• Login
  • Register
Jumat, 20 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Membangun Rumah Tangga yang Berdimensi Akhlak Mulia

Buku ini terbit untuk menginspirasi pentingnya pengarusutamaan akhlak dalam pembahasan hukum keluarga.

Wike Atol Jannah Wike Atol Jannah
20/06/2025
in Buku
0
Membangun Rumah Tangga

Membangun Rumah Tangga

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku : Fiqh Al-Usrah

Penulis : Faqihuddin Abdul Qodir

Penerbit : Afakruna.id

Tahun Terbit : 2025

Tebal Halaman : xviii + 292 halaman

Genre : Pemikiran Islam

Mubadalah.id – Semenjak terealisasinya Film Dasim yang tayang di berbagai bioskop, Tiktok ramai oleh konten-konten edukasi cara meromantisasi rumah tangga. Di antaranya ialah kiat membangun rumah tangga yang harmonis agar terhindar dari gangguan jin dasim.

Padahal realitanya, teror rumah tangga yang kerap pasangan suami istri lewati, sumber masalahnya dari internal keluarga itu sendiri. Misalnya, komunikasi yang tidak searah, kurangnya sikap tenggang rasa, hingga munculnya berbagai prasangka buruk antar pasangan. Sebut saja, tidak adanya sikap kesalingan antar pasangan suami istri.

Mengutip dari laman mubadalah.id bahwa pernikahan ialah sebuah kemitraan yang setara antara suami istri. Yakni saling berbagi tanggung jawab, hak, serta kewajiban secara seimbang. Maka salah satu solusi untuk meromantisasi keluarga adalah dengan membangun adanya kesadaran antara suami dan istri untuk saling berbagi, tidak hanya soal perasaan atau empati namun juga dalam ranah domestik dan publik.

Lebih dari itu, pemahaman akan pentingnya penerapan akhlak mulia dalam rumah tangga juga kita butuhkan. Agar terciptanya tujuan pernikahan yang sesuai dengan syariat, yakni untuk menciptakan kebaikan bersama (kemaslahatan) bagi kedua belah pihak.

Berbingkai akhlak mulia, buku Fiqh Al-Usrah kini hadir di tengah-tengah maraknya isu pernikahan, harmonisasi keluarga, ketimpangan gender dalam berumah tangga yang jika fatal menyebabkan perceraian. Buku yang ditulis oleh aktivis KUPI, akrab kita sapa Kang Faqih ini terbit untuk menginspirasi pentingnya pengarusutamaan akhlak dalam pembahasan hukum keluarga. Sebab, akhlak adalah bingkai utama untuk merealiasikan makna kehidupan yang beradab dan sesuai syariat.

Mengulas Pernikahan, Keluarga dan Rumah Tangga

Buku ini mengulas tentang pernikahan, keluarga, rumah tangga adalah dimensi sosial antara pasangan suami istri sebagai sesama manusia (hablun minannas) dan dimensi antara laki-laki (suami) dan perempuan (istri) dengan Tuhannya (hablun minallah).

Baca Juga:

Saat Menyelesaikan Masalah dengan Sang Istri, Nabi Muhammad Saw Memilih Negosiasi

Ulasan Crime and Punishment: Kritik terhadap Keangkuhan Intelektual

Melihat Istri Marah, Benarkah Suami Cukup Berdiam dan Sabar agar Berpahala?

Multitasking itu Keren? Mitos Melelahkan yang Membebani Ibu Rumah Tangga

Untuk mewujudkan relasi yang baik (berkakhlak) antara laki-laki (suami) dan perempuan (istri), Kang Faqih mewajibkan keduanya untuk mengimplementasikan tiga nilai kesalingan; 1. Bermartabat (martabah), 2.  Adil (adalah), 3. Maslahat (maslahah).

Buku ini terdiri dari tujuh bab, yang cukup sistematis untuk kita pahami. Diawali dengan pembahasan tentang makna di balik judul buku yakni Fiqh Al-Usrah hingga urgensinya untuk kita terapkan. Berlanjut dengan pemaparan sumber-sumber akhlak mulia dalam hukum keluarga.

Di Bab ketiga tentang bagaimana sejatinya akhlak relasi laki-laki dan perempuan. Dan berlanjut pada bab-bab berikutnya tentang akhlak dalam persiapan perkawinan, prosesi akad nikah, relasi suami istri, serta pengelolaan dinamika keluarga dan rumah tangga.

Awalnya, penulis kira hanya sebatas gambaran saja. Tenyata di luar ekspektasi, buku ini menghadirkan secara langsung contoh isu sosial pernikahan serta upaya internalisasi akhlak mulia dalam setiap babnya. Yang tidak lepas dari prinsip dan teori mubadalah gagasan Kang Faqih.

Akhlak Relasi Suami Istri

Salah satu hal menarik lainnya, ialah pada bab ke-enam tentang dimensi akhlak dalam relasi suami dan istri. Menyuguhkan sebuah teori tentang keranjang keluarga sebagai wujud keterbukaan, kerja sama, kemitraan dan tolong menolong anatar kedua belah pihak dalam ranah ekonomi dan nafkah.

Terdiri dari tiga model, yakni model keranjang maksimal, keranjang minimal, dan keranjang menengah. Sehingga dari teori tersebut, pembaca bisa memahami bahwa secara garis besar urusan nafkah dalam menanggung kebutuhan rumah tangga saja, tidak serta merta memberatkan satu pihak, baik laki-laki maupun perempuan. Namun, kembali lagi tentang kesalingan (mubadalah).

Begitu kiranya buku ini harus hadir di tengah-tengah masyarakat. Supaya, terwujudnya kesalingan untuk menghindari diskriminasi satu pihak, utamanya perempuan dalam lingkup rumah tangga.

Sebab, jika kita runut dan kita perhatikan secara seksama perempuan dalam lingkungan keluarga seringkali terkungkung dan menjadi pihak yang paling mengenaskan posisinya. Misal, terbebani pekerjaan ganda, terintimidasi untuk selalu menjadi pemuas hasrat, objek yang kerap dimanfaatkan keluguannya. []

Tags: akhlakFiqh Al UsrahistriMembangun rumah tanggaRelasiReview Bukusuami
Wike Atol Jannah

Wike Atol Jannah

Wike Atol Jannah- Santri rumahan yang sedang nyantri dimana-mana, termasuk di sela-sala kata dalam buku pengantar tidur.

Terkait Posts

Crime and Punishment

Ulasan Crime and Punishment: Kritik terhadap Keangkuhan Intelektual

19 Juni 2025
Novel Jodoh Pasti Bertemu

Membaca Novel Jodoh Pasti Bertemu dalam Perspektif Mubadalah

3 Juni 2025
Haji Pengabdi Setan

Ali Mustafa Yaqub: Haji Pengabdi Setan dan Ujian Keimanan Kita

3 Juni 2025
Kisah Khalifah Manshur dan Georgeus

Belajar Toleransi dari Kisah Khalifah Manshur dan Georgeus Buktisyu

30 Mei 2025
Sayap-sayap Patah

Buku Sayap-Sayap Patah: Kritik Kahlil Gibran terhadap Pernikahan Paksa

30 Mei 2025
Perempuan Keluar Malam

Refleksi Buku Umat Bertanya, Ulama Menjawab: Apakah Perempuan Tak Boleh Keluar Malam?

28 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pernikahan adalah Pilihan

    Pernikahan adalah Pilihan, Bukan Paksaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menakar Ekoteologi Kemenag Sebagai Kritik Antroposentrisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berumah Tangga adalah Seni Kehidupan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibnu Khaldun sebagai Kritik atas Revisi Sejarah dan Pengingkaran Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Rumah Tangga yang Berdimensi Akhlak Mulia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Film Azzamine: Ketika Bentuk Proteksi Orang Tua Kepada Anak Perempuan Disalahartikan
  • Membangun Rumah Tangga dengan Relasi yang Adil dan Setara
  • Membangun Rumah Tangga yang Berdimensi Akhlak Mulia
  • Berumah Tangga adalah Seni Kehidupan
  • Menakar Ekoteologi Kemenag Sebagai Kritik Antroposentrisme

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID