• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Konsep Trilogi Persaudaraan ala KH. Ahmad Shiddiq

Dengan begitu, persaudaraan, dengan merujuk pada konsep trilogi tersebut, berlaku bagi sesama umat Islam, sesama warga bangsa, dan sesama umat manusia

Redaksi Redaksi
10/07/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Konsep Trilogi

Konsep Trilogi

573
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk konsep trilogi persaudaraan (ukhuwwah) yang ditawarkan oleh KH. Ahmad Shiddiq, yaitu tentang persaudaraan sesama Muslim (ukhuwwah Islamiyah), sesama bangsa (ukhuwwah wathaniyah), dan sesama manusia (ukhuwwah basyariyah). Maka menolong non-Muslim agar tidak dizhalimi adalah bagian dari teladan dari Nabi Muhammad Saw.

“Jadilah sebagai sesama hamba-hamba Allah yang saling bersaudara (satu sama lain),” tegas Nabi Muhammad Saw dalam sebuah hadits (Shahih al-Bukhari, hadits nomor 6133). Termasuk di antaranya dengan tidak saling menghasut dan mendengki.

Dengan begitu, persaudaraan, dengan merujuk pada konsep trilogi tersebut, berlaku bagi sesama umat Islam, sesama warga bangsa, dan sesama umat manusia.

Imam Ibnu Jarir ath-Thabari (w. 310 H), seorang mufasir awal dalam sejarah Islam, mencatat kisah yang langsung Nabi Muhammad Saw teladankan.

Dalam tafsirnya, Jami’ al-Bayan, ia meriwayatkan satu kisah tentang seorang Muslim bernama Thu’mah bin Abiraq Ra. Ia berasal dari Madinah atau sahabat Anshar.

Baca Juga:

3 Konsep Makruf dalam Al-Qur’an

Konsep Makruf dalam Pendekatan Mubadalah

Konsep Makruf Meniscayakan Pendekatan Keadilan Hakiki

Tafsir Maqashidi Berbasis Keadilan Gender Meniscayakan Konsep Kemaslahatan

Pada suatu hari, ia mencuri baju besi (perisai perang) dari rumah pamannya. Baju besi itu merupakan titipan seseorang untuk dijaga oleh pamannya.

Ketika sang paman merasa kehilangan, beberapa orang mencurigai gelagat Thu’mah bin Abiraq Ra.

Ketika merasa dicurigai, ia pindahkan baju besi tersebut secara sembunyisembunyi ke rumah seorang Yahudi bernama Zaid bin Samin.

Ia ingin membersihkan namanya dan membiarkan agar orangorang menemukan baju besi tersebut, tidak pada dirinya, tetapi pada si orang Yahudi.

Kisah

Alkisah, karena bukti ada di rumah Zaid bin Samin, beberapa orang, terutama dari keluarga dekat Thu’mah bin Abiraq Ra terbawa ikut menyalahkan dan mengutuk orang Yahudi tersebut.

Bahkan Thu’mah bin Abiraq Ra sendiri ikut menuduh Zaid bin Samin sebagai pencurinya. Zaid bin Samin tentu tidak terima.

Ketika hal ini Rasulullah Saw sampaikan tentu saja Zaid bin Samin ini menolak dengan tegas semua tuduhan atas hidupnya. Ia menangis dan memohon kepada Rasulullah Saw agar mengadakan penyelidikan secara menyeluruh.

Setelah melakukan investigasi secara cukup, nabi membebaskan orang Yahudi itu dan memutuskan bahwa Thu’mah bin Abiraq Ra sebagai yang bersalah. Mengetahui keputusan ini, Thu’mah bin Abiraq Ra memilih berlari keluar dari Madinah dan tidak kembali lagi.

Kisah ini bisa kita temukan di kitab Jami’ al-Bayan fi Ay al-Qur’an karangan Imam Ibnu Jarir ath-Thabari.

Kisah ini contoh dari implementasi teks hadits Shahih al-Bukhari tersebut, agar yang terzhalimi, siapa pun ia, harus kita tolong dan dukung agar tidak menjadi korban kezhaliman.

Begitu pun yang menzhalimi, siapa pun ia, harus kita tolong dengan sanksi hukum yang tegas, agar jera dan tidak lagi menjadi pelaku kezhaliman.

Demikianlah salah satu akhlak Nabi Muhammad Saw dalam membela orang yang terzhalimi, sekalipun non-Muslim.

Akhlak ini, tentu saja, harus menjadi inspirasi kita dalam berelasi sesama warga bangsa, untuk terus mendukung sikap adil dan menolak sikap zhalim. Sekalipun kepada yang berbeda agama. []

Tags: KH. Ahmad ShiddiqKonseppersaudaraanTrilogi
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID