Senin, 9 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Harlah NU

    Merayakan Harlah NU, Menguatkan Peran Aktivis Keagamaan

    Keluarga Disfungsional

    Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

    Kemiskinan

    Kemiskinan dan Akumulasi Beban Mental

    MBG

    MBG dan Panci Somay yang Tak Lagi Ramai

    Istri

    Istri Bekerja? Ini Penjelasan Al-Qur’an

    Inpirasi Perempuan Disabilitas

    Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

    Cat Calling

    Mengapa Pesantren Menjadi Sarang Pelaku Cat Calling?

    Aborsi

    Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pengasuhan Anak

    Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

    Fungsi Reproduksi

    Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi

    Menyusui

    Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

    Relasi dalam Al-Qur'an

    Relasi Keluarga yang Adil dan Setara dalam Perspektif Al-Qur’an

    Nusyuz dalam Al-Qur'an

    Memahami Nusyuz secara Utuh dalam Perspektif Al-Qur’an

    Makna Nusyuz

    Cara Pandang yang Sempit Soal Makna Nusyuz

    Gempa

    Membaca Fenomena Gempa dengan Kacamata Fikih

    Pernikahan

    Cara Menghadapi Keretakan dalam Pernikahan Menurut Al-Qur’an

    Poligami

    Perkawinan Poligami yang Menyakitkan Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Melihat Relasi Pernikahan Menurut Buya Hamka dalam Film Noktah Merah Perkawinan

Review Film Noktah Merah PerkawinanPerkawinan pemikiran dalam pernikahan hanya akan tercapai dengan dialog yang terbuka dan setara antara suami dan istri. Itulah pentingnya pillow talk dalam rumah tangga, bincang-bincang kecil sebelum tidur bersama pasangan

Rahmah Eka Saputri by Rahmah Eka Saputri
6 Februari 2023
in Film
A A
0
Film Noktah Merah Perkawinan

Film Noktah Merah Perkawinan

12
SHARES
623
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ada banyak teori yang coba memformulasikan tiang keutuhan sebuah rumah tangga. Suatu kali salah seorang guru saya mendefenisikan bahwa rumah tangga terbangun atas dua komponen utama yaitu uang dan seks. Saya menilai ini ada benarnya juga, jika melihat lebih dekat memang beberapa gejolak dalam rumah tanggga sering muncul karena dua faktor itu. Sebagaimana yang nampak dalam film Noktah Merah Perkawinan, berdasarkan pendapat Buya Hamka tentang relasi pernikahan.

Menurut Buya Hamka, uang yang tidak mencukupi menimbulkan kekurangan hidup, akan berdampak kepada kurangnya pemenuhan kebutuhan keluarga teruma anak, yang ujung-ujunnya seringkali menimbulkan pertengkaran dalam rumah tangga. Sampai-sampai Buya Hamka dalam Merantau Ke Deli menyebut bahwa uang adalah nafas dalam rumah tangga. Barangkali karena krusialnya keuangan dalam keberlanjutan kehidupan berkeluarga.

Ini bukan berarti bahwa buya Hamka yang seorang sastrawan, filsuf, maupun seorang sufi,  justru menjadikan hal materialistis sebagai basis keutuhan rumah tangga. Karena dalam kehidupannya berkeluarga pun, ia tidak dapat juga kita bilang bergelimang harta. Hal ini dapat kita lihat dari cerita anaknya Irfan Hamka dalam Kisah Kisah Abadi Bersama Ayahku Hamka. Ia mengakui bahwa dalam perjalanan sang ayah menjadi anggota Muhammadiyah, dalam masa pemerintahan orde lama di mana buku-bukunya sempat tercekal. Sehingga komisi dari buku-buku itu tidak dapat lagi mengasapi dapur mereka.

Menilik Kehidupan Keluarga Buya Hamka

Kehidupan keluarga buya Hamka pun sempat kesulitan untuk sekedar yang akan mereka makan. Namun pernikahan Hamka dan istrinya yang pertama tampak baik-baik saja, langgeng dan harmonis. Jadi dengan demikian uang memang krusial tapi bukanlah yang utama.

Dalam bukunya yang lain, Hamka lebih jauh menyebutkan bahwa pergumulan hubungan suami dan istri adalah bagaikan hubungan dua bersahabat. Menurut Hamka di dalam pernikahan itu terdapat dua perkawinan yaitu perkawinan badan layaknya suami dan istri dan satu hal lagi yang melebihi hubungan jasmaniah yaitu perkawinan pemikiran layaknya orang berkawan.

Jika perkawinan jasmaniah adalah hal yang lumrah dalam berumah tangga, karena ia dianggap sebagai kebutuhan berkeluarga itu sendiri. Tapi sebaliknya kebanyakan pasangan sering abai pada perkawinan yang kedua. Yaitu perkawinan pemikiran dalam pernikahan. Cukup pun uang, terpenuhi kebutuhan jasmaniyah, tapi konflik-konflik di dalam kepala tidak penah tersampaikan. Atau impian-impian bersama tidak pernah suami istri perbincangkan. Sehingga permasalahan bersama tidak pernah terselesaikan, rumah tangga hanya akan menjadi bagaikan bara dalam sekam.

Seperti kisah Ambar dan Gilang dalam Noktah Merah Perkawinan. Ambar dan Gilang belum sampai pada tahap yang kedua, yaitu kesejalanan dalam pikiran. Ambar yang ketika menemukan suatu hal yang salah dari pernikahannya merasa berusaha sendiri untuk menyelesaikan permasalahan itu. Gilang sendiri selalu tidak mampu menyelesaikan masalah secara radikal atau mendalam ketika istrinya memulai pembicaraan. Mereka sibuk dengan pikiran masing-masing. Hanya berasumsi tentang pasangan tanpa mencari tahu hal mendasar apa sebenarnya yang harus mereka bicarakan dan harus mereka selesaikan.

Pentingnya Pillow Talk bagi Suami Istri

Perkawinan pemikiran dalam pernikahan hanya akan tercapai dengan dialog yang terbuka dan setara antara suami dan istri. Itulah pentingnya pillow talk dalam rumah tangga, bincang-bincang kecil sebelum tidur bersama pasangan. Berdialog tidak melulu mesti menceritakan tentang rutinitas yang melelahkan, dialog juga bisa mengarah kepada hal-hal yang mungkin lebih fundamental untuk keberlanjutan hubungan. Misalnya mendialogkan tentang bagaimana seharusnya bersikap jika menghadapi situasi tertentu. Apa hal yang kita harapkan dari pasangan dan apa juga hal yang tidak kita sukai. Dialog kecil seperti inilah yang akan menjadi jembatan kesearahan dalam pemikiran itu tadi.

Saya teringat suatu kali Marshanda yang menerima vonis bipolar, pernah mengatakan bahwa itu adalah kesalahan diri kita sendiri. Yakni ketika orang-orang terdekat kita tidak dapat memahami kita. Penyebabnya adalah karena kita tidak pernah memberi tahu mereka bahwa kita tidak suka mendapat perlakuan begini. Kita tidak pernah menyampaikan kepada mereka bahwa kita lebih nyaman jika menerima perlakukan begitu, dan seterusnya. Sehingga orang-orang terdekat seperti pasangan mampu mengenal apa yang akan melukai. Dan apa yang bisa membuat kita merasa lebih baik. Saya kemudian berpikir bahwa, keterbukaan seperti itulah yang barangkali Hamka maksud sebagai perkawinan pemikiran.

Dan ini pula lah yang ingin tersuguhkan oleh kisah rumah tangga Ambar dan Gilang dalam Noktah Merah Perkawinan. Ambar yang selalu dengan wajah cemberut dan kesal ketika akan memulai pembicaraan dengan suaminya, selalu dibalas dengan pertengakran baru yang berakhir dengan larinya Gilang dari masalah yang sedang mereka bicarakan. Ini kondisi yang lumrah terjadi dalam pernikahan. Suami sering memilih pergi untuk menenangkan pikiran di saat istrinya mulai mengeluarkan unek-uneknya. Sehingga suami tidak pernah tahu akar permasalahan yang harus mereka pecahkan.

Pelajarannya adalah penting untuk menemukan akar persoalan agar dapat sama-sama kita pahami apa yang harus kita perbaiki bukan malah lari. Pelajaran lainnya juga adalah jangan diamkan masalah, selesaikan saat itu juga. Jika pasangan seperti Gilang memiliki pola setiap ada masalah selalu kabur, berarti Ambar sebagai istri mesti berusaha mencegat suami untuk duduk, dan menyelesaikan masalah terlebih dahulu. Jangan selalu memberi kesempatan atau kita biarkan untuk lari.

Pelajaran dari Film Noktah Perkawinan

Kisah Ambar dan Gilang dalam film Noktah Merah Perkawinan juga mengajarkan bahwa keluhan-keluhan kita terhadap pasangan jangan malah kita sampaikan kepada orang lain. Ambar misalnya malah menceritakan keluhan tentang suaminya kepada sahabatnya yang berujung bocornya pembicaraan itu kepada sang suami melalui ibunya, dan akhirnya  masalah baru pun muncul. Di sinilah pentingnya komunikasi asertif dengan pasangan, yaitu komunikasi yang lugas dan objektif.

Ambar semestinya menyampaikan langsung kepada suaminya tentang hal-hal yang tidak dia sukai dari sang suami. Tanpa membuat pasangan tidak nyaman, tujuannya agar tercapai kesepemahaman tadi. Gilang pun semestinya mendengarkan dulu, membiarkan dulu semua keluhan sang istri keluar, baru merespon. Mengeluarkan dan mendengar, baik suami maupun istri itulah kunci terbangunnya persahabatan dalam pernikahan.

Wajar sebenarnya jika Ambar yang mewakili banyak perempuan di luar sana merasa tidak dianggap sebagai pasangan oleh suaminya karena banyak juga suami-suami seperti Gilang yang tidak mau mendengarkan keluhan istri. Karena dalam banyak hubungan pernikahan, relasi suami dan istri seringkali seperti relasi atasan dan bawahan. Istri dituntut nrimo, tidak boleh mengeluh, terima saja apa yang diberikan, tidap perlu banyak tanya, lakukan saja yang diperintahkan. Sehingga sering suami tidak menganggap penting apa yang dirasakan oleh istri.

Inilah yang harus kita perbaiki, relasi suami dan istri bukanlah seperti itu, relasi yang baik seperti Buya Hamka katakan adalah seperti dua orang bersahabat. Orang yang bersahabat akan selalu menganggap perasaan, impian, dan keluhan sahabatnya itu penting. Karena relasi persahabatan adalah relasi yang setara. Relasi persahabatan yang setara itu hanya dapat kita wujudkan dengan kesalingan dalam pemikiran dan dialog yang sama-sama mencari penyelesaian. []

Tags: Buya HamkaFilm Noktah Merah :PerkawinanPillow TalkReview Film. Relasi Pernikahan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah Saat Nabi Muhammad Saw Tidak Punya Rasa Dendam

Next Post

Ummu Salamah Ra: Sahabat Perempuan yang Berani Menuntut Haknya Kepada Nabi Saw

Rahmah Eka Saputri

Rahmah Eka Saputri

  • Ibu muda. Penulis lepas. Alumni Aqidah Filsafat Islam UIN Padang dan UIN Bukittinggi. Tertarik pada kajian Islam, gender dan pemikiran. Merupakan bagian dari Pimpinan Wilayah Nasyiatul Asyiah (PWNA) Sumatera Barat

Related Posts

Trinitas
Kolom

Tafsir al-Maidah 116: Apakah Al-Qur’an Salah Paham tentang Trinitas?

30 Desember 2024
Hak Memilih bagi Perempuan
Personal

Buya Hamka Berbicara Tentang Hak Memilih Bagi Perempuan

10 Oktober 2024
Perselisihan Keluarga
Keluarga

Cara Mengatasi Perselisihan di Keluarga Menurut Buya Hamka

5 Oktober 2024
hikmah haji
Featured

Perintah Haji dan Hikmah yang Terkandung didalamnya

5 Mei 2025
Relasi Manusia
Personal

Takwa dan Kasih Sayang: Membangun Relasi yang Adil Sesama Manusia

11 Desember 2023
Siti Raham
Figur

Kesuksesan Hamka dan Siti Raham: Bukti Kesalingan dalam Rumah Tangga

9 Desember 2023
Next Post
Ummu Salamah Ra

Ummu Salamah Ra: Sahabat Perempuan yang Berani Menuntut Haknya Kepada Nabi Saw

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak
  • Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?
  • Tanggung Jawab Ayah saat Ibu Menjalani Fungsi Reproduksi
  • Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan
  • Perintah Menyusui dan Perlindungan Anak dalam Al-Qur’an

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0