Rabu, 22 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Wahabi Lingkungan, Kontroversi yang Mengubah Wajah Perlindungan Alam di Indonesia?

Sementara perdebatan tentang "Wahabi Lingkungan" terus memanas, kerusakan lingkungan di Raja Ampat dan daerah lain terus meluas.

Yayat Hidayat by Yayat Hidayat
28 Juni 2025
in Lingkungan, Publik
A A
0
Wahabi Lingkungan

Wahabi Lingkungan

26
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di tengah krisis iklim yang semakin mengkhawatirkan, Indonesia justru disuguhi polemik baru yang memecah belah: istilah “Wahabi Lingkungan”. Pada 12 Juni 2025, Ulil Abshar Abdalla, Ketua PBNU, melontarkan frasa ini dalam debat panas di Kompas TV, menyamakan aktivis lingkungan seperti Greenpeace dan WALHI dengan kelompok puritan dalam agama. Apa sebenarnya yang ingin ia sampaikan? Apakah ini sekadar retorika politik, atau ada agenda terselubung di baliknya?

Pernyataan Ulil bukan tanpa konsekuensi. Dalam hitungan jam, tagar #SaveRajaAmpat dan #WahabiLingkungan membanjiri media sosial, memicu perdebatan sengit antara pendukung pembangunan ekonomi dan pejuang keadilan ekologis. Yang lebih mengejutkan, PBNU sendiri baru saja mendapatkan konsesi tambang batu bara dari pemerintah. Ssebuah fakta yang membuat banyak pihak mencurigai motif di balik pernyataan kontroversial ini.

Lalu, mengapa istilah “Wahabi” kita gunakan untuk mendiskreditkan gerakan lingkungan? Apakah ini taktik untuk mengalihkan perhatian dari kerusakan nyata akibat industri ekstraktif? Ataukah ada narasi lebih besar yang sedang dipersiapkan untuk melegitimasi eksploitasi sumber daya alam? Mari kita telusuri lebih dalam.

Asal-usul Istilah “Wahabi Lingkungan”

Ketika Ulil menyebut aktivis lingkungan sebagai “Wahabi Lingkungan”, ia menarik paralel antara sikap puritan dalam beragama dengan gerakan lingkungan yang menolak segala bentuk pertambangan. Namun, benarkah analogi ini valid?

Para ahli linguistik kognitif seperti George Lakoff menyebut ini sebagai *framing* yang sengaja terpakai untuk mempolarisasi debat. Dengan menyematkan label “Wahabi”, Ulil seolah ingin menggiring opini publik bahwa aktivis lingkungan bersikap ekstrem dan tidak rasional.

Tapi, data berbicara lain. Greenpeace dan WALHI tidak pernah menolak pertambangan secara absolut. Mereka hanya menuntut moratorium di kawasan sensitif seperti Raja Ampat. Di mana tambang nikel mengancam 75% spesies karang dunia. Lalu, mengapa label ini justru muncul saat PBNU mendapatkan konsesi tambang? Apakah ini kebetulan, atau bagian dari upaya pembenaran?

Yang lebih ironis, Fiqh Lingkungan NU sendiri mengajarkan bahwa alam adalah amanah Tuhan yang harus kita jaga. Beberapa tokoh NU seperti Roy Murtadho bahkan mengecam keras pernyataan Ulil, menyebutnya sebagai pengkhianatan terhadap prinsip keagamaan yang selama ini NU pegang. Jika aktivis lingkungan kita anggap “Wahabi”, lalu apa sebutan bagi mereka yang mengeksploitasi alam tanpa memedulikan kerusakannya?

Pertanyaan besarnya: Apakah istilah ini sengaja tercipta untuk mengaburkan fakta bahwa Indonesia sedang berada di ambang bencana ekologis?

Dampak Nyata Tambang

Sementara perdebatan tentang “Wahabi Lingkungan” terus memanas, kerusakan lingkungan di Raja Ampat dan daerah lain terus meluas. Data Greenpeace menunjukkan, deforestasi di Pulau Gag dan Kawe telah mencapai 500 hektare, sementara sedimentasi dari tambang nikel mengancam terumbu karang yang menjadi jantung ekowisata senilai Rp1,3 triliun per tahun. Lalu, mana yang lebih berbahaya: aktivis yang vokal atau industri yang merusak?

WALHI mencatat, pada 2022 saja terdapat 278 konflik agraria terkait tambang dan proyek ekstraktif. Belum lagi prediksi Environmental Outlook 2025 yang menyebut deforestasi akan mencapai 600 ribu hektare tahun ini. Jika ini bukan krisis, lalu apa namanya? Namun, alih-alih membahas solusi, publik justru tersuguhi perang narasi yang mengalihkan fokus dari akar masalah.

Yang lebih memprihatinkan, masyarakat kecil—petani dan masyarakat adat—menjadi korban utama. Di Pulau Obi, polusi air akibat tambang telah meracuni sumber kehidupan warga. Di Wadas dan Kendeng, kriminalisasi terhadap petani yang menolak proyek tambang terus terjadi. Apakah mereka juga pantas kita sebut “Wahabi Lingkungan”?

Di tengah semua ini, pertanyaan kritisnya: Mengapa isu lingkungan selalu dikalahkan oleh narasi politik dan ekonomi? Sampai kapan kita akan membiarkan kerusakan alam demi keuntungan segelintir orang?

Medan Perang Opini yang Tak Seimbang

Di platform X (Twitter), perang narasi tentang “Wahabi Lingkungan” mencapai puncaknya. Akun seperti @Mythicalforest dengan tegas mengecam Ulil sebagai “bebal” karena menyerang aktivis di tengah krisis ekologi. Sementara @V3g3L mempertanyakan, “Jika menolak kerusakan lingkungan disebut Wahabi, apakah mendukung perusakan bumi disebut jihad ekonomi?”

Namun, tidak semua suara berpihak pada aktivis. Beberapa akun seperti @Ayung_N mencoba mematahkan argumen Greenpeace dengan menyebut adanya “kontradiksi” di kalangan aktivis sendiri. Tapi, apakah kritik sporadis ini cukup untuk mengaburkan fakta bahwa industri tambang telah gagal memenuhi janji reklamasinya?

Yang menarik, Roy Murtadho lewat @MurtadhoRoy mengungkap bahwa Inaya Wahid—putri mantan Presiden Gus Dur dan dewan pengawas Greenpeace—juga ikut terlabeli “Wahabi Lingkungan”. Ini menunjukkan betapa luasnya sasaran stigmatisasi ini. Apakah tujuan sebenarnya adalah membungkam semua suara kritis terhadap industri ekstraktif?

Pertanyaan terbesar: Di era di mana informasi bisa dengan mudah kita putarbalikkan, bagaimana kita memastikan bahwa kebenaran ekologis tidak tenggelam dalam hiruk-pikuk retorika?

Masa Depan Lingkungan Indonesia

Jika istilah “Wahabi Lingkungan” terus kita gunakan sebagai alat untuk mendelegitimasi gerakan lingkungan, apa implikasinya bagi masa depan Indonesia? UNEP sudah memperingatkan krisis tiga planet—iklim, biodiversitas, dan polusi—yang mengancam kelangsungan hidup manusia. Lalu, apakah kita akan berdiam diri sementara hutan terus dibabat dan laut tercemar?

Fiqh Lingkungan dan Tasawuf Ekologis dalam Islam jelas menekankan pentingnya menjaga alam. Namun, ketika lembaga keagamaan seperti PBNU justru terlibat dalam bisnis tambang, apakah ini pertanda bahwa prinsip-prinsip tersebut telah terkalahkan oleh kepentingan materi?

Di sisi lain, gerakan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aktivisme. Kita membutuhkan kolaborasi dengan akademisi, masyarakat sipil, dan bahkan kalangan agama untuk menciptakan solusi berkelanjutan. Tapi, bisakah ini tercapai jika diskusi sudah terkotak-kotakkan dengan label yang memecah belah?

Pertanyaan pamungkas: Jika bukan sekarang, kapan lagi kita akan serius menyelamatkan bumi? Dan jika bukan kita, siapa lagi?

Sebuah Pilihan yang Harus Dibuat

Kontroversi “Wahabi Lingkungan” bukan sekadar perdebatan semantik. Ini adalah pertarungan antara dua paradigma: pembangunan yang eksploitatif versus perlindungan alam yang berkelanjutan. Label ini mungkin akan terus terpakai untuk melemahkan suara kritis, tetapi fakta-fakta di lapangan tidak bisa kita bungkam.

Indonesia berada di persimpangan jalan. Kita bisa memilih untuk terus mengorbankan lingkungan demi keuntungan jangka pendek, atau mulai membangun masa depan di mana ekonomi dan ekologi berjalan beriringan. Keputusan ada di tangan kita—sebelum semuanya benar-benar terlambat.

Jadi, di pihak mana Anda akan berdiri? []

Tags: aktivis lingkunganBencana TambangFikih LingkunganIsu LingkunganRaja AmpatWahabi Lingkungan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Benarkah Istri Shalihah Itu yang Patuh Melayani Suami?

Next Post

Menggeser Fiqh Fitnah Menuju Fiqh Kesetaraan

Yayat Hidayat

Yayat Hidayat

Perantau-Santri-Abdi Negara

Related Posts

Pesantren di Pesisir
Lingkungan

Pesantren di Pesisir dan Aktivitas Ekoteologinya

26 Juni 2026
Sampah di Laci Kelas
Lingkungan

Sampah di Laci Kelas dan Pelajaran yang Kita Tinggalkan

24 Juni 2026
Popok Bayi
Lingkungan

Popok Bayi, Sampah, dan Beban Ibu

23 Juni 2026
Manusia Merasa Cukup
Publik

Membayangkan Ketika Manusia Merasa Cukup

10 Juni 2026
Nasyiatul Aisyiyah
Aktual

Srikandi Penjaga Peradaban: Menemukan Nafas Ecofeminisme dalam Keluarga Muda Tangguh Nasyiatul Aisyiyah

15 Mei 2026
Nyai Setyarti
Figur

Mengenal Nyai Setyarti Ulama Perempuan di Balik Gerakan Lingkungan dan Ekonomi di Bali

8 Mei 2026
Next Post
Fiqh Kesetaraan

Menggeser Fiqh Fitnah Menuju Fiqh Kesetaraan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0