Selasa, 3 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Psikososial

    Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    Golek Garwo

    Optimisme “Golek Garwo” dan Cherry-picking Kebahagiaan

    "Azl

    ‘Azl dalam Islam: Izin, Rida, dan Amanah Kenikmatan Suami Istri

    Ayahnya

    Ayah Belajar Empati, Anak Belajar Berbudi Pekerti

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    MBG

    MBG bagi Difabel: Pentingkah?

    Keberpihakan Gus Dur

    Di Atas Pasal Ada Kemanusiaan: Belajar dari Keberpihakan Gus Dur

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Shalat Subuh

    Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    Perempuan ke Masjid

    Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    Melarang Perempuan

    Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

    Pernikahan sebagai

    Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    Menggugat Cerai

    Hak Perempuan Menggugat Cerai

    Ruang Publik Perempuan

    Hak Perempuan atas Ruang Publik dan Relevansinya Hari Ini

    Perempuan ke Masjid

    Hadis Perempuan Shalat di Masjid dan Konteks Sejarahnya

    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Menelisik Sejauh Mana Upaya Kita Membangun Pendidikan tanpa Kekerasan

Laki-laki yang memiliki karakter maskulinitas toksik akan menggunakan “keistimewaannya” untuk melakukan apa saja termasuk tindak kekerasan

Ni'am Khurotul Asna by Ni'am Khurotul Asna
14 November 2023
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Pendidikan tanpa Kekerasan

Pendidikan tanpa Kekerasan

16
SHARES
807
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa bulan menjelang akhir tahun ini kasus-kasus kekerasan dalam dunia Pendidikan yang melibatkan bullying antar pelajar, dominasi dan kekerasan, amat menakutkan. Tingginya kasus kekerasan di lingkup pendidikan sangat nyata dan celakanya menciderai nilai luhur pendidikan itu sendiri.

Mengingat Lembaga Pendidikan menjadi tempat utama mentransfer nilai-nilai pengetahuan dan kebaikan. Ironisnya kasus-kasus kekerasan dalam pendidikan sudah seperti fenomena gunung es.

Jika menelisik data WHO, hampir tiap tahunnya, sebanyak 200.000 pembunuhan terjadi pada kelompok remaja usia 10-29 tahun. Sebanyak 84 persen korban pembunuhan remaja adalah laki-laki dan sebagian besar pelakunya juga dari laki-laki.

Bahkan di Indonesia sendiri, laki-laki lebih rentan menjadi pelaku dan korban kekerasan baik di sekolah maupun luar sekolah. Hingga Desember 2022 Kementerian pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemenppa) mencatat terdapat 440 anak laki-laki dan 326 anak perempuan sebagai pelaku perundungan di sekolah. Sedangkan korbannya, 574 anak laki-laki dan 425 anak perempuan.

Angka di atas mengartikan bahwa laki-laki menjadi pelaku dan korban tertinggi dalam kekerasan di ranah pendidikan. Termasuk kasus beruntun akhir-akhir ini yang terjadi pada anak remaja laki-laki.

Berita Kekerasan Kembali Marak

Beberapa minggu yang lalu saya membaca berita pilu yang mengabarkan kasus kematian mahasiswa baru saat mengikuti pengkaderan jurusan di Gorontalo. Ini terjadi lantaran praktik dominasi golongan tertentu terhadap golongan lain (baca: senior kepada junior), penindasan, dan penganiayaan.

Sebelum itu berita juga datang dari video yang viral di media sosial yakni adanya aksi kekerasan pelajar di Cilacap. Penyebabnya karena ketersinggungan ucapan korban kepada pelaku. Dan masih banyak lagi kasus perundungan terhadap remaja.

Pada akhirnya situasi ini memunculkan anggapan dan pertanyaan. Anggapan yang melabeli bahwa laki-laki adalah seseorang yang identik dengan perkelahian dan kekerasan. Sebab jika tidak berkelahi, tidak kuat, tidak tegas, ya itu artinya tidak jantan.

Situasi ini yang kemudian menandakan bahwa ada maskulinitas toksik ada dalam diri laki-laki. Sehingga menimbulkan pertanyaan: kenapa mesti remaja laki-laki berkelahi? Bagaimana menghentikan fenomena dari budaya patriarki ini? Apa yang menjadi evaluasi dan tindakan solutif dari Lembaga Pendidikan dalam stabilitas geraknya?

Stereotip Gender dan Toxic Masculinity

Seksualitas dan gender pada hakikatnya memang berbeda. Seksualitas sebagai karakter biologis yang melekat pada manusia, sementara gender merupakan konstruksi sosial. Anggapan karakter perempuan yang feminin sebagai karakter yang lunak dan bergantung pada laki-laki. Sementara laki-laki sebagai individu yang kuat dan kompetitif. Jika tidak memenuhi konstruksi ini maka individu dianggap tidak normal.

Konstruksi sosial ini membawa dampak buruk yakni maskulinitas toksik. Komponen inti dari maskulinitas toksik adalah laki-laki harus kuat secara fisik, tidak memakai perasaan, dan agresif.

Dampak maskulinitas ini berbahaya sebenarnya karena merugikan baik laki-laki maupun perempuan. Misal, menghambat upaya laki-laki merawat kesehatan fisik dan psikologisnya yang  cenderung menyembunyikan perasaan saat memiliki emosi, bisa menyebabkan depresi hingga bunuh diri, serta ketergantungan pada minuman beralkohol dan narkotika.

Mengutip Richardo Pranata Salim bahwa Sculos dan Bryant dalam Who’s Afraid of Toxic Masculinity, Class, Race, and Corporate Power menjelaskan bahwa maskulinitas toksik ada dalam dominasi laki-laki yang berlebihan seperti kepemimpinan dengan intimidasi dan kekerasan, hiper-maskulinitas yang seakan memaksa terhadap orang-orang di sekitarnya.

Maka dengan itu, laki-laki yang memiliki karakter maskulinitas toksik akan menggunakan “keistimewaannya” untuk melakukan apa saja termasuk tindak kekerasan.

Lemahnya Upaya Pendidikan Tanpa Kekerasan

Pendidikan tanpa kekerasan pada dasarnya berlandaskan pada tertib dan damai, tata-tentram (orde en vrede). Hal ini selaras dengan ungkapan Ki Hajar Dewantara dalam memaknai pendidikan yang merupakan daya-upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin, karakter), pikiran (intellect), dan tubuh anak.

Maka hakikatnya, sekalipun ada yang memahami bahwa hukuman dan perintah dapat menjadi alternatif memberikan efek jera, akan tetapi coba kita renungkan kembali. Bahwa apa yang anak rasakan saat mendapatkan perlakuan tersebut akan meninggalkan kesan negatif, ingatan melekat, trauma, hingga peniruan perilaku.

Bahkan parahnya kekerasan (bullying) yang terjadi di lingkungan sekolah seringkali dilegitimasi dengan dalih menegakkan peraturan untuk membangun kedisiplinan peserta didik. Sehingga kekerasan seakan menjadi budaya dan mekanisme yang seolah legal dalam ruang pendidikan.

Menyedihkan ketika ada yang menganggap bahwa anak yang menjadi korban bully adalah hal biasa untuk dunia anak. Padahal secara prinsip bullying tak boleh hadir dalam dunia pendidikan. Sebab lagi-lagi dalam hal ini terkadang kebanyakan orang masih menganggap bahwa ini hanyalah guyonan anak-anak. Bukankah ini yang menjadi faktor merebaknya problem kasus bullying banyak terjadi hingga kini? Bahkan kasus yang hadir malah semengerikan itu.

Atau dalam permasalahan yang mirisnya masih terjadi adalah bahwa anak mendapat kekerasan dalam masa orientasi siswa baru tak jarang karena adanya norma tak tertulis. Ejekan, dipermalukan, pemukulan, mirisnya dianggap sebagai hal yang lazim, meski sejatinya tak senafas dengan perlindungan untuk peserta didik. Fatalnya pula korban tak menyadari bahwa hal tersebut bukan sebagai bentuk pelanggaran, namun sebagai hal yang patut dan menjadi budaya.

PR Kita Bersama

Lebih ironi lagi terkadang ketika fenomena mulai sudah merebak, barulah evaluasi, dan tindakan preventif mulai gencarkan lagi. Sedangkan peraturan awal jikapun sudah ada mungkin hanya menyinggung sedikit tanpa ada penegasan aturan dan tindak edukasi untuk para siswa maupun guru.

Khittah sekolah hingga perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan yang dijujug, harus menyemai nilai-nilai luhur, nilai-nilai kemanusiaan dalam setiap pikiran dan tindakan. Sebab setiap peserta didik memiliki hak untuk berproses dan bertindak sesuai kemampuannya.

Bukan semua harus seragam, baik pikiran, tindakan, serta kemampuan. Sehingga di situlah kemudian melanggar hak anak. Mencari solusi permasalahan pendidikan saat ini melibatkan tiga lingkup yang sangat kompleks, baik dari keluarga, sekolah, maupun lingkungan pun juga sangat susah dalam praktiknya.

Kembali pada maskulinitas toksik, Nur Hasyim, founder Aliansi Laki-Laki Baru, mengubah maskulinitas toksik atau maskulinitas patriarki bisa mengarah ke arah yang lebih fleksibel dan manusiawi. Bahwa saat perbincangan maskulinitas masuk ke dalam konteks dan kompleks tabirnya, muncul fakta bahwa maskulinitas tidak hanya berdampak pada perempuan, tapi juga laki-laki, seperti halnya dalam kasus di atas.

Secara prinsipnya, maskulinitas manusiawi ini maksudnya adalah menyebarkan pemahaman baru tentang maskulinitas yang tak selalu mengukur kekuatan, superioritas, dominasi, tapi lebih menekankan pada kebutuhan emosional. Bukankah pemahaman seperti ini yang seharusnya kita pelajari dan ambil kemaslahatannya? []

 

Tags: bullyingkekerasan pendidikanmaskulinitas toksikstereotip gender
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna

Ni'am Khurotul Asna. Mahasiswa pendidikan UIN SATU Tulungagung. Gadis kelahiran Sumsel ini suka mendengarkan dan menulis.

Related Posts

Kampus Menjadi Ruang
Publik

Bersama Melawan Bullying: Kampus Harus Menjadi Ruang Aman

17 November 2025
Kekerasan dalam Pendidikan
Publik

Dehumanisasi Menebalkan Problem Kekerasan dalam Pendidikan

4 November 2024
Down Syndrome
Personal

Mengakhiri Diskriminasi bagi Anak-anak Down Syndrome

16 Juli 2024
Stereotip Gender
Publik

Menghapus Stereotip Gender Bisa Dimulai Dari Bahasa

29 April 2024
Drakor The Pyramid Game
Film

Drakor The Pyramid Game Angkat Isu Bullying di Sekolah

16 April 2024
Film In Front of Us
Film

Film In Front of Us Ingatkan Perlunya Memandang Bullying dari Perspektif Korban

12 Maret 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati

    Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini

    34 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi

    33 shares
    Share 13 Tweet 8
  • Menempatkan Perceraian sebagai Jalan Akhir dalam Pernikahan

    24 shares
    Share 10 Tweet 6

TERBARU

  • Hadis Bukhari Catat Perempuan Shalat Subuh Berjamaah di Masjid Nabi
  • Disabilitas Psikososial: Mengenal Luka Tak Kasatmata dalam Perspektif Mubadalah
  • Akses Perempuan ke Masjid dan Tantangan Sosial Hari Ini
  • Buku Seporsi Mie Ayam Sebelum Mati; Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental
  • Nabi Tidak Melarang Perempuan Shalat di Masjid

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0