Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Belajar Hidup Damai bersama Masyarakat Sunda Wiwitan di Cigugur, Kuningan

Aku jadi paham bahwa masyarakat Sunda Wiwitan itu juga punya keyakinan yang kuat, hanya saja bentuk ritual ibadah dan memaknai yang disembahnya itu berbeda dengan Islam

Rukoya Rukoya
29 Desember 2023
in Personal
0
Sunda Wiwitan

Sunda Wiwitan

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Masyarakat Sunda Wiwitan sangat menghormati dan memuliakan alam. Sehingga alam, bagi masyarakat Sunda Wiwitan adalah sesuatu yang harus dijaga dan dilestarikan, supaya tetap ada dan tidak rusak.

Mubadalah.id – Dulu waktu kecil, aku sering ikut ngaji di mushola yang ada di kampungku. Di sana aku belajar tentang agama Islam. Ada satu ajaran guruku yang masih aku ingat sampai sekarang, katanya “Islam adalah agama paling benar, selain itu sesat dan kafir. Siapapun yang masuk Islam, maka dia akan masuk surga.”

Kalimat ini terus menjadi pengingat buat aku untuk tetap memegang keyakinanku pada agama Islam. Selain itu, lambat laun, ternyata kata-kata ini juga masuk ke alam bawah sadar aku. Sehingga aku selalu berpikir bahwa orang-orang yang tidak beragama Islam itu sesat dan kafir.

Alhasil aku tidak punya bayangan sedikit pun untuk mau bertemu apalagi berteman dengan orang yang berbeda agama.

Ketika masuk kuliah di Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) lewat jalur beasiswa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI), justru ajaran yang aku terima sangat berbeda. Di sini aku diajari untuk menghormati dan menghargai keyakinan orang yang berbeda agama. Karena selain itu sebagai Hak Asasi Manusia (HAM), juga memang perbedaan itu sebuah keniscayaan dan tanda kekuasaan Allah.

Awalnya aku merasa aneh mendengar hal ini, karena memang sejak kecil doktrin agama yang aku terima adalah “selain Islam, sesat dan kafir”. Maka dari itu ketika aku diajak untuk menerima dan menghargai keyakinan yang berbeda itu cukup membuat aku ragu. Khawatir aku murtad dan menyalahi aturan dalam ajaran Islam.

Studi Lapangan

Terlebih ketika aku dan teman-teman SUPI diajak studi lapangan ke masyarakat Adat Sunda Wiwitan di Cigugur, Kuningan. Aku makin galau dan sedikit takut. Di internet aku pernah membaca kalau Sunda Wiwitan itu bukan agama, tapi lebih ke kepercayaan pada selain Tuhan.

“Haduuuh yang beda agama aja udah disebut kafir. Apalagi yang tidak menyembah Tuhan ya?” pikirku waktu itu. Tapi, karena aku juga penasaran, akhirnya aku memutuskan untuk ikut melakukan studi lapangan bersama Ibu Alif, sebagai dosen pengampu Mata Kuliah Studi HAM dan Kewarganegaraan.

Sesampainya di sana, aku melihat hal-hal unik. Cara berpakaian mereka sangat khas orang Sunda dahulu, perempuan pakai kebaya dan kain batik, laki-laki pakai baju dan celana kain berwarna hitam. Aku tidak tahu nama-nama pakaian mereka, tapi ketika aku melihatnya, benar-benar sangat cocok dengan wajah mereka yang ramah dan kalem.

Selain itu, ketika aku dan teman-teman disambut oleh Rama Anom Pangeran Gumirat Barna Alam, aku juga merasa senang. Karena cara beliau menyambut kami itu sungguh hangat dan tulus. Tidak ada kecurigaan apalagi kebencian. Padahal kami semuanya orang Islam, yang memang secara keyakinan sangat berbeda dengan Sunda Wiwitan.

Dari penyambutan yang hangat ini, aku jadi malu. Kok bisa ya, mereka tenang dan hangat seperti itu pada orang yang beda keyakinan. Padahal sebagian orang Islam, termasuk aku, sering berprasangka buruk pada mereka.

Menyambut dengan Cinta

Dari situ, aku belajar satu hal. Sikap menyambut kehadiran yang berbeda dengan kelembutan dan cinta itu ternyata sangat indah. Bahkan dengan hal sederhana ini, mampu mengubah cara pandangku soal masyarakat Sunda Wiwitan. Aku tidak lagi menganggap mereka sesat dan aneh.

Terlebih ketika eku mendengar penjelasan Rama Anom tentang Sunda Wiwitan. Katanya kepercayaan ini sebenarnya sudah ada sebelum agama-agama yang resmi di Indonesia ada. Jejak sejarah ini bisa kita lihat di catatan sejarah yang mereka simpan di Paseban Tri Panca Tunggal.

Sistem kepercayaan yang di yakini oleh Sunda Wiwitan bersifat monoteistis yaitu suatu penghormatan kepada roh nenek page 9 113 moyang, dan kepercayaan kepada satu kekuasaan yakni Sanghyang Keresa (Yang Maha Kuasa), yang disebut juga Batara Tunggal (Yang Maha Esa), Batara Jagat (Penguasa Alam), dan nu ngersaken (yang menghendaki).

Dari penjelasan Rama Anom, aku jadi paham bahwa masyarakat Sunda Wiwitan itu juga punya keyakinan yang kuat, hanya saja bentuk ritual ibadah dan memaknai yang disembahnya itu berbeda dengan Islam dan agama-agama lain.

Selain itu, mereka juga sangat menghormati dan memuliakan alam. Sehingga alam, bagi masyarakat Sunda Wiwitan adalah sesuatu yang harus dijaga dan dilestarikan, supaya tetap ada dan tidak rusak.

Sejalan dengan Islam

Nilai-nilai ini ternyata jika kita kaitkan dengan ajaran Islam sangat sejalan. Sebab di Islam, semua manusia juga Allah perintahkan untuk senantiasa merawat dan melestarikan alam supaya tidak cepat rusak.

Dari pemaknaan seperti ini, aku jadi sadar bahwa betul apa yang Rektor ISIF Abi Marzuki Wahid sampaikan “Tuhan itu sebenarnya satu, tapi cara manusia meyakini dan merasa dekat dengannya itu bisa dengan jalan yang berbeda-beda.” Cara yang berbeda itu tidak ada yang salah, karena soal keyakinan yang tau hanya manusia dan Tuhan itu sendiri.

Berbekal pengalaman studi lapangan ini, pikiran dan hatiku jauh lebih terbuka. Aku jadi bisa menerima setiap perbedaan yang ada di sekitarku. Selama ini aku menutup diri untuk tidak mengakui keberadaan mereka, karena doktrin agama yang aku terima tanpa berpikir kritis.

Sekarang hal itu, tidak akan aku lakukan lagi. Aku tidak akan mudah melabeli orang lain sesat dan kafir. Karena setiap keyakinan dan kepercayaan orang lain, selalu ada alasan yang kuat. Hal itu tidak bisa aku pahami, ketika aku tidak menghargai keberadaannya. []

Tags: belajarCigugurdamaiHidupKuninganSunda Wiwitan
Rukoya

Rukoya

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Terjebak dalam Kehidupan
Personal

Mengapa Kita Sering Terjebak dalam Kehidupan?

13 September 2025
Pola Hidup Sehat
Hikmah

Menjaga Pola Hidup Sehat Bagi Ibu Hamil

25 Agustus 2025
Memilih Pasangan
Hikmah

Tips Memilih Pasangan Hidup

23 Agustus 2025
Pendidikan Inklusi
Aktual

Pendidikan Inklusi Indonesia Masih Jauh dari Harapan: Mari Belajar dari Finlandia hingga Jepang

22 Agustus 2025
Tunas Gusdurian 2025
Aktual

TUNAS GUSDURian 2025 Hadirkan Ruang Belajar Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren hingga Digital Security Training

21 Agustus 2025
Pasangan Memiliki Akhlak
Hikmah

Memilih Pasangan Hidup yang Memiliki Akhlak yang Baik

15 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID