Sabtu, 8 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    istihadhah yang

    Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan

    Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    istihadhah

    Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    Nostra Aetate

    Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    Memudahkan

    Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    Pesantren Inklusif

    Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    Haid yang

    Fiqh Haid yang Kehilangan Empati terhadap Perempuan

    Menikah

    Menikah: Saling Mengadaptasi Keterasingan

    Haid yang

    Fiqh Haid: Rumitnya Hukum yang Tak Terjangkau Perempuan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Ketika Perempuan Tidak Tersenyum, Patriarki Tergoncang

Saya bersyukur bahwa saya bisa mengekspresikan perlawanan mengenai lelucon dan panggilan “Shay”

Wanda Roxanne Wanda Roxanne
21 Januari 2025
in Personal, Rekomendasi
0
Patriarki

Patriarki

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Saya berulang kali mengalami pelecehan verbal di jalan seperti catcalling. Mulai dari panggilan “Cantik mau ke mana?”, “Assalamu’alaikum”, hingga “Senyum dong”. Ketika saya tidak tersenyum atau bahkan mengekspresikan ketidaksenangan saya, mereka akan berkata saya jutek atau sombong. Ini adalah salah satu bentuk kekerasan berbasis gender yang seringkali perempuan alami dalam budaya patriarki.

Perempuan dalam gender tradisional harapannya bisa tampil cantik dan menyenangkan laki-laki, salah satunya dengan tersenyum. Beberapa hari yang lalu, seorang laki-laki berusaha bercanda dengan saya dengan memperagakan kesalahan kecil yang pernah saya lakukan di depannya saat di gym.

Dia melakukannya dengan tertawa di depan teman-teman saya. Kemudian saya berkata “Memangnya lucu?” Dia hanya menggeleng sambil tertawa. Lalu saya berkata, “Kalau gak lucu ngapain ketawa?”, dan dia pun berlalu.

Dia berkata pada salah satu teman saya, bahwa saya terlalu serius dan “galak banget”, karena tidak tersenyum atau tertawa pada leluconnya. Bagaimana saya bisa tertawa atau tersenyum, saat hal tersebut dilakukan untuk mempermalukan saya?

Saya juga dianggap galak dan terlalu serius, ketika tidak sesuai dengan harapannya. Saya tidak akan diam dan menerima saat orang lain menertawakan saya, hanya karena mereka merasa superior dan menjadikan saya objek leluconnya.

Perempuan Bukan Hanya Objek

Chimamanda Ngozi Adichie, penulis dan feminis kulit hitam, dalam bukunya “Teruntuk Ijeawele: Manifesto Feminis dalam Lima Belas Anjuran” menjelaskan salah satu anjuran yaitu mengajari anak perempuan untuk menolak “disukai”.

Dia menjelaskan bahwa selama ini masyarakat patriarki mengajarkan anak perempuan untuk kita sukai, menjadi baik dan menjadi palsu. Namun anak laki-laki tidak kita ajarkan begitu.

Menurut Chimamanda, hal ini berbahaya bagi perempuan karena banyak dari perempuan tetap diam ketika terlecehkan. Alasannya hanya karena mereka ingin terlihat baik dan kita sukai. Perempuan dalam budaya patriarki mereka ajarkan untuk menyenangkan orang lain, sekalipun pada mereka yang menyakitinya.

Chimamanda menjelaskan bahwa perempuan bukan hanya objek untuk kita sukai ataupun tidak kita sukai, tapi juga subjek yang bisa menyukai dan tidak menyukai.

Menolak Seksisme: Stop Telling Women to Smile

Tatyana Fazlalizadeh, seorang artist berkulit hitam, membentuk projek “Stop Telling Women to Smile”. Proyek ini dalam bentuk poster dan lukisan sebagai bentuk protes atas kemarahannya. Dia menyuarakan pelecehan di jalan yang ia alami dan perempuan lainnya melalui lukisan.

Dia juga menuliskan hal ini dalam bukunya dengan judul yang sama dengan pengalaman dan sudut pandang perempuan, trans woman, queer, dan cis perempuan lainnya.

Laki-laki cis hetero di jalan seringkali meminta mereka untuk tersenyum dengan mengatakan, “Smile for me.” “You’re too pretty not to smile”, “Can I get a smile?”, dst. Menyuruh perempuan untuk tersenyum adalah bentuk seksisme. Baik dalam bentuk pelecehan di jalan ataupun di ranah pekerjaan.

Seksisme menurut Tatyana adalah penindasan yang terbentuk untuk menempatkan seseorang dalam posisi berkuasa. Di mana dalam situasi ini membuat perempuan dan orang-orang yang terpinggirkan mengalami penderitaan.

Menurut Tatyana, menyuruh perempuan untuk tersenyum adalah seksisme. Hal ini merupakan cara untuk mengontrol tubuh, penampilan dan sikap perempuan pada laki-laki yang bahkan tidak mereka kenal. Padahal perempuan memiliki otonomi sepenuhnya untuk mengatur tubuh, emosi dan ekspresi mereka tanpa harus terkontrol oleh orang lain.

Perempuan Bisa Mengekpresikan Ketidaksukaan

Perempuan kita harapkan untuk selalu tampil bahagia, menyenangkan dan “santai”, tanpa memahami bahwa perempuan bisa mengekspresikan ketidaksukaan mereka. Saya pernah berkenalan dengan seorang laki-laki, dia memanggil saya “Shay” dan saya mengatakan bahwa saya tidak menyukainya. Namun saya disebut “terlalu kaku” dan “tidak santai”. Dia tidak peduli bahwa saya tidak nyaman dengan sikapnya. Alih-alih dia memberikan saya hukuman dengan mengatakan bahwa saya kaku dan tidak santai.

Dalam posternya dengan lukisan teman perempuannya, Tatyana menuliskan “My name is not baby, sweetie, sweetheart, shorty, sexy, honey, pretty, boo, ma”. Tatyana, saya dan juga perempuan lainnya juga mungkin muak dengan panggilan atau catcalling seperti ini. Saya ingin kita semua dapat merasa aman untuk berjalan dan melakukan apapun di ruang publik tanpa harus terlecehkan dan anggapannya objek lelucon saja.

Tatyana menjelaskan bahwa kadang perempuan tersenyum atau mengangguk saat laki-laki menggoda atau melecehkan mereka. Karena mereka takut laki-laki ini akan melakukan balas dendam atau menyerang mereka. Dia pernah terlecehkan di jalanan, dipegang tangannya dan diikuti oleh mereka. Kekerasan verbal dari menyuruh tersenyum dapat dengan cepat menjadi kekerasan fisik, dan bahkan kekerasan seksual hingga femicide.

Male Entitlement: Jika Perempuan Menolak Maka Akan Diberi Hukuman

Kate Manne dalam bukunya “Entitled: How Male Privilege Hurts Women”, menjelaskan bahwa male entitlement adalah sikap laki-laki yang merasa berhak untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan sekalipun dengan kekerasan. Laki-laki dengan male entitlement tidak dapat menerima penolakan, mereka ingin selalu kita terima.

Manne menjelaskan bahwa ketika perempuan gagal memberikan apa yang laki-laki inginkan, maka perempuan seringkali harus menghadapi hukuman atau pembalasan. Baik dari laki-laki itu sendiri, dari pendukung di sekitarnya ataupun dari struktur sosial patriarki yang misogini. Manne menjelaskan bahwa perempuan yang menyuarakan ketidakadilan yang dia alami dan melakukan perlawanan akan terhukum dan disalahkan.

Saya bersyukur bahwa saya bisa mengekspresikan perlawanan saya mengenai lelucon dan panggilan “Shay” di atas. Jika saya diam atau ikut tertawa, hanya untuk menyenangkannya, dia merasa berhak melakukan apapun yang dia inginkan. Dia juga mungkin melakukannya lagi pada saya atau bahkan pada orang lain. Saya tidak keberatan dengan hukuman sebuah cap negatif bahwa saya galak, kaku dan terlalu serius. []

 

 

 

 

Tags: Chimamandafeminismemisoginispatriarkiseksisme
Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Belum Punya Anak
Personal

Luka dari Kalimat “Belum Sempurna Karena Belum Punya Anak”

6 November 2025
Emmeline Pankhurst
Figur

Emmeline Pankhurst, Suffragist, dan Tuduhan “Blackmail Politik”

8 Oktober 2025
Feminis Sejati
Personal

Ibuku Tak Belajar Feminisme, Tapi Ia Seorang Feminis Sejati

6 Oktober 2025
Tafsir al-Manar
Personal

Hak-hak Perempuan dalam Tafsir al-Manar

10 September 2025
Stigma Patriarki
Publik

Perempuan Juga Layak Memimpin: Membongkar Stigma Patriarki dalam Budaya

9 September 2025
Status Sosial
Personal

Status Sosial Membawa Perempuan Keluar dari Patriarki

16 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Rumah Ibadah

    Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pesantren Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fiqh Haid yang Memudahkan, Bukan Menyulitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Perempuan dalam Luka Sejarah: Membaca Novel Dendam Karya Gunawan Budi Susanto
  • Istihadhah: Saat Fiqh Perlu Lebih Empatik pada Perempuan
  • Rumah Ibadah Belum Memberikan Ruang Aman untuk Perempuan
  • Ketika Fiqh Tak Ramah Perempuan: Meninjau Ulang Hukum Istihadhah
  • Nostra Aetate: Refleksi Hubungan Katolik dan Agama Lain

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID