Mubadalah.id – Kitab Kuning merupakan karya penjabaran terhadap al-Qur’an dan al-Hadits atau karya intelektual yang mengambil legitimasi dari dua sumber ajaran itu. Bidang kajian Kitab Kuning tidak hanya mengenai ibadah, tetapi juga tentang fiqh, tauhid, tafsir, hadits, akhlak dan bidang keagamaan lainnya.
Kitab Kuning menyajikan juga uraian tentang sejarah, sastra, peradaban, filsafat, mistisisme, politik dan pranata sosial. Termasuk ilmu metodologi seperti ilmu manthiq, ushul fiqh, ushul al-tafsir, nahwu dan balaghah.
Dari sisi tema kajian, Kitab Kuning secara umum dapat diklasifikasikan menjadi dua jenis yaitu Kitab Kuning yang berisi kelompok ajaran dan Kitab Kuning yang berisi kelompok bukan ajaran. Kitab Kuning yang berisi tema ajaran meliputi:
Pertama, ajaran dasar, sebagai mana terdapat dalam al-Qur’an dan al-Hadits. Kedua, ajaran yang timbul dari penafsiran dan interpretasi ulama terhadap ajaran dasar itu.
Sedangkan Kitab Kuning yang bertema bukan ajaran meliputi konsep atau teori yang datang dari luar Islam. Tetapi masuk ke dalam komunitas Islam. Konsep itu sebagai hasil perkembangan sejarah umat Islam itu sendiri.
Contohnya seperti lembaga-lembaga kemasyarakatan, rekayasa teknologi, dan aneka kebudayaan, termasuk metodologi keilmuwan dalam pendidikan dan komunikasi.
Selain teks al-Qur’an dan teks al-Hadits, semua Kitab Kuning itu didapatkan melalui ijtihad atau kajian pemikiran mandiri.
Berdasarkan pertimbangan di atas, para santri harus lebih berani dan tidak perlu khawatir untuk mengkaji dan mengulas masalah yang bersifat pemikiran. Meskipun materi pemikiran itu telah tercatat dalam Kitab Kuning yang sangat kita hormati dan taati. []