Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Suara Perempuan sebagai

    Menimbang Ulang Anggapan Suara Perempuan sebagai Aurat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

3 Alasan Gerakan KUPI Harus Kita Dukung!

Besar harapannya, gerakan KUPI ini dapat menghasilkan fatwa, pandangan, serta narasi keagamaan yang progresif, adil gender, dan anti kekerasan

Yuyun Khairun Nisa by Yuyun Khairun Nisa
11 Desember 2022
in Publik
A A
0
Gerakan KUPI

Gerakan KUPI

11
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dewasa ini, narasi keagamaan mainstream yang memunculkan wajah Islam yang marah dan keras masih masif tersebar. Baik berdakwah di majelis taklim hingga di sosial media. Misalnya, ajaran yang menormalisasi kekerasan, merendahkan perempuan, dan menebar kebencian. Melihat fakta tersebut, kita patut menyambut, mengapreasiasi, dan mendukung gerakan KUPI.

Karena esensi dakwah seperti di atas itu alih-alih memberikan kemaslahatan bagi pengikutnya, justru mengarah pada kemudlaratan. Padahal, Rasulullah SAW sejatinya mengajarkan nilai-nilai yang luhur seperti, berpihak pada kelompok yang rentan, bersikap lemah lembut, dan berbuat baik kepada siapapun. Sekalipun dengan orang yang berbeda keimanan.

Rasulullah SAW menunjukkan wajah Islam yang ramah pun maslahah, menjadi rahmat bagi alam semesta. Seperti halnya nilai-nilai yang kita yakini dan dibawa oleh para ulama perempuan KUPI (Kongres Ulama Perempuan Indonesia). Sedikitnya, ada 3 alasan nilai-nilai KUPI ini sejalan dengan dakwah Rasulullah SAW, di antaranya:

  1. Menerapkan Keadilan Hakiki

Konsep keadilan hakiki ini berangkat dari gagasan ulama KUPI, yakni Dr. Nur Rofiah, Bil Uzm. Konsep ini mempertimbangkan pengalaman sosial perempuan yang bisa jadi berbeda dengan laki-laki, dan pengalaman biologisnya yang khas. Adapun maksud 5 pengalaman biologis perempuan yaitu mentruarsi, hamil, melahirkan, nifas dan menyusui.

Kelima pengalaman tersebut juga bisa berbeda antar sesama perempuan. Oleh karenanya, penting untuk tidak menafikan suara serta pengalaman perempuan karena hal tersebut sungguh valid. Sehingga, fatwa yang dihasilkan tidak menambah kesakitan pun memperburuk kondisi perempuan.

Untuk mewujudkan keadilan hakiki ini, KUPI semakin memperjelas visi dan misinya melalui istilah tokoh agama yang digunakan, yakni “ulama perempuan”. Diksi perempuan pada ‘ulama perempuan’ bukan merujuk pada jenis kelamin, melainkan perspektif yang melibatkan peran perempuan beserta pengalamannya.

Pandangan ini sejalan dengan visi kenabian yang mana mengangkat derajat perempuan dengan memuliakan, alih-alih merendahkan. Prinsip yang gerakan KUPI usung ini jelas-jelas meneruskan nilai-nilai yang telah Rasulullah  SAW teladankan.

  1. Mewujudkan Konsep Kesalingan

Upaya menegakkan keadilan hakiki oleh ulama KUPI juga diperkuat dengan konsep kesalingan atau mubadalah yang Dr. KH. Faqihuddin Abdul Kadir cetuskan. Bahkan, konsep mubadalah ini menjadi sebuah metodologi atau pendekatan dalam merumuskan fatwa. Di mana menempatkan laki-laki dan perempuan sebagai subjek yang setara.

Konsep kesalingan ini berdasar pada 3 premis ajaran Islam. Pertama, teks dan ajaran Islam ditujukan bagi laki-laki dan perempuan dalam mewujudkan kebaikan dan menjauhkan keburukan. Kedua, prinsip kesalingan yaitu adanya kerja sama, bukan hegemoni dari kekuasaan. Ketiga, seluruh teks dan sumber lainnya terbuka untuk dimaknai ulang. Selagi tidak merubah esensi dan masih relevan dalam mewujudkan visi Islam yang rahmatan lil ‘alamiin.

Singkatnya, konsep kesalingan ini menunjukkan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki peran yang sama di ranah publik maupun domestik. Sama-sama makhluk Allah SWT pun sebagai khalifah atau pemimpin di muka bumi. Tidak ada kepatuhan mutlak kecuali pada Allah SWT semata.

Terlebih, penerapan konsep kesalingan ini tidak hanya yang berkenaan dengan hablun minallah (hubungan manusia dengan Tuhan) dan hablun minannas (hubungan antar sesama manusia) saja, melainkan hablun minal ‘alam (hubungan manusia dengan alam semesta).

  1. Meyakini Konsep Tauhid Rahamutiyyah

Sebagai pelengkap dari konsep tauhid uluhiyyah (Ketuhanan Allah yang Esa) dan tauhid rububiyyah (Ketuhanan Allah yang Maha Penguasa dan Pemelihara), ulama KUPI dalam hal ini ialah Kiai Hamim Ilyas, mengenalkan konsep tauhid rahamutiyyah (Ketuhanan yang Maha Rahman dan Rahim).

Konsep tauhid rahamutiyyah ini berkenaan dengan sifat Allah SWT yang paling utama, Rahman dan Rahim. Tertera pada lafadz basmalah yang memiliki segudang keutamaan, dan selalu kita lafalkan setiap hari. Kiai Hamim mendefinisikan konsep tauhid rahamutiyyah sebagai berikut;

“Kepercayaan bahwa Allah yang Maha Esa telah mewajibkan diri-Nya sendiri memiliki sifat dasar rahmah dalam semua kapasitas-Nya dan aktualisasi asma dan sifat-Nya. Maka, ketauhidan atas semua asma dan sifat-Nya berdasarkan cinta kasih, alih-alih kebencian, kemarahan, atau kekuasaan.”

Dengan begitu, Allah SWT menciptakan dan memelihara alam semesta dengan penuh kasih sayang, termasuk di dalamnya mengangkat manusia sebagai khalifah di muka bumi. Artinya, Allah SWT juga memberi bekal akal dan pengetahuan kepada manusia agar bisa memakmurkan bumi dan semesta, pun memaksimalkan kebaikan dan kebermanfaatan kepada sesama. Alih-alih berdakwah dengan kasar, menggunakan kekerasan, apalagi bersifat merusak.

Ketiga konsep di atas sangat mencerminkan wajah Islam yang membuat penganutnya merasa aman dan damai. Maka, gerakan KUPI yang telah berhasil tercetus pada April 2017 lalu, harus kita dukung demi mewujudkan Islam yang rahmatan lil ‘alamiin.

Kiprah gerakan KUPI ini sangat memerlukan dukungan baik dari pihak nasional maupun internasional, sehingga kemaslahatan yang ulama KUPI sebarkan dapat dirasakan umat manusia di dunia. Adapun lembaga penyelenggara KUPI II di tahun ini antara lain Alimat, Rahima, Fahmina, Aman Indonesia, Gusdurian, Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Jepara, UIN Walisongo Semarang, dan pihak terkait lainnya.

Di tahun ini, tepatnya 23-26 November 2022, ratusan ulama dari berbagai negara di dunia bersiap untuk memasifkan gerakan KUPI melalui serangkaian KUPI 2. Akan ada Launching dan bedah buku “Yang Muda Merawat Bangsa.” Mubadalah Postgraduate Forum dan  International Conference bertempat di UIN Walisongo Semarang. Sedangkan, perhelatan KUPI 2 di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari Jepara.

Besar harapannya, gerakan KUPI ini dapat menghasilkan fatwa, pandangan, serta narasi keagamaan yang progresif, adil gender, dan anti kekerasan. Sehingga, benar-benar dapat menjadi rahmat tidak hanya bagi umat Islam saja, melainkan untuk seluruh alam semesta. []

Tags: islamJaringan KUPIKeadilan HakikiKongres Ulama Perempuan IndonesiaKUPI IIulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Nyai Badriyah Mengundang Para Ulama Perempuan, Akademisi, dan Aktivis untuk Hadir di KUPI II

Next Post

KH. Husein Muhammad Jelaskan Istilah Ulama Perempuan

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Related Posts

rahmatan lil ‘alamin
Pernak-pernik

Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

1 Maret 2026
Negara dan Zakat
Publik

Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

28 Februari 2026
Perempuan Salihah
Personal

Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

28 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan
Aktual

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah
Aktual

Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

27 Februari 2026
Next Post
istilah ulama perempuan

KH. Husein Muhammad Jelaskan Istilah Ulama Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?
  • Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0