Mubadalah.id – Saya sering menghadapi pertanyaan sulit dari anak-anak tentang kondisi Indonesia. Mereka bertanya, “Kenapa Indonesia gelap? Kenapa banyak ketidakadilan?” Mendadak, mereka pesimis dengan negaranya sendiri. Jujur, saya pun terkadang kehabisan kata-kata, karena begitu banyak kasus yang membuat pusing kepala. Salah satunya adalah kebijakan pemerintah yang semakin mengabaikan kelompok rentan.
Pemerintah tampaknya semakin mengabaikan kelompok rentan. Kali ini, yang terdampak efisiensi anggaran adalah Komisi Nasional Disabilitas (KND). Lembaga yang seharusnya melindungi hak-hak penyandang disabilitas. Bayangkan, anggaran mereka yang semula Rp5,6 miliar dipotong drastis menjadi hanya Rp500 juta! Bagaimana bisa menjalankan tugas secara maksimal dengan anggaran sebesar itu?
Pemangkasan ini terjadi akibat Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara. Padahal, penyandang disabilitas seharusnya menjadi prioritas dalam berbagai program sosial. Ironis, kebijakan ini pemerintah buat tanpa transparansi, tanpa melibatkan suara masyarakat yang terdampak. Rakyat hanya bisa pasrah dan sekolah terpaksa menerima keputusan yang pemerintah ambil secara sepihak.
Pemotongan anggaran ini mencerminkan bagaimana pemerintah mengesampingkan kelompok rentan dengan dalih efisiensi. Padahal, anggaran untuk sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, serta hak-hak perempuan dan anak bukanlah sekadar pos pengeluaran. Melainkan tanggung jawab negara yang harus terpenuhi. Alih-alih memperkuat jaring pengaman sosial, pemerintah justru mengalihkan dana ini ke sektor investasi yang belum tentu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas.
Yang lebih memprihatinkan, pemotongan ini tidak hanya berdampak pada Komisi Nasional Disabilitas. Tetapi juga pada program kesehatan masyarakat seperti vaksin bayi, suplemen ibu hamil, obat-obatan untuk penderita HIV, serta layanan bagi korban kekerasan dan terorisme.
Ironisnya, keputusan sebesar ini diambil tanpa keterbukaan dan partisipasi publik. Tidak ada forum diskusi yang melibatkan masyarakat. Tidak ada penjelasan transparan tentang dampaknya, hanya keputusan sepihak yang harus kita terima begitu saja.
Ke Mana Perginya Uang Rakyat?
Jika hak-hak dasar rakyat terkorbankan, lantas ke mana dana tersebut pemerintah alihkan? Jawabannya sebagian besar efisiensi anggaran mereka larikan ke DANANTARA. Proyek investasi pemerintah yang diklaim sebagai solusi untuk masa depan ekonomi. Tapi masalahnya, dana yang mereka gunakan untuk investasi bukan uang dingin.
Dalam dunia finansial, “uang dingin” adalah dana yang bisa terinvestasikan tanpa mengganggu kebutuhan pokok. Seorang investor yang bijak tidak akan menggunakan uang untuk makan atau biaya pendidikan demi investasi.
Namun, pemerintah justru menjalankan investasi dengan dana yang seharusnya teralokasikan untuk kesejahteraan rakyat. Kebijakan pemerintah saat ini adalah berinvestasi menggunakan dana rakyat. Sementara kebutuhan dasar justru tidak menjadi prioritas utama.
Seperti yang Ha-Joon Chang jelaskan dalam bukunya 23 Things They Don’t Tell You About Capitalism, “The idea that the free market is free is a myth. Every market has rules and boundaries that restrict competition in one way or another, and those rules are set by those in power.”
Kebijakan investasi pemerintah sering kali lebih menguntungkan kelompok elite dan korporasi daripada masyarakat umum. Chang menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang hanya berfokus pada investasi besar tanpa perlindungan sosial justru akan memperdalam ketimpangan dan melemahkan kesejahteraan publik.
Lebih buruknya lagi, pengesahan proyek Danantara dan kebijakan serupa pemerintah lakukan tanpa transparansi. Tidak ada penjelasan jelas kepada publik tentang bagaimana investasi ini akan berjalan, siapa yang akan diuntungkan, dan bagaimana risikonya terhadap keuangan negara. Rakyat hanya diberi janji manis, tanpa kejelasan.
Efisiensi atau Malapetaka?
Dampak pemotongan anggaran ini sudah mulai terasa di berbagai sektor. Banyak pekerja kehilangan mata pencaharian, PHK di mana-mana, akses layanan kesehatan semakin terbatas, dan hak-hak perempuan semakin terpinggirkan. Bayi tidak mendapatkan vaksin tepat waktu, ibu hamil kesulitan mendapatkan multivitamin, dan pasien HIV menghadapi ketidakpastian dalam memperoleh obat.
Di sektor pendidikan, anak-anak dari keluarga miskin dan daerah 3T semakin sulit mengakses sekolah yang layak. Sementara itu, korban kekerasan dan terorisme kehilangan dukungan karena layanan rehabilitasi dan bantuan hukum semakin terbatas.
Jika situasi ini terus kita biarkan, Indonesia akan semakin menjauh dari prinsip keadilan sosial. Negara yang seharusnya hadir untuk melindungi warganya justru membiarkan mereka bertahan sendiri dalam kondisi penuh ketidakpastian.
Pemotongan anggaran ini bukan sekadar kebijakan efisiensi. Tetapi cerminan bahwa pemerintah tidak menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas. Di saat kelompok rentan harus berjuang tanpa dukungan, dana negara justru teralihkan ke investasi berisiko yang pemerintah putuskan tanpa transparansi.
Kita tidak boleh tinggal diam. Hak-hak dasar bukanlah sesuatu yang bisa kita kompromikan. Jika kebijakan ini terus berlanjut, maka masa depan keadilan dan inklusivitas di Indonesia akan semakin suram. Suara kita adalah harapan terakhir. Jangan berhenti bersuara! []