Kamis, 2 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

    Pendidikan Anak ala Nabi

    Pendidikan Anak ala Nabi Muhammad Saw

    Makna Tepuk Sakinah

    Dari Simbol ke Substansi: Menyelami Makna Tepuk Sakinah

    al-ummu madrasah ula

    Membaca Ulang Al-Ummu Madrasah Ula dalam Tafsir Mubadalah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Fasilitas Ramah Disabilitas

    Teguhkan Komitmen Inklusif, Yayasan Fahmina Bangun Fasilitas Ramah Disabilitas

    UIN SSC Kampus Inklusif

    UIN SSC Menuju Kampus Inklusif: Dari Infrastruktur hingga Layanan Digital Ramah Disabilitas

    Makan Bergizi Gratis

    Ironi Makan Bergizi Gratis: Ketika Urusan Dapur Menjadi Kebijakan Publik

    Nyai Sinta Nuriyah

    Kunjungi Aktivis yang Ditahan, Nyai Sinta Nuriyah Tunjukkan Keteguhan Ulama Perempuan dalam Membela Rakyat

    Hari Tani

    Hari Tani Nasional 2025: Menghargai Petani dan Menjaga Pangan Negeri

    Jaringan WPS

    5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

    Kampanye Inklusivitas

    Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pipiet Senja

    Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku

    Rumah Tinggal

    Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

    Difabel Grahita

    Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    Kerja Domestik

    Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

    Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

    Pendidikan Anak ala Nabi

    Pendidikan Anak ala Nabi Muhammad Saw

    Makna Tepuk Sakinah

    Dari Simbol ke Substansi: Menyelami Makna Tepuk Sakinah

    al-ummu madrasah ula

    Membaca Ulang Al-Ummu Madrasah Ula dalam Tafsir Mubadalah

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keluarga Mubadalah

    Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Syafaat Nabi

    Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

    Akhlak Nabi

    Dakwah Nabi di Makkah: Menang dengan Akhlak, Bukan Kekerasan

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Teladan Nabi dan Abu Bakar terhadap Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi yang

    Akhlak Nabi Tak Pernah Berubah, Meski pada yang Berbeda Agama

    Nabi Muhammad Saw

    Kesaksian Khadijah Ra atas Kemuliaan Akhlak Nabi Muhammad Saw

    Berbeda Agama

    Membaca Kembali Relasi Nabi dengan Umat Berbeda Agama

    Akhlak Nabi dalam

    Meneladani Akhlak Nabi dalam Relasi Antarumat Beragama

    Akhlak Luhur Nabi

    Meneladani Akhlak Luhur Nabi Muhammad Saw

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

5 Tuntutan Jaringan WPS Indonesia atas Penangkapan Perempuan Pasca Demonstrasi

Mendesak Kapolri untuk mengabulkan usulan penangguhan tahanan terhadap tiga perempuan tersebut, serta mempertimbangkan langkah serupa bagi aktivis lain yang ditahan secara non-prosedural.

Redaksi Redaksi
23 September 2025
in Aktual
0
Jaringan WPS

Jaringan WPS

787
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Jaringan WPS Indonesia menyampaikan dukungan penuh terhadap pernyataan sikap Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) terkait perlindungan hak konstitusional warga dalam menyampaikan pendapat, berekspresi, dan mengkritik secara damai serta konstitusional.

Pernyataan Komnas Perempuan menjadi respons penting atas kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi selama aksi unjuk rasa pada 25 Agustus hingga 11 September 2025.

Penangkapan dan penahanan perempuan dalam aksi damai menimbulkan keprihatinan publik. Banyak di antaranya adalah ibu dan aktivis yang sedang menggunakan hak konstitusionalnya sebagaimana dijamin UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Dalam laporan Komnas Perempuan disebutkan bahwa tiga perempuan dengan inisial L, F, dan G ditangkap secara non-prosedural, diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi, serta dipaksa menandatangani surat pengakuan tersangka.

Praktik ini mencederai mandat hukum, termasuk Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 3 Tahun 2017 tentang Perempuan Berhadapan dengan Hukum, yang menjamin hak perempuan atas perlindungan, pendampingan, keamanan identitas, serta layanan hukum dan pemulihan.

Bahkan, tindakan penangkapan non-prosedural terhadap aktivis HAM merupakan ancaman serius bagi demokrasi di Indonesia. Suara kritis masyarakat sipil adalah bagian dari peran konstitusional, bukan tindakan makar atau terorisme.

Selain represi fisik, kami juga menyoroti praktik pembungkaman di ruang digital: penyebaran hoaks, doxing. Serta penggunaan pasal karet dalam UU ITE untuk mengkriminalisasi kritik warga. Pola represi ganda — offline (penangkapan fisik) dan online (serangan digital, disinformasi, sensor) — harus segera dihentikan.

Tuntutan Jaringan WPS Indonesia

Sejalan dengan prinsip Women, Peace and Security (WPS), kami mendukung desakan Komnas Perempuan kepada negara dan aparat untuk segera:

Pertama, mereka mendesak Kapolri untuk mengabulkan usulan penangguhan tahanan terhadap tiga perempuan tersebut. Serta mempertimbangkan langkah serupa bagi aktivis lain yang ditahan secara non-prosedural.

Kedua, mereka meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melanjutkan pembelaan dengan memastikan adanya perlindungan hukum, pemulihan psikososial, serta perlindungan anak yang terpisah dari ibu akibat penangkapan.

Ketiga, Komnas Perempuan diharapkan terus melakukan pemantauan, pendokumentasian pelanggaran HAM, dan advokasi kebijakan yang berpotensi merusak demokrasi. Sekaligus memastikan pemenuhan hak-hak korban dan keluarganya.

Keempat, Kementerian Informasi dan Digital perlu meninjau ulang UU ITE, melindungi data pribadi perempuan dari praktik doxing, dan menghentikan pembatasan internet yang kerap mempersempit ruang aman warga untuk bersuara.

Dan terakhir, mereka mengingatkan masyarakat luas untuk meningkatkan kesadaran berdemokrasi, terutama melalui literasi digital dan pendidikan hak-hak sipil.

Komitmen Demokrasi dan Hak Perempuan

Indonesia telah meratifikasi UU No. 7 Tahun 1984 tentang CEDAW, yang mewajibkan negara melindungi perempuan dari perlakuan hukum yang merugikan. Karena itu, penangguhan penahanan bukan berarti menghalangi proses hukum. Melainkan memastikan keadilan negara tegakkan secara proporsional, adil, dan menghormati hak asasi manusia.

Kami menyerukan kepada pemerintah untuk mengambil langkah cepat sebagai wujud komitmen terhadap demokrasi, keadilan gender, dan perlindungan HAM.

Kami mengajak seluruh elemen bangsa bersatu mendukung perlindungan hak demokrasi, menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan warga sipil. Serta memastikan negara menjalankan kewajibannya sesuai konstitusi, komitmen internasional, dan mandat Women, Peace and Security (WPS). []

Tags: DemonstrasiIndonesiaJaringan WPSPascaPenangkapanperempuantuntutan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Kerja Domestik
Keluarga

Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

2 Oktober 2025
Perempuan Akar Rumput
Personal

Perempuan Akar Rumput sebagai Influencer Perdamaian

29 September 2025
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Batasan Menjalin Relasi
Personal

Mengapa Penting bagi Perempuan Memiliki Batasan dalam Menjalin Relasi?

24 September 2025
Ensiklik Laudato Si
Publik

Bumiku Semakin Membaik: Refleksi 10 Tahun Ensiklik Laudato Si

24 September 2025
Kekerasan Pada Perempuan
Publik

Menilik Kasus Kekerasan pada Perempuan: Cinta Harusnya Merangkul Bukan Membunuh!

26 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kehilangan Mama

    Apa Rasanya Kehilangan Mama?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Anak ala Nabi Muhammad Saw

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyoal Esensi Beragama, Film PK Mengajarkan Soal Cinta dan Kemanusiaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengenang Pipiet Senja; Terima Kasih telah Mewarnai Masa Remajaku
  • Mencari Rumah Tinggal bagi Keluarga Sakinah
  • Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah
  • Fikih Inklusif : Meneguhkan Hak Ekonomi Dan Sosial Difabel Grahita
  • Kerja Domestik dalam Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID