• Login
  • Register
Rabu, 23 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Secara Sosial, Perempuan dan Laki-laki adalah Sama

Jenis kelamin semata-mata adalah bukan ukuran seseorang memperoleh suatu tugas, tanggung jawab, atau porsi tertentu, besar maupun kecil

Redaksi Redaksi
12/01/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perempuan dan Laki-laki

Perempuan dan Laki-laki

461
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pandangan Islam tentang kesederajatan laki-laki dan perempuan secara sosial, maka Islam menegaskan bahwa kesederajatan perempuan dan laki-laki secara sosial sebagai implikasi dari keimanan tersebut.

Untuk itu, keimanan Islam tidak mentolerir segala jenis pandangan dan tindakan yang merendahkan eksistensi perempuan, yang menganggap mereka sebagai penghuni api neraka, hanya karena berjenis kelamin perempuan.

Sebab secara prinsip, seseorang masuk neraka atau masuk surga bukan karena jenis kelaminnya, tetapi karena keimanan dan amalnya.

Sehingga, teks berbicara mengenai perempuan yang tidak bersyukur pada pasanganlah yang akan masuk neraka. Bukan karena jenis kelamin, tetapi karena tidak bersyukur.

Karena itu, laki-laki yang tidak bersyukur, secara mubadalah, juga pantas menjadi penghuni neraka.

Baca Juga:

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

COC: Panggung yang Mengafirmasi Kecerdasan Perempuan

Aisyah: Perempuan dengan Julukan Rajulah Al-‘Arab

Mengapa Perempuan Ditenggelamkan dalam Sejarah?

Hal-hal terkait komposisi dua banding satu, antara laki-laki dan perempuan, dalam persaksian dan waris, adalah sesuatu yang bersifat kontekstual, untuk memenuhi kebutuhan konteks tertentu, yang bisa berubah karena perubahan konteks.

Perbandingan itu sama sekali tidak menunjukkan bahwa laki-laki lebih baik dari perempuan. Sebab, dalam realitas kehidupan, juga banyak perempuan yang lebih pintar, lebih berpengalaman, dan lebih bertanggung jawab. Serta lebih mampu memenuhi kebutuhan-kebutuhan materi bagi keluarga.

Seseorang diberi tanggung jawab lebih atau memperoleh porsi lebih, bukan semata-mata karena jenis kelamin. Islam tidak memberi atau membebani seseorang karena jenis kelamin yang dimiliki, tetapi karena kapasitas dan kemampuan mereka.

Jenis kelamin semata-mata adalah bukan ukuran seseorang memperoleh suatu tugas, tanggung jawab, atau porsi tertentu, besar maupun kecil.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Qiraah Mubadalah.

Tags: laki-lakiperempuansamasosial
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Hak-hak Anak

Menghargai Hak-hak Anak

23 Juli 2025
Keadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

23 Juli 2025
Nafkah Suami

Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

22 Juli 2025
Saling Mengenal

Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

22 Juli 2025
sharing properti keluarga

Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

22 Juli 2025
properti keluarga

Ketika Properti Keluarga Menjadi Sumber Ketidakadilan

22 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Sibling Rivalry

    Fenomena Sibling Rivalry dalam Rumah: Saudara Kandung, Tapi Rasa Rival?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dan Perempuan Diperintahkan untuk Saling Mengenal, Bukan Saling Merendahkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menuju Pesantren Inklusif: Sebuah Oto-kritik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguatkan Praktik Sharing Properti Keluarga di Tengah Budaya Patriarki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Kesadaran Gender?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Viral Pegawai PPPK Ramai-ramai Gugat Cerai Suami: Disfungsi Institusi Pernikahan
  • Menghargai Hak-hak Anak
  • Menemukan Makna Cinta yang Mubadalah dari Film Sore: Istri dari Masa Depan
  • Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm
  • Mengapa Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Kesadaran Gender?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID