Jumat, 3 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    kerja domestik

    Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

    Fiqhul Bina'

    Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren

    Ekosistem mangrove

    Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Fiqhul Usrah: Menanamkan Akhlak Mulia untuk Membangun Keluarga Samawa

Buku fiqh keluarga yang ditulis Kang Faqih ini menghadirkan fenomena sosial berdasar realita lapangan yang hidup di tengah-tengah kita.

Ali Yazid Hamdani Ali Yazid Hamdani
25 Juni 2025
in Buku
0
Fiqhul Usrah

Fiqhul Usrah

1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Judul Buku : Fiqhul Usrah: Fondasi Akhlak Mulia dalam Hukum Keluarga

Penulis : Faqihuddin Abdul Kodir

Penerbit : Afkaruna.id

Tahun Terbit : Februari 2025

Tebal Halaman : xviii+292

Mubadalah.id – Berdasarkan data perceraian menurut usia perkawinan tahun 2020-2024  dari Direktorat Badan Peradilan Agama. Sebanyak 604.463 kasus perceraian yang berusia di bawah 5 tahun. Lalu yang berusia 5-10 tahun sebanyak 583.130. 11-15 tahun sebanyak 398.548. Sementara kasus yang berada di bawah seratusan ribu itu berada di usia 26-30 tahun, namun untuk usia perkawinan di atas 45 tahun hanya 1.843 kasus.

Saya sengaja menampilkan data tersebut di awal, bukan semata untuk menakut-nakuti, tapi sebagai alarm pengingat bahwa angka perceraian di Indonesia masih terbilang tinggi untuk usia perkawinan yang relatif pendek.

Ada sebuah buku menarik, yang Faqihuddin Abdul Kodir (Selanjutnya: Kang Faqih) tulis bertajuk Fiqhul Usrah: Fondasi Akhlak Mulia dalam Hukum Keluarga. Buku ini hadir di tengah fenomena menjamurnya virus perceraian.

Betapapun buku ini lahir bukan melalui motif tersebut, namun tetap saja kehadiran buku ini bak hujan yang turun setelah kemarau panjang. Memberikan kesegaran, dan kebaruan perspektif terkait hukum keluarga yang terkesan begitu-begitu saja.

Trilogi Akhak

Keunikan karya kang Faqih ialah bentuk titik tekan yang tersaji, segala bentuk seluk-beluk persoalan rumah tangga hadir dengan penanganan berbasis akhlak mulia melalui konsepsi Ahmad Mubarak (w. 181 H).

Menurutnya akhlak memiliki 3 komponen penting, mewujudkan relasi yang membuat nyaman (basth al-wajh), mewujudkan kebaikan (badzl al-ma’ruf), dan menolak segala hal yang menyakitkan (kaff al-adza). Dengan ketiga unsur penting ini, rumah tangga yang dibangun meraih tujuan idealnya, yakni sakinah mawaddah warahmah.

Berbeda dengan kitab-kitab Fiqh keluarga yang ulama terdahulu (mutaqaddimin) tulis. Buku ini tidak untuk menggantikan tapi untuk melengkapi apa yang kurang. Buku fiqh keluarga yang ditulis Kang Faqih ini menghadirkan fenomena sosial berdasar realita lapangan yang hidup di tengah-tengah kita.

Uniknya, beliau selalu mengedepankan aspek akhlak mulia dan aspek maslahah melalui pendekatan mubadalah (kesalingan). Yang menekankan relasi yang bermartabat, menjunjung tinggi keadilan, dan kemaslahatan bersama, baik laki-laki maupun perempuan tanpa menafikan peran salah satunya.

Cakupan Pembahasan

Buku ini terdiri dari tujuh bab. Pertama, pendahuluan yang mencakup pembahasan definisi fiqhul usrah itu sendiri dan aspek-aspek akhlak yang mengitarinya.

Kedua, memuat sumber-sumber akhlak mulia dalam hukum keluarga yang diperas dari Alquran, hadits, al-aqwal al-’ulama’ dari tradisi fiqh maupun ushul fiqh serta disiplin ilmu akhlak dan filsafat sekaligus.

Ketiga, mencakup bagaimana relasi antara laki-laki dan perempuanyang bertumpu pada prinsip akhlak mulia.

Keempat, Dimensi akhlak dalam persiapan perkawinan yang mencakup pembiasaan akhlak sejak dini, proses ta’aruf, khitbah, hingga terkait kafaah.

Kelima, dimensi akhlak dalam prosesi akad nikah, mulai dari prinsip-prinsipnya dari perspektif fiqih, perwalian, persaksian, mahar, hingga proses walimahan.

Keenam, Dimensi akhlak dalam kehidupan relasi pasangan suami istri. Secara khusus bab ini menyorot hak dan kewajiban dalam relasi suami istri dalam menjalankan biduk rumah tangga. Dan bab terakhir sebagai penutup membahas cara mengelola dinamika keluarga dan rumah tangga.

Secara garis besar, topik pembahasan dalam setiap sub bab bertumpu pada pengamalan akhlak mulia dalam menjalankan biduk rumah tangga. Dengan harapan terwujudnya keluarga yang senantiasa menghadirkan kemaslahatan (badzl al-ma’ruf) dan menjauhkan dari segala yang buruk (kaff al-adza) untuk mencapai keluarga yang sakinah mawaddah warahmah.

Realita Lapangan Sekitar

Banyak fenomena sosial yang tersuguhkan dalam setiap babnya. Misalnya pembahasan mengenai perwalian. Secara akhlak seharusnya yang menjadi wali adalah mereka yang secara nyata bertangggungjawab memberikan perlindungan dan memiliki kemampuan untuk mengembannya. Minimal bukanlah yang sebaliknya.

Dengan kata lain, seorang laki-laki atau ayah yang tidak bertanggungjawab atas putrinya, meninggalkannya tanpa peduli, apalagi melakukan kekerasan terhadapnya, bahkan melakukan pemerasan untuk peran perwalian yang putrinya minta, maka orang semacam itu sudah kehilangan haknya untuk menjadi wali. (hal. 115-116).

Tak mengherankan bilamana Mazhab Maliki mendefiniskan perwalian sebagai pertanggunan (kafalah), dan membolehkan seorang ibu menjadi wali putrinya. Dengan catatan yang melafalkan akad bukan dirinya melainkan diwakilkan kepada orang lain berjenis kelamin laki-laki (hal. 113) Termasuk pendapat mazhab Hanafi yang nyaris senada, bahkan membolehkan perempuan dewasa melafalkan akad nikah atau menikahkan orang lain.

Tidak banyak catatan saya untuk buku ini kecuali terkait ejaan. Ada beberapa typo dan kesalahan-kesalahan ejaan yang ada di dalamnya. Meski bukan kesalahan, pada cover yang menyajikan kaligrafi “hunna libasun lakum, wa antum libasun lahun”.

Untuk mengeja arabnya masih terkesan sulit dan butuh usaha lebih, sehingga pesan yang terkandung tidak tersampaikan secara baik kecuali nilai estetiknya saja. Sangat disayangkan pesan Alquran dalam membina rumah tangga itu terabaikan begitu saja.

Terlepas dari kekurangan yang bersifat teknis itu, buku ini tetap layak dibaca oleh siapapun dari kalangan apapun, baik yang hendak membangun rumah tangga, maupun yang tengah menjalaninya, termasuk juga pemangku kebijakan dalam ranah hukum keluarga seperti petugas KUA maupun lainnya.

Sungguh buku ini laksana jeritan nurani yang terdokumentasi, yang tidak hanya membisikkan apa yang mesti kita lakukan, namun juga harus kita lakukan untuk kebaikan bersama. []

 

 

 

Tags: Dr. Faqihuddin Abdul KodirFikih KeluargaFiqhul UsrahparentingRelasiReview Buku
Ali Yazid Hamdani

Ali Yazid Hamdani

Ia aktif menulis esai, suka beropini, dan sesekali berpuisi.

Terkait Posts

Rumah Tinggal
Keluarga

Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

2 Oktober 2025
Kehilangan Mama
Personal

Apa Rasanya Kehilangan Mama?

1 Oktober 2025
Makna Tepuk Sakinah
Keluarga

Dari Simbol ke Substansi: Menyelami Makna Tepuk Sakinah

1 Oktober 2025
Berbeda Agama
Hikmah

Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

28 September 2025
Akhlak Nabi dalam
Hikmah

Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

28 September 2025
Perceraian
Buku

Ketika Perceraian Memerdekakan dan Bagaimana Menulis Menjadi Terapinya

27 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik
  • Belajar dari Musibah Ponpes Al Khoziny: Menghidupkan Fiqhul Bina’ di Dunia Pesantren
  • Perempuan Pangkal Babu: Menjaga Ekosistem Mangrove Lewat Batik
  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku
  • Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID