Mubadalah.id – Amrah binti Abdurrahman lahir pada masa pemerintahan Utsman bin Affan, sekitar tahun 29 H/629 M. Ia termasuk murid dan didikan Sayyidah Aisyah binti Abu Bakar.
Kedekatan dengan Sayyidah Aisyah membawa Amrah banyak memperoleh pengetahuan keagamaan. Ia banyak hafal hadits Nabi Saw. yang didengarnya dari gurunya itu.
Di kalangan ulama dan tokoh masyarakat pada masanya, Amrah memperoleh pujian sebagai perempuan ulama. Pandangan-pandangannya didengar dan dikutip mereka.
Seorang ahli hadits terkemuka, Sufyan bin Uyainah, mengatakan, “Ada tiga orang yang paling tahu tentang hadits dari Sayyidah Aisyah. Mereka ialah Al-Qasim bin Muhammad bin Abu Bakar, Urwah bin Zubair, dan Amrah binti Abdurrahman.”
Selain itu, Imam adz-Dzahabi mengatakan, “Amrah adalah perempuan ulama, ahli fiqh, cerdas, argumentator, dan kaya pengetahuan. Riwayat hadits Nabi Saw. darinya terdokumentasi dalam buku-buku Islam.”
Imam Ibnu Ishaq al-Fazari dalam buku As-Siyar dan Ibnu Sa’d dalam Ath-Thabaqat menulis, “Ia (Amrah) adalah perempuan yang sangat cerdas dan kuat hafalan. Ia memperoleh banyak sekali hadits dari Sayyidah Aisyah.”
Al-Qasim bin Muhammad suatu hari pernah Imam az-Zuhri bertanya, “Aku lihat Anda begitu bersemangat menuntut ilmu. Dari mana asalnya?”
Kemudian, al-Qasim berkata, “Belajarlah kepada Amrah binti Abdurrahman. Ia itu sering bersama Sayyidah Aisyah.”
Amrah: Sosok Perempuan Lautan Ilmu
Mendengar hal itu, Imam az-Zuhri segera menemui Amrah, Ia lantas berkata, “Aku menemukan Amrah, seorang perempuan yang ilmunya bagaikan lautan.”
Kemudian, banyak sekali ulama ahli hadits yang mengambil riwayat dari Amrah. Beberapa di antaranya ialah Imam Bukhari, Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah.
Sementara itu, murid-muridnya antara lain: Urwah bin Zubair, Imam Ibnu Syihab az-Zuhri, dan Imam Amr bin Dnar.
Beberapa waktu menjelang kematiannya, Amrah mengatakan kepada saudaranya yang punya kebun yang cukup luas di dekat Baqi’.
“Tolong buatkan tembok di dekat kuburanku. Aku mendengar Sayyidah Aisyah mengatakan, “Melukai tulang tubuh yang sudah mati sama dosanya dengan melukainya saat masih hidup.”
Amrah wafat saat usianya 77 tahun. Ada beberapa pendapat tentang tahun kematiannya. Sebagian kalangan mengatakan bahwa tahun kematiannya ialah tahun 98 H/698 M. Sebagian lain mengatakan tahun 106 H. []