Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Andai Waktu Bisa Diputar Kembali: Kisah Penyintas Perkawinan Anak

Tulisan ini adalah bagian serial reportase Perkawinan Anak tentang kisah dua korban perkawinan anak di Banyuwangi Jawa Timur.

Mifta Sonia by Mifta Sonia
6 Desember 2024
in Publik
A A
0
Penyintas Perkawinan Anak

Penyintas Perkawinan Anak

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada sore itu, Maura (17) terlihat sangat letih, menggendong bayinya yang berusia tiga bulan, ia mengerjakan segala pekerjaan domestik seorang diri. Beberapa kali ia menenangkan bayinya yang mulai menangis sembari menyapu halaman rumahnya. Maura adalah salah satu penyintas perkawinan anak yang pernah saya temui.

Maura sudah sering hidup tanpa sosok orang tua sejak masih kecil, ibunya bekerja sebagai PMI di Arab Saudi, sementara ia tidak mengetahui siapa ayah biologisnya. Hidup dengan nenek buyutnya yang sudah tua dan adiknya yang masih kecil, ia harus terbiasa mengerjakan segala urusan domestik dan bersekolah.

Pada awal 2024, Maura terpaksa putus sekolah karena mengalami Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Kondisi orang tua yang jauh, membuatnya bingung harus melakukan apa. Ia sempat ingin melakukan aborsi dengan ditemani seorang tetangga, namun kekasihnya melarang untuk aborsi. Ia menikah secara siri atas kehendak keluarga kekasihnya.

Menjadi Orang Tua di Usia Anak

Maura menikah dengan Raka yang berusia belum genap 20 tahun. Keduanya hidup dengan mengandalkan uang bulanan dari Ibu Maura. Raka sempat bekerja, namun belum satu bulan, ia diberhentikan dari pekerjaannya karena sering absen.

Maura melahirkan anak pertamanya pada usia belum genap 17 tahun. Ia mengingat betul bagaimana perjuangannya saat akan melahirkan, dengan dibonceng motor oleh suaminya, mereka pergi ke bidan yang jaraknya cukup jauh dari rumah.

Di tengah-tengah pekerjaannya, ia duduk sembari mengecek kondisi bayinya. Ia kembali mengingat bagaimana hidupnya sebelum dan sesudah menikah. Sebelum menikah, Maura terbiasa bermain dengan bebas bersama teman-temannya. Tetangga mengenal Maura sebagai sosok yang mudah bergaul dan memiliki banyak teman.

Kehidupan tersebut berubah 180 derajat setelah menikah dan memiliki anak. Maura saat ini hanya fokus pada kehidupan rumah tangganya dan tidak memiliki waktu untuk dirinya sendiri.

“Dulu aku seneng bisa main ke mana aja tanpa kepikiran yang di rumah, sekarang mau main gak bisa. Kadang iri lihat temen yang jalan-jalan, liburan,” ungkap Maura.

Maura mengaku bahwa ternyata perkawinan tidak sesuai ekspektasinya. Banyak hal-hal yang tidak ia bayangkan sebelumnya. Ia menceritakan bagaimana sulitnya merawat anak seorang diri. Belum lagi jika tidak punya uang untuk belanja atau membeli susu untuk anaknya.

“Pas sebelum nikah aku suka beli-beli makanan, jajan ini itu, sekarang mau beli jajan aja mikir mending uangnya buat belanja besok. Apalagi Raka kan gak kerja,” cerita perempuan asal Banyuwangi itu.

Maura mengungkapkan bahwa ia menyesali tindakannya saat itu, kini ia mengaku paham pentingnya bersekolah dan menikah saat sudah siap. Nasi sudah jadi bubur, Maura mengaku akan menjalani peran barunya dengan lapang dada.

“Kalau dibilang pengen ya pengen kembali sekolah, main, jalan-jalan. Tapi ini konsekuensi, jadi ya tak jalani aja,” kata Maura.

Suara yang Tak Terdengar

Setali tiga uang, Andin (30) juga mengalami kehamilan tidak diinginkan (KTD) saat kelas XI SMA. Andin tidak ingin menikah, ia mencoba berbagai cara untuk menggugurkan kandungannya. Ia melakukan mitos-mitos yang dipercaya masyarakat bisa menggugurkan kandungan, seperti mengonsumsi nanas muda hingga minum minuman bersoda dicampur dengan ragi.

“Waktu itu bingung harus bagaimana, sadarnya ya pas jadwal menstruasi telat. Udah tiga bulan tapi gak mens-mens juga. Akhirnya beli testpack, ya terus tau kalau hamil,” cerita Andin.

Andin memberi tahu orang tuanya terkait kondisinya sebagai jalan terakhir. Seperti yang diduga, orang tua Andin sangat marah, sumpah serapah hingga kekerasan dilayangkan pada Andini. Saat itu ia berpacaran dengan laki-laki yang jauh lebih tua darinya. Keluarga Andin menyuruhnya berhenti sekolah dan menikah.

“Takut banget waktu ngasih tau keluarga. Sebenernya gak pengen berhenti sekolah, makanya nyoba ini itu buat gugurin kandungan, tapi ternyata gak berhasil. Ya terpaksa nikah dan gak sekolah,” kata perempuan asal Banyuwangi tersebut.

Kehidupan pernikahan Andin tidak berjalan dengan lancar, suaminya adalah seorang pengangguran yang suka mengonsumsi miras dan pil narkoba saat malam hari. Sementara siang hari suami Andin hanya tidur. Andin yang sedang hamil juga terpaksa bekerja sebagai pramusaji di rumah makan.

“Dia cuma tidur, mabuk-mabukan sama teman-temannya, kalau dibilangin malah marah-marah,” kenangnya.

Mencoba Kembali Mengejar Mimpi

Kehidupan rumah tangga seperti itu berlanjut hingga anaknya berusia empat tahun, kemudian Andin memutuskan untuk bercerai dengan suaminya. Ia ingin menyiapkan masa depan anaknya dengan baik agar tidak mengalami hal serupa.

Andin kemudian memutuskan untuk mengikuti ujian kesetaraan kejar Paket C. Setelah mendapatkan ijazah Paket C, ia memutuskan untuk bekerja sebagai PMI di Taiwan. Andin memilih bekerja sebagai buruh di luar negeri karena gajinya yang menjanjikan, sedangkan di sini ia memiliki kesempatan yang terbatas.

Sementara anaknya hidup bersama dengan keluarga Andin. Hubungan dengan mantan suaminya juga masih cukup baik dan mereka selalu berdiskusi ketika membuat keputusan untuk anaknya. Andin menjadi sosok perempuan yang lebih bahagia sejak bercerai. Ia dan mantan suaminya memilih berdamai dan saling memperbaiki diri demi anak mereka.

Anak Andin tumbuh menjadi remaja cerdas yang memiliki banyak bakat. Meskipun jauh dengan ibunya, ia memilki support system yang bagus, sehingga tumbuh dengan baik.

Ia sangat menyayangkan bahwa masih ada perkawinan anak di zaman sekarang. Andin mengungkapkan bahwa perkawinan anak bukan solusi, karena mendatangkan lebih banyak masalah terutama bagi anak-anak perempuan.

Ia mengaku sangat menyesal dengan perbuatannya saat itu, keputusannya yang gegabah menimbulkan efek panjang bahkan ke anaknya. Impiannya yang tinggi terpaksa kandas dan ia harus berakhir jauh dari anak menjadi buruh pabrik di negeri orang untuk mengumpulkan biaya pendidikan anaknya kelak. []

***tbc***

Nama Maura, Raka, dan Andin disamarkan atas permintaan narasumber.

Tags: anakdispensasi kawinKampanye 16HAKTPKawin Sirikehamilan remajaKehamilan Tidak DiinginkanKTDperempuanperkawinan anak
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mendidik Anak dengan Penuh Kasih Sayang

Next Post

Mendidik Anak dengan Tegas Tapi Tidak Kaku

Mifta Sonia

Mifta Sonia

Seorang perempuan yang sedang menggeluti dunia Jurnalistik dengan keinginan bisa terus menyuarakan suara-suara perempuan yang terpinggirkan.

Related Posts

Perempuan Sumber Fitnah
Pernak-pernik

Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

16 Februari 2026
Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Next Post
Tegas dan Tidak Kaku

Mendidik Anak dengan Tegas Tapi Tidak Kaku

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0