Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Melawan Catcalling dengan Elegansi ala Ning Sheila Hasina

Semua orang berhak mendapatkan perlakuan baik dan tidak harus menjadi korban catcalling atau pelecehan verbal

Ade Rosi Siti Zakiah by Ade Rosi Siti Zakiah
29 September 2023
in Personal, Rekomendasi
A A
0
Ning Sheila Hasina

Ning Sheila Hasina

19
SHARES
925
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Dalam video berdurasi kurang lebih 4 menit, Ning Sheila Hasina, seorang influencer dari Lirboyo, menjawab pertanyaan terkait bagaimana jika kita mendapatkan pelecehan seksual berupa catcalling?

Mubadalah.id – Masih banyak orang yang salah paham dan menyepelekan tindakan catcalling. Terkadang catcalling dianggap sebagai bentuk pujian, padahal termasuk tindakan kekerasan. Catcalling merupakan bentuk pelecehan verbal yang tidak pantas, karena seringkali menciptakan ketidaknyaman, perasaan tidak aman, dan dampak psikologi pada korban.

Catcalling sering terjadi pada seseorang yang lewat di jalan atau berada di tempat umum, terutama pada anak-anak atau perempuan. Biasanya, hal yang mendasari tindakan atau perilaku ini adalah karena dorongan seksual.

Perlakuan catcalling bisa berupa komentar kasar, ucapan tidak sopan, atau tindakan yang merendahkan, meresahkan, memalukan, bahkan melecehkan korban. Sehingga korban merasa terganggu, takut, marah, atau terhina. Ini tentu menjadi masalah serius yang dapat terjadi di berbagai lingkungan, termasuk di pesantren, tempat tinggal yang seharusnya diisi dengan nilai-nilai etika dan agama yang tinggi.

Tidak hanya meresahkan, catcalling juga merupakan tindakan yang melanggar hak-hak dasar tiap orang untuk merasa aman ketika berada tempat umum. Bahkan, orang melakukan tindakan ini bisa mendapat hukuman pidana, apabila ia telah memenuhi unsur pidana Pasal 281 KUHP.

Pasal 281 KUHP menyatakan bahwa: “Diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau denda paling banyak lima ratus rupiah: Ke-1 Barangsiapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan; Ayat ke-2 Barangsiapa dengan sengaja dan di muka orang lain yang ada disitu bertentangan kehendaknya, melanggar kesusilaan”.

Bentuk Catcalling di Lingkungan Pesantren

Perlakukan catcalling masih bisa terjadi di lingkungan pesantren, siapapun pelakunya. Baik santri putri, santri putra, pengajar, maupun pihak lain yang berada di lingkungan tersebut. Umumnya mereka tidak mengenal dengan cermat tindakan apa saja yang termasuk pelecehan, lantaran sudah menganggapnya wajar.

“Kalau bersiul, memandang, atau berguyon seksis, itu di pesantren belum termasuk pada ranah pelecehan seksual.” Ungkap salah seorang santri yang berada di pesantren.

Padahal, perilaku-perilaku tersebut tidak pantas dan tidak dapat dibenarkan. Karena telah melanggar hak asasi manusia, norma etika, dan hukum yang melindungi tiap orang dari perlakuan yang merendahkan dan merugikan secara seksual.

Ada beberapa bentuk catcalling yang sering terjadi di lingkungan pesantren. Di antaranya, whistling atau bersiul. Ini biasanya dilakukan oleh santri putra kepada santri putri. Saat ada santri putri yang lewat, mereka spontan bersiul. Atau sebaliknya, santri putri yang menggoda dengan teriakan mereka saat santri putra lewat.

Siapapun yang berada di pesantren, kerap kali melontarkan berbagai bentuk komentar. Misalnya, komentar yang bersifat seksual, komentar tidak senonoh atau kasar, dan pujian yang melecehkan.  Semuanya bertujuan untuk merendahkan. Seperti komentar untuk meledek penampilan fisik, pakaian, atau penampilan satu sama lain.

Saat melakukan catcalling, pelaku terkadang menggunakan ekspresi wajah atau gestur yang tidak pantas. Seperti melirik, mengedipkan mata, atau membuat gerakan tubuh yang tidak senonoh. Hal ini cenderung membuat tidak nyaman korban.

Langkah Paling Baik Menyikapi Catcalling ala Ning Sheila Hasina

Akun media sosial instagram @majttv milik Masjid Agung Jawa Tengah Semarang pernah mengunggah video reels dengan caption “Langkah Paling Baik Menyikapi Catcalling”. Dalam video berdurasi kurang lebih 4 menit, Ning Sheila Hasina, seorang influencer dari Lirboyo, menjawab pertanyaan terkait bagaimana jika kita mendapatkan pelecehan seksual berupa catcalling?

Ning Sheila mengawali jawabannya dengan membacakan dua potong ayat, yaitu surat Al-Furqon ayat 63.

وَإِذَا خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا…

“……dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik.”

Dan, akhir surat Al-A’raf ayat 199.

وَاَعْرِضْ عَنِ الْجَاهِلِيْنَ…..

“….serta jangan pedulikan orang-orang yang bodoh.”

Menurutnya, langkah paling baik ketika kita mendapatkan catcalling, ialah dengan membiarkan pelaku dan tidak perlu mengurusi perbuatan mereka. Biarkan saja mereka melakukan hal itu. Karena jika mereka menggoda, maka dosanya cukup untuk mereka saja.

Kita tidak perlu menanggapinya, terkecuali jika pelaku memberikan gerakan yang mengarah pada pelecehan seksual, apalagi lebih dari itu. Maka, kita harus mengambil tindakan sebagai perlawanan. Kita boleh menjaga diri dan menjaga kehormatan. Karena Islam juga memperbolehkan.

Kita juga boleh mengatakan “tidak” dan bertindak lebih tegas. Tidak masalah, meskipun akhirnya mereka menganggap kita orang yang galak, atau bahkan orang yang sombong. Karena sombong dengan tujuan untuk menjaga harga diri kita sendiri. Tidak akan berefek apapun, meskipun mereka yang melakukan catcalling menganggap kita sebagai orang sombong. Dari pada kita terus menerus mendapatkan catcalling.

Ning Sheila mengatakan bahwa perlakukan catcalling sangat banyak terjadi di pesantren. Apalagi jika ada satu Mbak Santri yang lewat ke depan Kakang Santri, sudah menjadi hal wajar jika mendapat siulan. “kiww kiwww, cewek”, “kiww kiww, Mbak cantikk”, “Mbak cantik, mau kemana nih, Kakang temenin yaa?”.

Semua orang berpotensi mendapatkan catcalling, baik orang yang masih muda maupun sudah tua. Dalam penjelasannya, Ning Sheila memberikan contoh catcalling yang terjadi pada seorang Bu Nyai sepuh. Sehingga Bu Nyai merasa dirinya telah direndahkan. Perlakukan yang ia terima sangat tidak sopan dan tidak pantas.

Catcalling Bukan Bahan Candaan

Jawaban yang telah Ning Sheila Hasina paparkan, memberikan solusi agar kita lebih berhati-hati dalam menghadapi tindakan catcalling. Jika tindakan tersebut menimpa kita, maka bersikaplah lebih tegas, demi menjaga harga diri dan kehormatan.

Kita perlu ingat dan sadar, bahwa catcalling bukan lagi bahan candaan, catcalling bukanlah tindakan yang “memuji”, melainkan tindakan yang merendahkan dan tidak sopan. Tindakan ini mencerminkan kurangnya penghormatan terhadap orang lain. Karena telah membuat orang lain merasa tidak aman, tidak nyaman, dan terganggu.

Oleh karena itu, penting bagi kita untuk berani menegur pelaku catcalling. Bahkan, jika lebih dari itu, maka kita perlu melaporkannya. Apabila kita tidak memiliki keberanian melakukan hal tersebut, maka mintalah bantuan pada orang lain yang bisa kita percayai untuk menegur dan melaporkannya.

Semua orang berhak mendapatkan perlakuan baik dan tidak harus menjadi korban catcalling atau pelecehan verbal. Hak-hak dasar kemanusiaan, seperti rasa aman, rasa hormat, dan perlakuan yang adil seharusnya diberikan kepada setiap orang, tanpa memandang jenis kelamin, usia, ras, agama, latar belakang, dan lainnya. []

Tags: CatcallingKekerasan Berbasis GenderNing Sheila Hasinapelecehan seksualperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Urgensi Pengesahan RUU PPRT: Payung Hukum untuk Lindungi Para Pekerja Rumah Tangga

Next Post

Buku Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama: Nabi Saw Menghormati Jenazah Non-Muslim

Ade Rosi Siti Zakiah

Ade Rosi Siti Zakiah

Mahasiswi Magister Studi Islam, Pascasarjana UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Saat ini, sedang mengabdi di Pondok Pesantren Imam Ad-Damanhuri, Kota Malang.

Related Posts

HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

20 Juli 2026
Sepak Bola Dunia
Aktual

Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

20 Juli 2026
HIV
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

18 Juli 2026
Lagu Teh Hijau
Personal

Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

17 Juli 2026
Nikah Sirri
Keluarga

Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

16 Juli 2026
Penyakit yang Menular
Pernak-pernik

Mengapa Perempuan Lebih Rentan Terkena Penyakit Menular Seksual?

12 Juli 2026
Next Post
Umat Berbeda Agama

Buku Relasi Mubadalah Muslim dengan Umat Berbeda Agama: Nabi Saw Menghormati Jenazah Non-Muslim

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?
  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0