Mubadalah.id – Dalam kehidupan berumah tangga sehari-hari, ada dua peran penting, yaitu peran domestik dan peran publik. Peran domestik adalah berbagai tugas dan kegiatan yang dilakukan di dalam rumah atau kegiatan terkait tugas-tugas reproduksi.
Di antara peran domestik atau tugas reproduksi adalah mencuci, membersihkan rumah, merawat anak, memasak, menemani anak belajar, dan merawat rumah.
Sedangkan peran publik adalah tugas atau peran di luar rumah orientasinya adalah untuk mendapatkan dana atau uang (income) dan untuk kepentingan pengembangan potensi dan aktualisasi diri.
Dua peran ini kerap seabagian orang pahami dengan pembagian peran pada suami dan istri secara baku/ketat. Laki-laki mereka anggap harus berperan di publik untuk mencari uang.
Sedangkan yang mereka anggap sebagai peran ideal seorang istri perempuan adalah tinggal di rumah dan mengerjakan berbagai tugas rumah tangga dan reproduksi (pengasuhan dan pendidikan anak).
Akibat dari anggapan tersebut adalah istri yang berperan di publik atau bekerja di luar rumah kerap masayarakat salahkan ketika ada masalah di dalam rumah, seperti anak jatuh, atau prestasi anak menurun.
Demikian pula dengan suami yang tidak bekerja. Tetapi ia memilih merawat rumah dan anak-anak. Hal ini dinilai oleh sebagian besar masyarakat sebagai sosok suami yang kurang bertanggung jawab.
Padahal, pada dasarnya pembagian peran ini lebih bersifat pilihan. Sehingga baik suami maupun istri bisa bekerjasama baik dalam hal kerja publik untuk mencari nafkah dan aktualisasi diri. Termasuk kerja domestik untuk tugas-tugas di dalam rumah.
Dengan demikian suami dan istri dapat menyesuaikan dengan kondisi, kesempatan, kemampuan, dan kapasitasnya masing-masing.