Sampai kapan ketidakadilan gender ini berakhir ?
Pertanyaan yang dilayangkan Mbak Nurul Bahrul Ulum kepada Mbak Alissa Wahid pada saat acara talkshow di mubadalah tv dan mungkin ini mewakili pertanyaan semua orang termasuk saya heee…
Setelah sekian lama budaya ketidakadilan gender mendarah daging pada kehidupan ini, yang maskulin dianggap lebih kuat dari feminim. Lebih jelasnya perempuan yang selalu di identikan dengan ketidakadilan itu. Bukan berarti menyalahkan laki laki, tapi ini sebagai autokritik kalo budaya patriarki itu memang melegitimasi sekali di masyarakat ini.
Konsep gender mungkin banyak tahu tapi tidak sedikit pun yang tidak tahu, karena dulu pun saya ketika ditanya apa itu gender ? Ya jawabannya jenis kelamin, iya gak? Kalo nggak perempuan ya laki-laki, yang satu punya vagina dan satunya lagi punya penis. Betul tidak?
Setelah dipelajari ternyata benar ada perbedaan konsep antara gender dan jenis kelamin. Gender lebih menekankan pada peran manusia antara laki laki dan perempuan dalam kehidupan bersosial. Sedangkan jenis kelamin adalah kondisi tubuh secara biologis antara perempuan dan laki-laki.
Kemudian apa yang di maksud peranan sosial itu? Yah laki laki dan perempuan sama-sama punya peran dalam segala aspek kehidupan baik dalam hal pekerjaan, pendidikan, hukum, dan lain-lain. Sudah mengerti?
Oke… sekarang apakah kita (laki-laki & perempuan) sudah adil dan saling tentang peranan itu?
Baik kita dulu jawaban dari Mbak Alissa soal pertanyaan Mbak Nurul diatas tadi. Menurut beliau ketidakadilan tidak akan pernah sepenuhnya dihapuskan, akan tetapi kita bisa memperjuangkan keadilan tersebut dengan melakukan transformasi demi kemajuan. Walaupun kita tidak bisa seperti Rasulullah SAW yang menjadi revolusioner peradaban. Setidaknya kita bisa melakukan kontribusi semampu yang kita bisa lakukan. Salah satu caranya dengan menggunakan empat dimensi yang bisa diambil dari framework Gusdurian diantaranya:
1. Perilaku di masyarakat sudah adil gender, dengan contoh adanya kesempatan dan hak yang sama bagi laki laki dan perempuan dalam segala aspek kehidupan baik secara pendidikan, ekonomi, dll. Artinya tidak ada subordinasi, marginalisasi, beban ganda/doubleburden, kekerasan/violence, dan sterotype yang berbasis gender dimasyarakat.
2. Public policy/kebijakan publik yang equity bukan equality, dimana kebijakan atau aturan yang berlaku di masyarakat harus ramah terhadap keadilan gender. Artinya kebijakan publik yang dibuat tidak seharusnya menyamaratakan antara laki-laki dan perempuan.
Lah kan kebijakan buat semua harus rata dong? Apakah ketika sama rata itu adil padahal nggak sesuai dengan kebutuhan? hmm… Ingat ya kebijakan itu harus equity atau sesuai dengan kebutuhan, yang artinya harus ada pertimbangan baik secara pengalaman biologis dan praktik kehidupan dalam pembuatan kebijakan publik karena ini berlaku untuk semua (laki-laki dan perempuan). Misalnya perbedaan biologis perempuan yaitu melahirkan, menyusui, haid, hamil, dll, yang dimana hal itu harus dipenuhi haknya sesuai dengan kebutuhannya.
3. Dimensi Teologis. Artinya jika pemahaman teologis sudah adil gender maka ini akan mempengaruhi pada sistem yang lebih besar lagi terhadap keadilan gender.
4. Dimensi Kekuatan civil society. Artinya setiap kelompok kelompok yang berpengaruh di masyarakat sudah mempraktikan adil gender dalam segala aspek kehidupan.
Setelah apa yang terjadi dan tahu apa yang harus di perbaiki, sebagai generasi muda mari kita rubah situasi menjadi lebih baik lagi salah satunya dengan penerapan dari empat dimensi framework Gusdurian tadi. Tetap semangat untuk kita semua! []