PRT Selalu Diidentikkan dengan Perempuan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Upah: Hak Pekerja, Kewajiban Majikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disabilitas Netra dan Ironi Aksesibilitas Ruang Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Reinterpretasi Hadis Fitnah Perempuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Beruntungnya Menjadi Anak Sulung
  • Refleksi Tren S-Line: Bagaimana Jika Dosa Kita Terlihat Jelas Atas Kepala?
  • Upah: Hak Pekerja, Kewajiban Majikan
  • Mari Membahas Bersama Fomo Trend S-Line

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID