• Login
  • Register
Kamis, 24 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pekerjaan Rumah Tangga Bisa Dikerjakan Bersama, Suami dan Istri

Laki-laki Muslim dan perempuan Muslimah adalah mereka yang tidak segan untuk melakukan kerja-kerja pelayanan di dalam rumah. Ini adalah pekerjaan dan teladan dari sunnah Nabi Saw

Redaksi Redaksi
01/04/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Pekerjaan rumah tangga suami istri

Pekerjaan rumah tangga suami istri

807
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pekerjaan rumah tangga merupakan sesuatu pekerjaan yang baik, yang bisa dilakukan secara bersama-sama, suami dan istri.

Pekerjaan rumah tangga bisa dilakukan oleh salah satunya, suami maupun istri, lalu yang lain mengambil peran yang berbeda yang juga dibutuhkan dalam rumah tangga.

Karena yang harus kita pertimbangkan, dengan prinsip keadilan hakiki dalam mubadalah, adalah pembakuan kultural bahwa kerja-kerja rumah tangga menjadi kewajiban perempuan semata.

Kewajiban yang membuat perempuan menjadi sulit untuk bisa istirahat di dalam rumah, dan sulit untuk bisa sukses di luar karena terbebani pekerjaan rumah tangga sendirian.

Pembakuan yang dikotomi terhadap kerja-kerja rumah tangga akan menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan.

Baca Juga:

Para Suami, Jangan Biarkan Kembang Layu di Atas Ranjang

Suami dan Istri Sama-sama Bisa Memberikan Nafkah Keluarga

Mengapa Istri Paling Rentan secara Ekonomi dalam Keluarga?

Praktik Kesalingan sebagai Jalan Tengah: Menemukan Harmoni dalam Rumah Tangga

Akan ada pihak yang sibuk dan lelah dengan pekerjaan domestik. Sementara pihak yang lain hanya menikmati waktu dengan menonton atau istirahat.

Kondisi seperti ini timpang dan harus kita hentikan. Tidak sesuai dengan visi rahmat lil ‘alamin dan akhlak karimah dalam Islam. Visi ini menuntut semua orang menjadi anugerah bagi diri dan orang lain, serta berakhlak mulia terhadap diri dan orang lain.

Jika merujuk dalam teks hadis bahwa Nabi Muhammad Saw menegaskan di dalam rumah tidak segan-segan untuk ikut melakukan kerja-kerja rumah tangga.

Laki-laki Muslim dan perempuan Muslimah adalah mereka yang tidak segan untuk melakukan kerja-kerja pelayanan di dalam rumah. Ini adalah pekerjaan dan teladan dari sunnah Nabi Saw.

Alangkah bahagianya jika prinsip kesalingan antara suami istri praktikkan oleh keduanya untuk saling melayani. Baik di dalam maupun di luar rumah.

Tentu saja yang paling prinsip adalah komunikasi dan saling pengertian, bukan tentang pembagian kerja antara keduanya.*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Perempuan (Bukan) Makhluk Domestik.

Tags: BersamaistrikerjapekerjaanrumahsuamiTangga
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kasih Sayang

Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang

24 Juli 2025
Kekerasan Anak

Mengasuh Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan

24 Juli 2025
Masa Depan Anak Bangsa

Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa

24 Juli 2025
Perlindungan Anak

Perlindungan Anak Sejak dalam Kandungan

24 Juli 2025
Hak-hak Anak

Menghargai Hak-hak Anak

23 Juli 2025
Keadilan

Standar Keadilan Menurut Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm

23 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Anak

    Mengasuh Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Para Suami, Jangan Biarkan Kembang Layu di Atas Ranjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Penerimaan dari Film Sore: Istri Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengasuh Anak dengan Penuh Kasih Sayang
  • Suluk Damai di Negeri Bhineka melalui Peran LKLB dalam Merawat Toleransi
  • Mengasuh Anak dengan Kasih Sayang, Bukan Kekerasan
  • Perjalanan Penerimaan dari Film Sore: Istri Masa Depan
  • Menjaga Anak, Menjaga Masa Depan Bangsa

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID