Senin, 17 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bedah Buku #Reset Indonesia

    Bedah Buku #Reset Indonesia: Membongkar Kegagalan Sistemik Negeri Ini

    silent revolution

    Prof. Alimatul Qibtiyah Sebut Silent Revolution sebagai Wajah Gerakan Perempuan Indonesia

    Alimat

    Alimat Teguhkan Arah Gerakan Perempuan Lewat Monev Sosialisasi Pandangan Keagamaan KUPI tentang P2GP

    mahasiswa dan diaspora Indonesia di Sydney

    Mahasiswa dan Diaspora Indonesia di Sydney Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Soeharto

    Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto

    Pahlawan Soeharto

    Ketua PBNU hingga Sejarawan Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Dosanya Besar bagi NU dan Masyarakat

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Tinder

    Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder

    CBB

    Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan

    Al-Ummu Madrasatul Ula

    Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

    Peran Pemuda

    Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia

    Male Loneliness

    Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    Publik tentang Pesantren

    Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    Bullying ABK

    Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    Pesantren sebagai Tempat

    Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Menyelami Relasi Suami Istri Perspektif Imam Ghazali

Menurut Imam Al-Ghazali, keharmonisan relasi suami istri adalah salah satu hubungan yang sangat penting dalam Islam.

Manggala Kayan Manggala Kayan
25 Desember 2024
in Keluarga
0
Relasi Suami Istri

Relasi Suami Istri

939
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kita sebagai insan yang akan menjadi calon suami atau calon istri suatu saat nanti. Maka dari itu, kita sebaiknya mempersiapkan pengetahuan atau ilmu yang berkaitan dengan relasi suami istri, seperti apa? Bagaimana baiknya? Hal tersebut akan menjadi bekal kita dalam membingkai keluarga harmonis ke depannya. Keharmonisan keluarga adalah hal yang penting dalam keutuhan keluarga.

Keutuhan keluarga pun dibayang-bayangi kasus perceraian yang terjadi. Kita tidak bisa pungkiri, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan data perceraian di Indonesia pada tahun 2023 dengan total kasus mencapai 408.347 kasus. Dari total kasus tersebut, perselisihan dan pertengkaran menduduki peringkat pertama sebagai penyebab perceraian  dengan 251.828 kasus (62 % dari total kasus perceraian).

Lalu, posisi kedua faktor ekonomi dengan 108.488 kasus (26% dari total kasus). Ketiga, meninggalkan salah satu pihak ada 34.322 kasus (8% dari total kasus). Keempat, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi 5.174 kasus (1,27% dari total kasus), dan terakhir, faktor penyebab Mabuk ada 1.752 kasus. Faktor lainnya juga ada 6.783 kasus. Jika kita jumlahkan secara kolektif penyebab perceraian itu, antara laini zina, madat, judi, dihukum penjara, poligami, cacat badan, kawin paksa, dan murtad.

Pentingnya Belajar Relasi Suami Istri

Dari lima faktor utama penyebab perceraian di atas, ada tiga faktor yang bisa kita cegah sebelum terjadi seperti perselisihan dan pertengkaran,  meninggalkan salah satu pihak, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kita mencegah tiga faktor tersebut dengan belajar ilmu tentang relasi suami istri perspektif Imam Ghazali. Mengapa hal ini menjadi penting, mari kita simak bersama-sama!

Menurut Imam Al-Ghazali, keharmonisan relasi suami istri adalah salah satu hubungan yang sangat penting dalam Islam. Pokok-pokok pikiran Imam Al-Ghazali tentang relasi suami istri dapat kita temukan dalam karyanya, Ihya’ Ulumuddin dalam Jilid dua di Bab Nikah dan Kitab Nikah di Jilid lima pada Bab Mu’amalat (Hubungan Suami-Istri).

Kedua karya ini merupakan referensi penting bagi umat Islam dalam memahami hubungan suami istri yang seimbang dan harmonis. Pokok-pokok pikiran Imam Al-Ghazali tentang hubungan suami istri menjadi tiga bahasan, yaitu pertama tentang Hubungan yang Harmonis, Hak dan kewajiban, dan ketiga tentang etika dan akhlak.

Relasi yang Harmonis

Dalam membingkai relasi yang harmonis, Imam Ghazali berpendapat kedua insan harus memiliki tiga hal ini. Pertama, Cinta dan Kasih Sayang. Imam Al-Ghazali menekankan pentingnya cinta dan kasih sayang dalam hubungan suami istri. Cinta yang tulus dan kasih sayang yang mendalam dapat memperkuat hubungan dan membawa kebahagiaan.

Kedua, Kesetiaan dan Keharmonisan. Kesetiaan dan keharmonisan sangat penting dalam hubungan suami istri. Keduanya harus saling mendukung dan menghormati satu sama lain. Ketiga, Kerjasama dan Musyawarah. Imam Al-Ghazali menekankan pentingnya kerjasama dan musyawarah dalam menghadapi kesulitan dan membuat keputusan. Jadi, kita harus melibatkan pasangan kita sebelum menentukan sebuah keputusan dalam hal apapun.

Hak dan Kewajiban

Imam Ghazali mengemukakan hak dan kewajiban Suami Istri. Hak Suami, di mana suami memiliki hak untuk dihormati dan ditaati oleh istri. Namun, hak ini tidak berarti suami dapat memaksakan kehendaknya secara sewenang-wenang. Di sisi lain hak suami, ada Kewajiban Suami. Di mana suami memiliki kewajiban untuk memberi nafkah, melindungi, dan mendidik istri dalam hal kebaikan.

Kemudian ada Hak Istri, di mana Istri memiliki hak untuk diperlakukan dengan baik, dihormati, dan diberi nafkah yang cukup. Di samping itu, istri memiliki kewajiban. Kewajiban istri di antaranya; untuk mendukung suami, mengurus rumah tangga, dan membesarkan anak-anak. Tapi kedua hak dan kewajiban tersebut, menurut saya agar dikomunikasikan antara suami dan istri, sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Etika dan Akhlak

Etika dan Akhlak adalah hal yang sangat penting dalam hubungan suami istri. Hal tersebut seperti sopan santun, Jujur dan transparan, dan menghindari pertengkaran. Sopan santun,  Imam Al-Ghazali menekankan pentingnya sopan santun dan kesabaran dalam berinteraksi dengan pasangan.

Kedua, Jujur dan Transparan. Jujur dan transparansi sangat penting dalam hubungan suami istri. Yang terakhir, Menghindari Pertengkaran. Imam Al-Ghazali menyarankan untuk menghindari pertengkaran dan mencari solusi yang damai.

Pandangan Imam Ghazali dalam hubungan suami istri yang sudah kita pelajari bersama-sama di atas. Semoga menjadi wasilah dalam membingkai keluarga harmonis sehingga kasus perceraian di Indonesia bisa berkurang. Yuk kita belajar terus tentang ilmu tentang relasi suami istri sebelum menjadi salah satu peran, baik sebagai suami ataupun istri dalam keluarga ke depan nantinya. []

Tags: akhlakEtikaimam al-ghazalikeluargaKesalinganRelasi Suami-Istri
Manggala Kayan

Manggala Kayan

Mahasiswa PascaSarjana Magister Studi Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Ia pun Alumni Institut Studi Islam Fahmina. Ia terus belajar dan belajar menulis. Saling terhubung Ig @Manggala_kayan.

Terkait Posts

Al-Ummu Madrasatul Ula
Keluarga

Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama

17 November 2025
Ujung Sajadah
Rekomendasi

Tangis di Ujung Sajadah

16 November 2025
10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Degradasi Nilai Perempuan dalam Tren “10 Ribu Di Tangan Istri yang Tepat”

16 November 2025
Merayakan Hari Ayah
Keluarga

Selayaknya Ibu, Merayakan Hari Ayah Pun Layak Kita Lakukan

13 November 2025
Penyusuan Anak dalam al-Qur'an
Keluarga

Penyusuan Anak dalam Al-Qur’an: Antara Hukum, Etika, dan Kasih Sayang

12 November 2025
Pesta Pernikahan
Publik

Tadarus Subuh: Merayakan Pesta Pernikahan Tanpa Membebani

8 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perkawinan Anak

    Perkawinan Anak di Desa: Tradisi yang Harus Diakhiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Krisis Pemahaman Publik tentang Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bullying ABK di Sekolah Reguler, Seberapa Rentan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren: Tempat Pembentukan Peradaban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Kelindan Teror dalam Aplikasi Tinder
  • Cewek Bike-Bike (CBB): Bukan Sekadar Kayuhan, Tapi tentang Merayakan Tubuh Perempuan
  • Menafsir Al-Ummu Madrasatul Ula: Keluarga Sebagai Sekolah Pertama
  • Peran Pemuda dalam Merawat Indonesia
  • Male Loneliness dan Solusi Ta’aruf: Memahami untuk Mengatasi Kesepian

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID