Mubadalah.id – Kita sebagai insan yang akan menjadi calon suami atau calon istri suatu saat nanti. Maka dari itu, kita sebaiknya mempersiapkan pengetahuan atau ilmu yang berkaitan dengan relasi suami istri, seperti apa? Bagaimana baiknya? Hal tersebut akan menjadi bekal kita dalam membingkai keluarga harmonis ke depannya. Keharmonisan keluarga adalah hal yang penting dalam keutuhan keluarga.
Keutuhan keluarga pun dibayang-bayangi kasus perceraian yang terjadi. Kita tidak bisa pungkiri, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan data perceraian di Indonesia pada tahun 2023 dengan total kasus mencapai 408.347 kasus. Dari total kasus tersebut, perselisihan dan pertengkaran menduduki peringkat pertama sebagai penyebab perceraian dengan 251.828 kasus (62 % dari total kasus perceraian).
Lalu, posisi kedua faktor ekonomi dengan 108.488 kasus (26% dari total kasus). Ketiga, meninggalkan salah satu pihak ada 34.322 kasus (8% dari total kasus). Keempat, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terjadi 5.174 kasus (1,27% dari total kasus), dan terakhir, faktor penyebab Mabuk ada 1.752 kasus. Faktor lainnya juga ada 6.783 kasus. Jika kita jumlahkan secara kolektif penyebab perceraian itu, antara laini zina, madat, judi, dihukum penjara, poligami, cacat badan, kawin paksa, dan murtad.
Pentingnya Belajar Relasi Suami Istri
Dari lima faktor utama penyebab perceraian di atas, ada tiga faktor yang bisa kita cegah sebelum terjadi seperti perselisihan dan pertengkaran, meninggalkan salah satu pihak, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kita mencegah tiga faktor tersebut dengan belajar ilmu tentang relasi suami istri perspektif Imam Ghazali. Mengapa hal ini menjadi penting, mari kita simak bersama-sama!
Menurut Imam Al-Ghazali, keharmonisan relasi suami istri adalah salah satu hubungan yang sangat penting dalam Islam. Pokok-pokok pikiran Imam Al-Ghazali tentang relasi suami istri dapat kita temukan dalam karyanya, Ihya’ Ulumuddin dalam Jilid dua di Bab Nikah dan Kitab Nikah di Jilid lima pada Bab Mu’amalat (Hubungan Suami-Istri).
Kedua karya ini merupakan referensi penting bagi umat Islam dalam memahami hubungan suami istri yang seimbang dan harmonis. Pokok-pokok pikiran Imam Al-Ghazali tentang hubungan suami istri menjadi tiga bahasan, yaitu pertama tentang Hubungan yang Harmonis, Hak dan kewajiban, dan ketiga tentang etika dan akhlak.
Relasi yang Harmonis
Dalam membingkai relasi yang harmonis, Imam Ghazali berpendapat kedua insan harus memiliki tiga hal ini. Pertama, Cinta dan Kasih Sayang. Imam Al-Ghazali menekankan pentingnya cinta dan kasih sayang dalam hubungan suami istri. Cinta yang tulus dan kasih sayang yang mendalam dapat memperkuat hubungan dan membawa kebahagiaan.
Kedua, Kesetiaan dan Keharmonisan. Kesetiaan dan keharmonisan sangat penting dalam hubungan suami istri. Keduanya harus saling mendukung dan menghormati satu sama lain. Ketiga, Kerjasama dan Musyawarah. Imam Al-Ghazali menekankan pentingnya kerjasama dan musyawarah dalam menghadapi kesulitan dan membuat keputusan. Jadi, kita harus melibatkan pasangan kita sebelum menentukan sebuah keputusan dalam hal apapun.
Hak dan Kewajiban
Imam Ghazali mengemukakan hak dan kewajiban Suami Istri. Hak Suami, di mana suami memiliki hak untuk dihormati dan ditaati oleh istri. Namun, hak ini tidak berarti suami dapat memaksakan kehendaknya secara sewenang-wenang. Di sisi lain hak suami, ada Kewajiban Suami. Di mana suami memiliki kewajiban untuk memberi nafkah, melindungi, dan mendidik istri dalam hal kebaikan.
Kemudian ada Hak Istri, di mana Istri memiliki hak untuk diperlakukan dengan baik, dihormati, dan diberi nafkah yang cukup. Di samping itu, istri memiliki kewajiban. Kewajiban istri di antaranya; untuk mendukung suami, mengurus rumah tangga, dan membesarkan anak-anak. Tapi kedua hak dan kewajiban tersebut, menurut saya agar dikomunikasikan antara suami dan istri, sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Etika dan Akhlak
Etika dan Akhlak adalah hal yang sangat penting dalam hubungan suami istri. Hal tersebut seperti sopan santun, Jujur dan transparan, dan menghindari pertengkaran. Sopan santun, Imam Al-Ghazali menekankan pentingnya sopan santun dan kesabaran dalam berinteraksi dengan pasangan.
Kedua, Jujur dan Transparan. Jujur dan transparansi sangat penting dalam hubungan suami istri. Yang terakhir, Menghindari Pertengkaran. Imam Al-Ghazali menyarankan untuk menghindari pertengkaran dan mencari solusi yang damai.
Pandangan Imam Ghazali dalam hubungan suami istri yang sudah kita pelajari bersama-sama di atas. Semoga menjadi wasilah dalam membingkai keluarga harmonis sehingga kasus perceraian di Indonesia bisa berkurang. Yuk kita belajar terus tentang ilmu tentang relasi suami istri sebelum menjadi salah satu peran, baik sebagai suami ataupun istri dalam keluarga ke depan nantinya. []