Mubadalah.id – Bagi seorang pemuda maupun pemudi yang hendak menikah, hindarilah memilih pasangan yang tidak memiliki sikap jujur, adil dan akhlak baik (akhlak karimah). Karena dampaknya sangat buruk bagi kelangsungan keluarga maupun dalam pendidikan anak-anak kita.
Salah satu mandat dalam pernikahan adalah membina keluarga, agar terwujud keluarga yang sakinah yaitu keluarga yang penuh kasih sayang (mawaddah wa rahmah).
Syarat utama menciptakan keluaga sakinah harus dimulai dari pasangan suami istri sebagai inti dari sebuah keluarga, yaitu keduanya memiliki akhlak baik yang dapat menjadi contoh bagi keluarga dan masyarakatnya.
Perilaku yang baik harus mereka mulai dari diri dan keluarga masing-masing, agar anak-anak dan seluruh anggota keluarga dapat menjadi benteng yang kokoh bagi rumah tangga. Hal tersebut sangat penting untuk menghadapi godaan yang setiap saat bisa datang dari dalam maupun dari luar rumah tangga.
Sikap yang tidak jujur, seperti menipu, berkhianat, berselingkuh, atau komunikasi tidak terbuka dari anggota keluarga kita, dapat mengancam keutuhan rumah tangga.
Bahkan, kebiasaan buruk tersebut dapat menjerumuskan mereka pada tindakan melawan hukum yang dampaknya tidak hanya merugikan keluarga, melainkan juga masyarakat. Allah Swt memperingatkan dalam al-Qur’an:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah kamu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. at-Tahrim ayat 6). []
Pengertian api neraka dalam ayat tersebut, selain berarti hakikat atau sungguh-sungguh terjadi (haqiqi), juga bermakna kiasan (majazi).
Secara hakiki, api neraka merupakan konsekuensi dari perbuatan hidup kita yang melanggar ketentuan Allah ketika di dunia, yang akan dibalas dengan neraka oleh-Nya kelak ketika di akhirat.
Sementara makna kiasan berupa kondisi tidak nyaman, tidak tenang, terancam. Maupun berupa sanksi pidana atau sanksi sosial terhadap keluarga dari lingkungan keluarga maupun masyarakat, selama hidup di dunia.
Hal tersebut merupakan peringatan kepada kita agar ketika di dunia sungguh-sungguh dalam mengajarkan dan mengawasi keluarga dan anak-anak kita.
Karena jangan sampai tergelincir pada perbuatan-perbuatan yang melanggar ketetapan agama, ketetapan hukum. Maupun melanggar hak orang lain yang dapat mencederai perasaan masyarakat. []