Senin, 9 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    Takjil

    Budaya Takjil Sebagai Resistensi Sikap Individualisme

    Perang Iran

    Perempuan dan Anak: Korban Sunyi di Tengah Perang Iran

    Nuzulul Quran

    Refleksi Nuzulul Quran: Membaca Lebih dari Sekadar Membaca

    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    Kerja sama

    Kerja Sama Menjadi Bagian Penting dalam Relasi Antaragama

    Kebebasan Beragama

    Al-Qur’an Tegaskan Pentingnya Menghormati Kebebasan Beragama

    Makna Puasa

    Mengilhami Kembali Makna Puasa

    Persaudaraan

    Persaudaraan Menjadi Misi Utama dalam Ajaran Islam

    Non-Muslim

    Sejarah Nabi Tunjukkan Kerja Sama Muslim dan Non-Muslim

    Mindful Ramadan

    Mindful Ramadan: Menerapkan Ramadan Ramah Lingkungan Berkelanjutan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Diseminasi Fatwa Ulama Perempuan di Peringatan Hari Perempuan Internasional

Hari Perempuan Internasional juga tertandai sebagai suatu ajakan bertindak untuk mempercepat kesetaraan gender. Semua bebas merayakan dengan cara apa saja

Halimatus Sa'dyah by Halimatus Sa'dyah
8 Maret 2026
in Featured, Publik
A A
0
Hari Perempuan Internasional

Hari Perempuan Internasional

12
SHARES
593
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada tanggal 8 Maret 2023, seluruh dunia serempak memperingati Hari perempuan Internasional atau Internasional Women’s Day (IWD). Setiap tahun para perempuan merayakannya sebagai bentuk penghargaan dan perjuangan mencapai perdamaian dan kesetaraan bagi kaum hawa di seluruh dunia. Yakni dengan perayaan tanpa memandang asal, etnis, bahasa, budaya, ekonomi serta pandangan politik.

IWD mengusung tema terkait ajakan untuk menantang stereotip gender. Menentang diskriminasi serta mengupayakan inklusi atau pendekatan secara terbuka. Mengutip dari laman internationalwomensday.com, Hari Perempuan Internasional (IWD) adalah hari perayaan global untuk merayakan pencapaian sosial, ekonomi, budaya, dan politik para perempuan.

Hari Perempuan Internasional juga tertandai sebagai suatu ajakan bertindak untuk mempercepat kesetaraan gender. Semua bebas merayakan dengan cara apa saja. Di mana para perempuan bisa merefleksikan kegiatan, ide dan pikirannya.

Sejarah Munculnya IWD

Hari Perempuan Internasional bermula pada saat 15.000 perempuan melakukan aksi demo di New York, Amerika Serikat. Mereka menyuarakan hak tentang peningkatan standar upah dan pemangkasan jam kerja pada tahun 1908. Menuntut jam kerja yang lebih pendek, gaji yang lebih baik, dan hak suara. Keresahan besar dan debat kritis terjadi di kalangan perempuan. Penindasan yang mereka dapatkan memacu untuk lebih vokal dan aktif menuntut perubahan.

Lalu pada tahun 1909, sesuai deklarasi Partai Sosialis Amerika, Hari Perempuan Nasional (NWD) pertama kali mereka peringati di seluruh Amerika Serikat. Selanjutnya pada 1910, Konferensi Internasional Perempuan Pekerja yang kedua terselenggara di Kopenhagen. Seorang perempuan bernama Clara Zetkin mengajukan gagasan tentang peringatan Hari Perempuan mereka rayakan pada hari yang sama di setiap negara.

Setelah kesepakatan bersama di Kopenhagen, Denmark pada tahun 1911, Hari Perempuan Internasional mereka rayakan untuk pertama kalinya di Austria, Denmark, Jerman dan Swiss pada tanggal 19 Maret. Sebanyak satu juta perempuan dan laki-laki menghadiri unjuk rasa IWD yang mengampanyekan hak-hak perempuan untuk bekerja, memilih, dilatih, memegang jabatan publik, dan mengakhiri diskriminasi.

Pada tanggal 28 Februari. Perempuan terus merayakan NWD pada hari Minggu terakhir bulan Februari hingga tahun 1913. Terjadilah ‘Triangle Fire’ yang terjadi di New York City, dan merenggut nyawa lebih dari 140 perempuan pekerja. Peristiwa ini menarik perhatian terhadap kondisi kerja dan undang-undang ketenagakerjaan yang menjadi fokus acara Hari Perempuan Internasional berikutnya. Jelang Perang Dunia I yang mengampanyekan perdamaian, perempuan Rusia merayakan Hari Perempuan Internasional pertama mereka pada tanggal 23 Februari. Yakni pada hari Minggu terakhir di bulan Februari.

PBB Menetapkan Hari Perempuan International

Pada tahun 1975, PBB mengumumkan 8 Maret sebagai Hari Perempuan Internasional. Sejak saat itu peringatan ini mereka adakan setiap tahun di seluruh dunia. Yakni untuk menghormati perjuangan perempuan dalam mencapai kesetaraan dan hak-hak mereka. Lalu pada 1996, PBB mengadopsi tema pertama Hari Perempuan Internasional. Yaitu “Merayakan Masa Lalu, Merencanakan Masa Depan”. Hingga akhirnya, Hari Perempuan Internasional kemudian menjadi kesepakatan bersama, yang mereka peringati setiap tahun pada tanggal 8 Maret

Maka, setiap 8 Maret adalah Hari Perempuan Internasional yang kita rayakan hingga kini. Setiap tahunnya ada tema berbeda. Melansir laman resmi UN Woman, Tahun ini Hari Perempuan Internasional “Gender equality today for a sustainable tomorrow” yang berarti “Kesetaraan gender hari ini untuk masa depan yang berkelanjutan.”

Tema ini mereka angkat untuk mengakui kontribusi para perempuan dan anak perempuan di seluruh dunia, yang memimpin tugas adaptasi, mitigasi, dan respons perubahan iklim. Yakni untuk membangun masa depan yang lebih berkelanjutan untuk semua pihak. Peringatan Hari Perempuan Internasional identik dengan beberapa warna seperti ungu, hijau dan putih.

Peringatan IWD biasanya menjadi kesempatan untuk mengadakan berbagai kegiatan dan acara yang mendukung hak-hak perempuan. Selain itu, pada hari ini juga kita peringati berbagai isu yang masih perempuan hadapi. Seperti diskriminasi, kekerasan terhadap perempuan, tidak setara dalam dunia kerja, dan isu-isu lain yang berkaitan dengan kesehatan dan kesejahteraan perempuan. IWD dengan tema Embrace Equity atau merangkul kesetaraan harapannya dapat mengampanyekan bahwa perempuan setara dalam bidang apa pun. Tanpa menghilangkan hak-haknya.

Diseminasi dalam Peringatan IWD

Meskipun kampanye tentang kesetaraan perempuan melalui Hari Perempuan Internasional telah berlangsung di setiap negara, nyatanya hingga sekarang hak perempuan banyak yang belum terpenuhi. Karena masih banyak pandangan terhadap laki-laki yang lebih tinggi dibandingkan perempuan. Perbedaan perlakuan terhadap perempuan banyak terjadi di berbagai bidang. Di mana perbedaan itu meliputi bidang budaya, politik, ekonomi, hingga sosial sampai saat ini.

Peringatan hari perempuan Internasional tahun 2023 ini juga bersamaan dalam acara diseminasi fatwa ulama KUPI II, usai terselenggara pada  24-26 November 2022 lalu di Pondok Pesantren Hasyim Asy’ari, Bangsri, Jepara, Jawa Tengah. Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) merupakan forum  musyawarah keagamaan dalam merespons persoalan kemanusiaan, kebangsaan dan kesemestaan berdasarkan persoalan dan pengalaman perempuan.

Bu Nyai Hj Badriyah Fayumi selaku Ketua Steering Committee (SC) yang juga Ketua Majelis Musyawarah KUPI II, memberikan pengantar dalam diseminasi yang dihadiri media, Majelis Musyawarah KUPI, Panitia Pelaksana KUPI II, dan jaringan ulama perempuan se-Indonesia.

KUPI merefleksikan gerakan eksistensi ulama perempuan yang bersifat intelektual, kultural, sosial dan spiritual. Musyawarah keagamaan KUPI mendasarkan pada tiga konsep kunci, yaitu ma’ruf, mubadalah, dan keadilan hakiki. Musyawarah keagamaan KUPI berdasar pada tiga konsep kunci, yaitu keadilan hakiki, mubadalah, dan ma’ruf melalui 7 (tujuh) alur sistematika penulisan, antara lain:

1) deskripsi masalah (tashawwur) dan persoalan (as’ilah)nya, 2) dasar-dasar hukum (adillah), 3) analisis yang mendasari keputusan (istidlal), 4) sikap dan pandangan keagamaan, 5) rekomendasi (taushiyah), 6) referensi (maraji’), dan 7) lampiran-lampiran (mulhaqat). Isu yang dipilih dalam KUPI didasarkan pada dua aspek. Yaitu problem yang sering kita jumpai terjadi secara massif di berbagai konteks; dan problem berada di wilayah kultural dan struktural.

Peminggiran Perempuan

“Hasil musyawarah KUPI menetapkan. Pertama, hukum menjaga NKRI dari bahaya kekerasan atas nama agama adalah wajib bagi setiap warga negara. Landasan utama yang KUPI gunakan adalah bahwa NKRI merupakan hasil dari konsensus kebangsaan (mu’ahadah wathaniyyah) dan negara kesepakatan (dar al mitsaq) yang harus dijaga dan ditepati (QS Al Maidah: 1, QS Al Isra: 70, QS Huud: 85). NKRI terbukti menjadi rumah besar yang aman bagi implementasi al-maqâshid asy-syar’iyyah dan spirit persaudaraan (trilogi ukhuwah).

Karenanya, cinta tanah air menjadi prasyarat kesempurnaan iman seseorang yang sejalan dengan Pasal 27 UUD 1945.” papar Ibu Nyai Hj Badriyah

Kedua, hukum peminggiran perempuan yang berdampak pada tidak terjaganya NKRI dari bahaya kekerasan atas nama agama adalah haram bagi setiap lembaga negara, masyarakat sipil, organisasi sosial dan keagamaan sesuai dengan otoritas yang dimilikinya. Merujuk pada dua alasan hukum. Yaitu pertama, risiko dan bahaya yang lebih buruk pada perempuan karena ketika perempuan dimarginalisasi dari peran-peran politik, sosial dan budaya maka akan semakin meningkatkan kerentanan perempuan.

Ketiga, negara dirugikan karena kerja negara menjadi tidak maksimal dalam melindungi segenap warganya. Islam menolak segala bahaya dan kerentanan atas bahaya tersebut, termasuk pada perempuan (adl-dlararu yuzâlu & adl-dlararu lâ yuzâlu bi adl-dlarari); sementara meminggirkan perempuan sejatinya juga bentuk melawan prinsip UUD 1945 Pasal 30. []

 

 

 

 

Tags: Fatwa KUPIHari Perempuan InternasionalHasil KUPI IIIWD 2023ulama perempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Prinsip Kesetaraan Manusia

Next Post

Ketika Mahasantriwa SUPI ISIF Belajar Keberagaman

Halimatus Sa'dyah

Halimatus Sa'dyah

Penulis adalah ketua Forum Daiyah Fatayat NU Tulungagung, IG : Halimatus_konsultanhukum 2123038506

Related Posts

Sayyidah Nafisah
Aktual

Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

27 Februari 2026
Sayyidah Nafisah binti al-Hasan
Aktual

Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

27 Februari 2026
Fiqh Menstruasi
Hukum Syariat

Saatnya Fiqh Menstruasi Ditulis dari Pengalaman Perempuan

17 Februari 2026
Literacy for Peace
Publik

Literacy for Peace: Suara Perempuan untuk Keadilan, HAM, dan Perdamaian

23 Januari 2026
What Is Religious Authority
Buku

Membaca What Is Religious Authority? Menimbang Ulang Otoritas Agama

21 Januari 2026
Persoalan Sosial
Publik

Ulama Perempuan Hadirkan Perspektif Baru dalam Merespons Persoalan Sosial

2 Februari 2026
Next Post
Keberagaman

Ketika Mahasantriwa SUPI ISIF Belajar Keberagaman

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan
  • Tokenisme, Ketika Perempuan Selalu Menjadi Biang Keladi Kesalahan Lelaki
  • Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan
  • Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?
  • Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0