Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pesta Pernikahan

    Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

    Presiden Meksiko Dilecehkan

    Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah

    ASI yang

    Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI

    Budaya Bullying

    Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    Menyusui

    Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    Menyusui

    Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Saatnya Mencegah, Memilah, dan Mengolah Sampah

Bukti keimanan seseorang terlihat dari bagaimana sikapnya terhadap sesama dan alam ini

mahdiyaazzahra mahdiyaazzahra
15 November 2023
in Personal
0
Mengolah Sampah

Mengolah Sampah

802
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sudah bukan saatnya lagi kita membuang sampah di tempatnya. Sampah yang kita buang hanya akan berakhir di landfill atau Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Lalu apa yang terjadi di TPA? Sampah itu terus menggunung dan menumpuk, menimbulkan masalah baru di sana. Ini pentingnya kita mengolah sampah dengan cara yanag benar.

TPA Leuwigajah pernah meledak dan menewaskan 157 orang, TPA Piyungan ditutup karena overload,
TPA Bojong Larang terbakar. Dan yang terbaru saat ini TPA Sarimukti di Bandung yang kebakaran. Sebanyak 9 ton sampah tertahan di Bandung. Indonesia darurat sampah. Bukan hanya Indonesia, bumi kita darurat sampah.

Sampai kapan kita akan seperti ini? Apakah kita akan membiarkan bumi kita menjadi tempat sampah seperti film Wall-E? Bukankah ini panggilan bagi kita semua sebagai manusia utuk bergerak? Kita sendiri yang harus bertanggung jawab atas sampah yang kita hasilkan. Kita seharusnya bergerak atas dasar kesadaran, bukan karena peraturan atau tuntutan?

Manifestasi Tuhan

Manusia adalah manifestasi Tuhan, di mana Tuhan memiliki sifat Jamil, Quddus, dan Muhaimin. Maha Indah, Maha Suci, Maha Memelihara. Maka secara fitrah kita Tuhan menciptakan manusia untuk memelihara alam ini agar tetap indah, suci, dan bersih. Tuhan menciptakan manusia sebagai khalifah (wakil) di bumi.

Maka sebagai wakil Tuhan kita harus menjadi rahmatan lil alamin, rahmat bagi alam semesta. Bukan hanya bagi sesama manusia, bagi hewan, dan tumbuhan, namun juga harus bisa menjadi rahmat bagi bumi dan alam ini.

Bukti keimanan seseorang terlihat dari bagaimana sikapnya terhadap sesama dan alam ini. Sesungguhnya salat akan mencegah dari perbuatan keji dan munkar. Artinya, orang yang shalat dengan sungguh-sungguh bisa terlihat dari akhlaknya. Maka keimanan kita kepada Tuhan bisa dibuktikan dari perbuatan kita di alam ini.

Melindungi alam ini adalah tanggung jawab sebagai manusia kepada Tuhan atas karunia alam dan seisinya yang sudah diciptakan Tuhan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Manusia datang ke bumi ini dalam kondisi alam yang sangat seimbang dan indah, maka ketika meninggalkannya pun harus dalam kondisi yang indah.

Mencegah Sampah

Kita bisa mengganti barang-barang yang biasanya sekali pakai menjadi barang yang masa pakainya lama atau berulang kali. Lalu beralih menggunakan barang yang ramah lingkungan. Misalnya, memakai sabun natural yang aman bagi tubuh dan lingkungan.

Lalu membawa botol minum agar kita tidak membeli minum kemasan. Memakai sikat gigi bambu, pembersih telinga, sedotan. Saat menstruasi bisa memakai menscup, menspad, mendisc, atau celana menstruasi. Memakai selotip kertas untuk membungkus paket. Mencuci baju menggunakan lerak. Membawa tas belanja.

Memilah Sampah

Kita bisa memilah dengan memisahkan sisa konsumsi organik dan anorganik. Sampah organik bisa kita kompos. Sedang sampah anorganik kita pilah berdasarkan jenisnya. Kita perlu memilah kertas, botol plastik, kardus, kaleng, dan menyetorkannya ke bank sampah atau pengepul sampah.

Mengolah Sampah

Sampah organik bisa kita olah langsung dengan cara mengompos. Jangan salah, sekarang sudah banyak alternatif cara mengompos yang sangat simpel. Kita bisa mengompos anaerob seperti bokashi yang bisa dilakukan di mana saja bahkan di apartemen. Atau kompos aerob dengan media ember, pot tanah liat, sampai compost bag.

Sampah anorganik bisa kita setor ke bank sampah. Kita bisa mendaur ulang atau memakai ulang sebelum akhirnya dibuang. Bahkan kini sudah banyak komunitas yang menampung sisa konsumsi anorganik untuk dijadikan produk seperti meja, batako, dan sebagainya.

Bisnis Ramah Lingkungan

Kita bisa juga menjalankan bisnis yang ramah lingkungan. Misalnya memproduksi dan menjual sabun natural. Atau menajalankan restaurant yang mengompos sampah organik dan menyetorkan sampah anorganik ke bank sampah. Kemarin saya baru menemukan restaurant yang menerapakn hal ini.

Mereka menggunakan sedotan stainless steel dan lap kain untuk pengunjung. Mereka juga mengompos sisa bahan organik dari restaurant tersebut. Atau Hotel yang menggunakan sikat gigi bambu dan sabun natural. Wedding organizer dengan konsep minim sampah, memakai barang daur ulang, atau memakai hiasan yang bisa dipakai ulang.

Tidak menggunakan minuman kemasan, tapi menggunakan gelas pakai ulang. Saat ini sudah sudah banyak juga bisnis ramah lingkungan yang memberi kemudahan pada customernya untuk memulai hidup minim sampah.

Bukankah dari dulu kita sudah menjalani kehidupan yang kita anggap ribet ini? Sebelum ada air minum dalam kemasan, kita selalu membawa botol minum kemana saja. Dulu acara nikahan pun pakai gelas yang dipakai ulang, bukan dengan AMDK?

Apakah kita bisa mengubah dunia?

Jika dulu kita terbiasa membawa tas belanja ke pasar, lalu kehidupan bisa berubah dan menggunakan kantong plastik di seluruh dunia, Bukankah kita juga bisa mengubah penggunaan plastik menjadi kantong belanja? Jika dulu kita terbiasa mengompos sisa organik di halaman belakang rumah, lalu berubah ke TPA, bukankah kita juga bisa kembali mengompos dan mengajak semua orang untuk menjalankannya.

Satu orang menghasilkan sisa konsumsi sebanyak 0,7 Kg setiap harinya. Bayangkan jika ada 100 orang yang mencegah, memilah, dan mengolah, maka 70 Kg sampah berkurang setiap harinya. Jadi, maukah kita menjadi bagian dari gerakan kesadaran ini? []

 

Tags: Isu LingkunganKeadilan EkologisLingkungan BerkelanjutanMengolah SampahPerubahan Iklim
mahdiyaazzahra

mahdiyaazzahra

Founder & teacher at Pusat Studi Benome (Tahsin & Gender studies) Zerowaste enthusiast, soapmaker at Benomesoapery Bisa disapa di akun instagram @mahdiyaazzahro

Terkait Posts

Sustainable Living
Publik

Pemuda, Sustainable Living dan Keadilan Antar Generasi

29 Oktober 2025
Suhu Panas yang Tinggi
Publik

Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

18 Oktober 2025
Diplomasi Iklim
Publik

Ekofeminisme dalam Diplomasi Iklim

14 Oktober 2025
Menjaga Lingkungan
Publik

POV Islam dalam Menjaga Lingkungan

13 Oktober 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Ekofeminisme Spiritual
Hikmah

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

20 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesetaraan Disabilitas

    Gen Z Membangun Kesetaraan Disabilitas Di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyusui dan Rekonstruksi Fikih Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani
  • Ketika Presiden Meksiko Dilecehkan: Membaca Kekerasan Seksual dari Perspektif Mubadalah
  • Pentingnya Peran Ayah dalam Mendukung Pemberian ASI
  • Budaya Bullying dan Hilangnya Rasa Aman Pelajar
  • Menyusui dan Politik Tubuh Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID