Mubadalah.id – Jika merujuk perintah al-Qur’an tentang berbuat amal baik, maka semua ajakan dan perintah dalam al-Qur’an adalah tertuju pada laki-laki dan perempuan.
Ada banyak ayat al-Qur’an yang mengajak untuk beriman, bertakwa, beramal baik, shalat, puasa, haji, zakat, bekerja, berpikir, mencari pengetahuan, melakukan amar ma’ruf nahi munkar, bersabar, bersyukur, dan berlaku adil.
Kemudian menghormati orang tua, melayani pasangan, menyayangi anak, dan melakukan aktivitas sosial untuk kepentingan masyarakat, semuanya ditujukan kepada laki-laki dan perempuan. Tanpa membedakan sama sekali.
Islam mengajak keduanya, memanggil keduanya, dan meminta komitmen dari keduanya. Karena itu, pahala yang Allah Swt janjikan juga untuk keduanya, dengan prinsip ‘siapa yang berbuat, ia yang dapat’. Bukan atas dasar jenis kelamin sama sekali.
Memang, struktur bahasanya adalah laki-laki (tadzkir), tetapi semua ulama sepakat bahwa struktur ini untuk laki-laki dan perempuan.
Namun, yang banyak orang khawatirkan ada keraguan yang muncul terkait dengan panggilan bersama ini, dan memang benar lalu ada yang meragukan. Maka turunlah ayat-ayat yang secara eksplisit menyebutkan bahwa perempuan dan laki-laki adalah sama.
Keduanya sama-sama Allah Swt minta untuk menjadi orang yang beriman dan berbuat baik. Jadi, siapa pun dari keduanya yang beriman dan berbuat baik, tanpa membedakan jenis kelamin sama sekali. Maka merekalah yang akan memperoleh pahala kebaikan di dunia dan akhirat.
Dua ayat yang turun untuk menjawab kemungkinan pembedaan ini dan menegaskan kesetaraan keduanya adalah QS. Ali Imran (3): 195 dan QS. at-Taubah (9): 71.
Sebagaimana sudah kita jelaskan, kedua ayat ini, dan sejumlah ayat-ayat yang lain, secara eksplisit menyebut laki-laki dan perempuan sebagai subjek yang sama dari seluruh ajaran Islam. Bahkan hal-hal yang menjadi asumsi sebagai porsi laki-laki, seperti jihad dan hijrah.*
*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Qiraah Mubadalah.