Senin, 16 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Film

Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara

Kim Jun-hee (Player 222) adalah gambaran dari begitu banyak perempuan yang terjebak dalam sistem relasi yang tidak adil.

Leni Nur Azizah by Leni Nur Azizah
3 Juli 2025
in Film
A A
0
Squid Game

Squid Game

33
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu momen paling memilukan dari Squid Game season terbaru adalah ketika Player 222-Jun hee, seorang perempuan yang sedang hamil, terpaksa mengikuti permainan demi bertahan hidup. Di tengah permainan yang mengancam nyawa, ia melahirkan, merawat bayinya dalam kondisi pasca melahirkan.

Naasnya Jun hee beakhir meninggal demi menyelamatkan sang anak. Sementara itu, laki-laki yang bertanggung jawab atas semua ini-Myung gi justru tampil seolah tidak terlibat dalam penderitaan yang ia tinggalkan. Bahkan sekedar inisiatif mencoba menolong saja tidak ada.

Kisah mereka rasanya sudah tidak asing lagi di tegah relitas kehidupan kita. Kisah mereka bagai cerminan dari kenyataan yang kerap kali terjadi di dunia nyata: relasi timpang antara laki-laki dan perempuan, terutama pasca hubungan seksual atau ketika kehamilan terjadi di luar perencanaan.

Perempuan sering kali memikul seluruh beban, baik secara sosial, emosional, maupun fisik. Dan dalam banyak kasus, laki-laki dengan mudah lepas dari tanggung jawab, bahkan ketika mereka adalah pihak yang seharusnya turut andil.

Namun sayangnya, saat peristiwa tersebut sudah terjadi, alih-alih masyarakat mencari jalan tengah yang terbaik untuk mereka, kebanyakan justru memberi sterotipe buruk pada perempuan. Perempuan dalam kasus tersebut banyak menerima cacian, kebencian terkucilkan dan tanpa perlindungan.

Berbeda halnya dengan laki-laki, mereka tidak menerima kecaman seperti halnya perempuan, mereka juga dapat dengan bebas ccuci tangan. Sebab dalam pandangan jahat kebanyakan masyarakat, aib itu tertinggal dalam diri perempuan.

Representasi Relasi Timpang dalam Squid Game Season 3

Kim Jun-hee (Player 222) adalah gambaran dari begitu banyak perempuan yang terjebak dalam sistem relasi yang tidak adil. Dalam kondisi hamil besar, Jun-hee masuk ke dalam permainan yang mempertaruhkan nyawa.

Bukan karena ia menginginkannya, tapi karena utang yang menjeratnya juga karena penghianatan yang ia terima dari mantan kekasihnya, Lee Myung-gi (Player 333). Ia terpaksa mengikuti game tersebut untuk masa depan bayinya. Lebih tragisnya lagi, Myung-gi ikut bermain, namun tidak pernah benar-benar hadir untuk tanggung jawab yang ia tinggalkan.

Dalam permainan yang penuh dengan tekanan dan kekerasan, Jun-hee tetap memilih melahirkan. Ia merawat bayinya di tengah situasi penuh risiko, sambil terus mengikuti permainan yang mematikan. Keputusannya untuk tetap bertahan bukan hanya soal naluri hidup, tapi juga bentuk cinta kepada anak yang ia lahirkan.

Namun seperti banyak perempuan di dunia nyata, cinta itu akhirnya juga berarti pengorbanan. Jun-hee harus mati demi menyelamatkan sang bayi. Di sisi lain, Myung-gi tidak menghadapi konsekuensi moral yang berarti, bahkan tidak merasa perlu berkorban apapun atas nyawa yang seharusnya juga menjadi tanggung jawabnya.

Kontras antara Jun hee dan Myung gi adalah bentuk narasi klasik dalam masyarakat patriarkal: ketika relasi laki-laki dan perempuan kandas atau berjalan tidak sehat, perempuan akan menanggung dampaknya secara menyeluruh, baik secara sosial, psikologis, bahkan biologis. Laki-laki, sebaliknya, punya ruang untuk melupakan, meninggalkan, atau bahkan dipandang netral.

Serial ini, secara sadar atau tidak, menampilkan bagaimana struktur relasi yang tidak setara itu bekerja. Ia membuka pertanyaan penting: mengapa dalam banyak relasi yang rusak, hanya perempuan yang harus kuat? Dan mengapa kita, sebagai penonton atau masyarakat, sering kali tidak mempertanyakan hilangnya tanggung jawab dari pihak laki-laki?

Realitas Sosial: Perempuan dan Beban yang Besar

Apa yang dialami Jun-hee dalam Squid Game Season 3 sebenarnya bukan semata-mata fiksi yang dilebih-lebihkan demi drama. Ia adalah potret yang terlalu akrab bagi banyak perempuan di dunia nyata.

Ketika sebuah hubungan berakhir, terutama yang sampai pada hubungan seksual atau kehamilan. Perempuan sering kali menjadi pihak yang harus menanggung seluruh dampaknya dalam kasus tersebut. Mulai dari tekanan sosial, beban emosional, hingga konsekuensi fisik dan ekonomi.

Dalam banyak kasus, ketika kehamilan terjadi di luar pernikahan atau dalam relasi yang tidak setara, perempuan dipaksa untuk kuat: memikirkan masa depan anak, menghadapi stigma, bahkan terkadang memilih untuk menyembunyikan kehamilannya demi menghindari penghakiman. Sementara laki-laki yang terlibat sering kali tidak mengalami beban sosial yang sama. Mereka bisa “melanjutkan hidup”, seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

Di masyarakat kita, perempuan yang hamil di luar nikah sering kali menghadapi pengucilan, kehilangan akses pendidikan atau pekerjaan, dan dalam beberapa kasus, bahkan dikriminalisasi. Ironisnya, laki-laki sebagai pihak yang juga terlibat dalam kehamilan tersebut bisa tetap menikmati posisi sosialnya, tanpa terganggu reputasi atau tanggung jawab. Dalam konstruksi sosial semacam ini, tubuh perempuan menjadi medan tempur moralitas, sementara tubuh laki-laki tetap netral dan dibiarkan bebas.

Tak hanya dalam aspek sosial, bahkan dalam wacana hukum dan kebijakan, sering kali perlindungan terhadap perempuan yang rentan dalam relasi tidak setara masih sangat minim. Tidak semua perempuan memiliki keberanian, dukungan, atau pengetahuan hukum yang cukup untuk menuntut keadilan. Dan dalam situasi ini, perempuan menjadi “korban ganda”: dari relasi yang timpang dan dari sistem yang abai terhadap penderitaannya.

Kasus Jun-hee adalah simbol dari semua ini. Ia adalah representasi perempuan yang harus menghadapi realitas yang tidak adil sendirian. Perempuan yang tak hanya kehilangan pasangan, tapi juga harus memilih antara hidupnya atau nyawa anaknya. Dan pilihan itu, sebagaimana yang sering terjadi dalam kehidupan nyata, nyaris tidak pernah menjadi beban bagi laki-laki yang turut andil dalam prosesnya.

Membaca Ulang Teks Agama terhadap Relasi Laki-laki dan Perempuan

Relasi antara laki-laki dan perempuan sering kali tampil timpang, tak hanya dalam praktik sosial, tapi juga dalam narasi budaya dan bahkan dalam tafsir agama. Kisah Jun hee yang harus menghadapi kehamilan sendirian. hal tersebut menggambarkan bagaimana perempuan masih terus-menerus menjadi pihak yang menanggung beban paling banyak dalam relasi yang tidak sehat.

Cerminan dari  banyak perempuan di dunia nyata, saat moral publik dan penafsiran agama yang keliru sehingga menekan mereka untuk “bertanggung jawab” sendirian. Sementara laki-laki nyaris bebas dari beban yang sama.

Islam sendiri sejatinya tidak pernah mengajarkan relasi yang timpang. Dalam Al-Qur’an dan hadis, banyak sekali nilai-nilai keadilan, kesalingan, dan penghormatan terhadap perempuan. Namun, problem muncul ketika masyarakat membaca teks-teks itu dengan kacamata patriarkal yang sudah mengakar selama berabad-abad.

KH. Husein Muhammad, salah satu pelopor tafsir keadilan gender di Indonesia, menegaskan bahwa banyak ketimpangan yang menimpa perempuan sesungguhnya bukan berasal dari ajaran Islam, melainkan dari budaya patriarki yang menyusup ke dalam penafsiran teks.

Beliau menyebut bahwa membaca Al-Qur’an harus dengan hati nurani dan perspektif keadilan. Menurut beliau, keadilan gender dalam Islam bukan sekadar opsi, tapi bagian dari prinsip utama agama.

Senada dengan itu, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir menekankan bahwa relasi dalam Islam harus dibangun di atas prinsip mubadalah atau kesaliingan. Dalam bukunya berjudul “Perempuan Bukan Makhluk Domestik” beliau menceritakan tentang bagaimana seharusnya mengasuh anak adalah tugas bersama. Banyak hadis yang telah menjelaskan tentang bagaimana Rasulullah SAW menjaga Hasan dan Husein dengan sangat baik. Adalah sebuah kewajiiban bagi laki-laki maupun perempuan menyayagi dan bertanggung jawab terhadap anaknya.

Jun Hee dan Realitas Perempuan

Perempuan adalah subjek hukum dalam Islam. Bukan objek dakwah atau objek pengawasan moral semata. Perempuan memiliki nalar, pilihan yang sah. Dalam konteks ini, alih-alih menyalahkan Jun hee karena hamil di luar nikah, pendekatan gender Islam mengajak kita untuk melihat struktur ketimpangan yang membuat perempuan selalu dirugikan, termasuk dalam proses penilaian sosial yang didasarkan pada moral keagamaan yang bias gender.

Serial Squid Game season 3 ini, menjadi gambaran besar bagaimana perempuan menanggung banyak beban dari relasi yangg timpang. Memaknai ulang teks agama adalah upaya kita memanggil agama untuk kembali kepada misi dasarnya: membela yang lemah, menegakkan keadilan, dan menyuarakan kebenaran.

Membaca ulang teks agama dengan keberpihakan pada keadilan gender, seperti yang digagas oleh para ulama perempuan di KUPI, bukanlah bentuk pembangkangan, melainkan upaya mengembalikan ruh kasih dan keadilan yang sering kali dikaburkan oleh tafsir yang bias. []

 

Tags: Drama KoreaKasus Kekerasan Berbasis GenderKehamilan Tidak DiinginkanReview FilmSquid gamestigma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

Next Post

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Leni Nur Azizah

Leni Nur Azizah

Mahasiswa Pascasarjana Ilmu al-Qur'an dan Tafsir UIN Walisongo Semarang

Related Posts

Kekerasan di Tempat Kerja
Publik

Perempuan Dibayangi Kekerasan di Tempat Kerja

10 Februari 2026
Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Humor
Personal

Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

30 Januari 2026
Novel Katri
Buku

Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

30 Januari 2026
Broken Strings
Buku

Broken Strings: Bersuara Tak Selalu Menyembuhkan, Tapi Diam-diam Menyakitkan

29 Januari 2026
Next Post
KB sebagai

Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Strategi Dakwah Mubadalah
  • Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi
  • Dakwah Mubadalah
  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0