• Login
  • Register
Jumat, 1 Agustus 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Hakiki perempuan yang

    Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan

    Fiqh Haid

    Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

    Anak Perempuan

    Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

    Aurat

    Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

    Pengamen Tunanetra

    Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

    Aurat

    Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual

    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Krisis Iklim

    Green Youth Quake: Pemuda NU dan Muhammadiyah Bergerak Lawan Krisis Iklim

    ‘Aisyiyah Bojongsari

    ‘Aisyiyah Bojongsari Rayakan HAN dan Milad ke-108 Lewat Lomba dan Diskusi

    KOPRI

    Buka Perspektif Geopolitik Kader Perempuan, KOPRI Bedah Buku 75 Tahun Indonesia Tiongkok

    Pengelolaan Sampah

    Ulama Perempuan Serukan Pelestarian Alam dan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

    PIT Internasional

    ISIF Buka Kolaborasi Akademik Global Lewat PIT Internasional

    PIT SUPI

    Mengglobal: SUPI ISIF Jalani PIT di Malaysia dan Singapura

    Ma'had Aly Kebon Jambu

    S.Fu: Gelar Baru, Tanggung Jawab Baru Bagi Lulusan Ma’had Aly Kebon Jambu

    Wisuda Ma'had Aly Kebon Jambu

    Mudir Ma’had Aly Kebon Jambu Soroti Fiqh al-Usrah dan SPS sebagai Distingsi Wisuda ke-5

    Fiqh al-Usrah

    Dr. Faqih: Ma’had Aly Kebon Jambu akan Menjadi Pusat Fiqh Al-Usrah Dunia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Masa Depan Gender

    Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan

    Gerakan Ekofeminisme

    Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    Ibadah Anak Diserang

    Ketika Ibadah Anak Diserang: Di Mana Rasa Aman untuk Minoritas?

    Hifni Septina Carolina

    Hifni Septina Carolina; Sang Duta Mubadalah dari Kota Metro

    Nikah Siri

    Mengupas Kognitif Disonansi pada Kasus Nikah Siri di Kalangan ASN

    Menjaga Bumi

    Perempuan Tidak Bercerita; Jihad Sunyi Menjaga Bumi

    Percaya pada Kesetaraan

    Jika Aku Percaya pada Kesetaraan, Harus Bagaimana Aku Bersikap?

    Emansipasi Perempuan

    Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

    Lintas Iman

    Ajaran tentang Cinta Lingkungan dalam Lintas Iman

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Hakiki perempuan yang

    Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan

    Fiqh Haid

    Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan

    Anak Perempuan

    Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

    Aurat

    Aurat dan Fitnah Tubuh Perempuan

    Pengamen Tunanetra

    Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

    Aurat

    Mengkaji Aurat Perempuan secara Kontekstual

    Pernikahan

    Laki-laki dan Perempuan Berhak Menolak Pernikahan Paksa

    Perkawinan Sebagai

    Pentingnya Melihat Perkawinan sebagai Kontrak Sosial

    Hukum Menikah

    Memahami Hukum Menikah secara Kontekstual

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Melihat Keterlibatan Perempuan dalam Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Jawa Tengah

Tradisi Nyadran Perdamaian merupakan potret nyata pentingnya kolaborasi laki-laki dan perempuan dalam menciptakan perdamaian di masyarakat

Hoerunnisa Hoerunnisa
1 Februari 2023
in Pernak-pernik
1
Nyadran Perdamaian

Nyadran Perdamaian

665
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rasa penasaran saya pada salah satu tradisi unik nyadran perdamaian, akhirnya menghantarkan saya ke salah satu Dusun bernama Krecek dan Gletuk yang terletak di Desa Getas, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah pada hari Kamis, 26 Januari 2023.

Tradisi masyarakat tersebut terkenal dengan istilah ‘Nyadran Perdamian’, acaranya rutin mereka lakukan setiap tahunnya secara turun temurun oleh masyarakat Dusun Krecek dan Dusun Gletuk. Yakni pada hari Jumat Kliwon bulan Sya’ban/Ruwah (kalender Hijriyah dan Jawa). Tujuannya untuk mendoakan arwah leluhur sekaligus sebagai wujud kerukunan antar pemeluk agama. Seluruh masyarakat Dusun Krecek dan Gletuk iring-iringan dengan membawa makanan menuju pemakaman umum setempat. Lalu berlanjut dengan doa lintas iman serta makan bersama.

Prosesi ’Nyadran Perdamaian’ diikuti oleh semua kalangan masyarakat. Dari mulai orang tua dan pemuda, laki-laki dan perempuan, serta berbagai identitas agama. Dan ‘Nyadran Perdamaian’ tahun 2023 ini mengangkat tema ‘merawat tradisi lintas generasi, menggali nilai dan budaya lokal’.

Sesampai di Dusun Krecek saya disambut hangat oleh masyarakat, kami saling berbincang sambil menikamati banyak hidangan makanan. Salah satunya dengan ibu Kirmi. Ia merupakan sosok perempuan yang terlibat aktif dalam acara ‘Nyadran Perdamaian’ tahun 2023 ini.

Keterlibatan Perempuan

Keterlibatan perempuan dalam kegiatan masyarakat, khususnya di pedesaan adalah momen langka. Karena seringkali perempuan tidak terlibat dalam kepanitian. Bahkan di hari acara berlangsung, terkadang ia hanya dilibatkan di bagian dapur saja. Tapi berbeda dengan tradisi Dusun Krecek, saya melihat jelas bagaimana keterlibatan perempuan berlangsung. Salah satunya adalah bu Kirmi, ia terlihat aktif mengkoordinir peserta, melakukan persiapan dan aktif berkomunikasi dengan panitia lainnya.

Setelah berbincang panjang dengan bu Kirmi, ternyata ia adalah sosok perempaun penggerak di Dusun tersebut. Ia selalu aktif mengkoordinir perempuan Dusun untuk ikut serta dalam kegiatan masyarakat, termasuk acara “Nyadran Perdamaian’. Kesehariannya ia menjadi seorang guru TK sekaligus koordinator Sekolah Perempuan Catur Manunggal di Temanggung, Jawa Tengah.

Bu Kirmi merupakan ketua koordinator ‘Nyadran Perdamaian’ tahun lalu. Sekarang menjadi koordinator acara di ‘Nyadran Perdamaian’ tahun 2023. Ia menilai bahwa tidak ada salahnya perempuan terlibat dalam kegiatan masyarakat, apa lagi acara tradisi besar seperti ‘Nyadran Perdamaian’ ini, justru kolaborasi antara peran perempuan dan laki-laki sangat kita butuhkan.

Selain itu, kegiatan tersebut bisa menjadi ruang atau ajang bagi perempuan untuk belajar juga, terlebih keadaan ibu-ibu di Dusun sana yang cenderung mudah mereka koordinir serta entengan bisa bermanfaat untuk kelancaran acara ‘Nyadran Perdamaian’ tersebut.

“Melibatkan perempuan dalam kegiatan masyarakat menjadi tantangan besar menurut saya”, ucap bu Kirmi. Latar belakang karakteristik perempuan Dusun Krecek dan Dusun Gletuk yang cenderung pemalu dan tidak percaya diri membuat bu Kirmi sangat ekstra mencari strategi yang tepat agar mereka mau terlibat. Nah salah satu strateginya dengan memberikan edukasi dan tantangan lewat kegiatan ‘Sekolah Perempuan’.

Pelibatan Perempuan Sejak 2019

Keterlibatan perempuan dalam ‘Nyadran Perdamaian’ terjadi sejak tahun 2019. Karena sebelumnya prosesi hanya laki-laki yang mengikutinya. Hal tersebut berangkat dari pertanyaan besar masyarakat terkait, “apakah perempuan bisa mengikuti proses kegiatan Nyadran tersebut?” Setelah mereka telurusi ternyata tidak ada larangan. Akhirnya masyarakat memutuskan untuk melibatkan perempuan baik dalam proses penyiapan maupun pada saat acara berlangsung.

Sebenarnya secara tradisi masyarakat perempuan bebas melakukan peran sosial apapaun, sama sekali tidak ada pergunjingan. Hanya saja kesadaran pentingnya keterlibatan perempuan dalam ‘Nyadran Perdamaian’ baru-baru ini terjadi setelah Aman Indonesia menghadirkan Sekolah Perempuan di Dusun tersebut.

Mbah Sukoyo selaku ketua Dusun Krecek juga mempertegas bahwa keterlibatan perempuan sangat penting dalam acara ‘Nyadran Perdamaian’ ini. Menurutnya perempuan juga memiliki kewajiban serta hak yang setara untuk mengetahui ritual yang sakral, mendoakan nenek moyang, mengetahu tata cara ritual dan hidup bersosialisasi.

Selain itu karena ‘Nyadran Perdamaian’ tersebut memiliki makna dalam yaitu menjaga nilai-nilai toleransi dan menggali nilai budaya lokal tentu harus selalu diturunkan pada anak-anak. Maka perempuan yang juga berperan merawat anak harus memahaminya dan mengedukasikannya pada anak-anaknya.

“Kini di setiap kepanitaan selalu melibatkan perempuan, entah di seksi acara atau yang lainnya. Bahkan kepanitiaan Nyadran Perdamaian kali ini wakil koordinatornya juga perempuan dari Dusun Gletuk” tegas Bu Kirmi. Akses yang setara antara perempuan dan laki-laki dalam peran masyarakat terlihat juga ketika proses pemilihan kordinator. Menurut bu Kirmi pemilihan mereka lakukan atas dasar musyawarah tanpa memandang jenis kelamin.

Tradisi Nyadran Perdamaian merupakan potret nyata pentingnya kolaborasi laki-laki dan perempuan dalam menciptakan perdamaian di masyarakat. Semoga tradisi baik ini bisa menjadi contoh bagi daerah-daerah lainnya agar melibatkan secara penuh perempuan dalam acara kegiatan kemasyarakatan. []

Tags: BudayaNusantaraNyadran PerdamaianTemanggungTradisi
Hoerunnisa

Hoerunnisa

Perempuan asal garut selatan dan sekarang tergabung dalam komunitas Puan menulis

Terkait Posts

Film Sultan Agung
Film

Peran Perempuan dan Perjuangannya dalam Film Sultan Agung

11 Juli 2025
Film Animasi
Film

Belajar Nilai Toleransi dari Film Animasi Upin & Ipin

22 Juni 2025
Merariq Kodek
Publik

Merariq Kodek: Ketika Pernikahan Anak Jadi Viral dan Dinormalisasi

28 Mei 2025
Novel Entrok
Buku

Menjembatani Agama dan Budaya: Refleksi dari Novel Entrok Karya Oky Madasari

24 Mei 2025
tana barambon ambip
Publik

Tana Barambon Ambip: Tradisi yang Mengancam Nyawa Ibu dan Bayi di Pedalaman Merauke

5 Mei 2025
Tradisi Melayu
Pernak-pernik

Filosofi Bunga Telur, Tradisi Suku Melayu di Kalimantan Barat

8 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Film "A Normal Woman"

    Menyingkap Tekanan Perempuan Modern melalui Film “A Normal Woman”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fenomena Tung Tung Sahur dan Konten Tak Ramah Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Diskriminatif Terhadap Anak Laki-laki dan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekelumit Kisah Pengamen Tunanetra di Malioboro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Masa Depan Gender, Pembangunan, dan Peran yang Terlupakan
  • Keadilan Hakiki: Mendengar dan Mengakui Pengalaman Khas Perempuan
  • Fenomena Tung Tung Sahur dan Konten Tak Ramah Anak
  • Menghidupkan Kembali Fiqh Haid Berbasis Pengalaman Perempuan
  • Quo Vadis Gerakan Ekofeminisme di Timur Tengah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein

© 2025 MUBADALAH.ID