Mubadalah.id – Fitnah sering dikaitkan dengan tiga objek yakni fitnah harta, tahta, dan wanita. Pandangan tersebut sudah sangat melekat pada masyarakat. Jika ada pria yang tadinya sukses lalu ‘jatuh’, maka penyebabnya adalah di antara tiga hal, yaitu harta, tahta dan wanita. Namun, seringkali wanita lah yang dijadikan sorotan utama penyebab ‘jatuh’nya seorang pria sukses, yang secara tidak langsung menyatakan bahwa perempuan adalah sumber fitnah. Orang sering salah arti dalam memandang fitnah, dulu saya pun begitu. Selalu mengasumsikan kata fitnah adalah sesuatu yang negatif, pemahaman ini cukup mengakar karena keawaman saya. Lalu setelah saya mengenal prinsip Mubaadalah, saya menjadi berpikir kembali akan kebenaran makna itu. Apakah benar perempuan itu sumber fitnah?
Mari kita kaji pengertian fitnah itu sendiri, apa itu fitnah? Dalam KBBI dijelaskan bahwa yang dimaksud dengan fitnah merupakan perkataan bohong atau tanpa berdasarkan kebenaran yang disebarkan dengan maksud menjelekkan orang (seperti menodai nama baik, dan merugikan kehormatan orang), maka secara tidak langsung dapat dipahami bahwa fitnah adalah perbuatan yang negatif.
Lalu, Mubaadalah membuat saya menjadi lebih berpikir terbuka, dan benar apa yang dijelaskan oleh dosen saya bahwasanya kata fitnah dalam bahasa Arab terbagi menjadi dua arti, yang bisa berarti positif juga negatif, fitnah dalam bahasa Arab berarti sesuatu yang dapat menggiurkan orang sehingga orang itu terjerumus (negatif), bisa juga berarti sesuatu yang memotivasi orang (positif). Dalam Al-Qur’an pun fitnah memiliki banyak makna seperti dalam QS. Al-Ankabuut: 2, fitnah berarti cobaan atau ujian, atau memalingkan dari jalan kebenaran dan menolaknya (QS. Al-Maaidah: 49), terjatuh di dalam kemaksiatan dan kemunafikan (QS. Al-Hadiid: 14), siksa (QS. An-Nahl: 110), syirik dan kekufuran (Al-Baqarah: 193), samarnya antara kebenaran dengan kebatilan (QS. Al-Anfaal: 73), penyesatan (QS. Al-Maaidah: 41), dan sebagainya. Adapun Ibnu Hajar rahimahullah berkata:
ويعرف المراد حيثما ورد بالسياق والقرائن. الفتح ( 11/176 )
“Dan dimanapun kata ‘fitnah’ disebutkan, dapat diketahui maksudnya dari konteks kalimat dan petunjuk-petunjuknya”. (Fathul Bari 11/176).
Maka dari berbagai makna kata fitnah di atas dapat disimpulkan bahwa tidak hanya perempuan yang bisa menjadi fitnah, karena makna fitnah itu sendiri bergantung pada konteksnya. Laki-laki pun bisa menjadi fitnah. Bila kita melihat dari konsep Mubaadalah (kesalingan) maka tak sepatutnya hanya perempuan yang diasumsikan sebagai sumber fitnah, karena pada hakikatnya siapapun bisa menjadi fitnah baik dalam arti yang positif maupun negatif.
Jika dipahami lebih dalam, fitnah juga dapat diartikan sebagai pesona (dalam tulisan Mubaadalah bpk. Faqih Abdul Kodir), maka pesona diri adalah fitrah pada umumnya, seperti halnya keindahan paras ataupun prestasi yang ada pada diri seseorang, tentu semua itu bergantung pada siapa yang mengendalikannya. Sebagai contoh yang kerapkali dinafikkan adalah perempuan yang posisinya sebagai korban justru malah dikatakan sebagai fitnah, padahal laki-laki sendirilah yang menyebabkan perempuan menjadi percaya dan berkorban seutuhnya. Kalau tak ada laki-laki yang tebar pesona tentu saja tak ada perempuan yang menjadi korban, pun sebaliknya. Kenapa perempuan menjadi korban? Karena dialah yang diimingi-imingi sesuatu hal, dibohongi bahkan dicampakkan begitu saja oleh laki-laki yang kemudian laki-laki pulalah yang menyatakan bahwa perempuan itulah yang menjadi fitnah nya. Artinya kita juga perlu intropeksi juga pengendalian diri agar kita tidak mudah menyalahkan orang lain.
Kita tidak boleh memungkiri bahwa fitnah bisa saja ada pada diri kita masing-masing, karena pada hakikatnya laki-laki yang suka menggoda perempuan hingga perempuan itu terjerumus pun bisa menjadi fitnah.