Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    Transportasi Publik

    Pengalaman Pertama Naik Bis dan Membayangkan Transportasi Publik Ramah Disabilitas

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah sebagai

    Konsep Dakwah Mubadalah sebagai Pendekatan Kesalingan dalam Islam

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Membela Korban Kekerasan Seksual Bukan Berarti Membenci Pelaku

Mari kita pahami bahwa diam di hadapan ketidakadilan sama saja menambah luka yang sudah dalam.

Suci Wulandari by Suci Wulandari
14 Oktober 2025
in Publik
A A
0
Korban Kekerasan Seksual

Korban Kekerasan Seksual

25
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Di sebuah sekolah dasar di Lombok Timur, seorang anak perempuan menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh sosok yang seharusnya melindungi dan mendidiknya.

Kasus itu terjadi sejak ia duduk di bangku kelas dua sekolah dasar. Kini, ketika usianya menginjak masa remaja di kelas dua SMP, keadilan akhirnya tiba. Pengadilan memutuskan pelaku bersalah dengan vonis sembilan tahun penjara.

Namun, apakah cerita ini benar-benar berakhir ketika palu hakim diketukkan? Jawabannya adalah tidak. Sebab luka tidak sembuh hanya karena keputusan hukum.

Selama ini, kami menyaksikan bagaimana trauma kekerasan seksual merampas rasa aman dan kepercayaan diri anak. Ia sering terdiam cukup lama setiap kali ditanya tentang masa lalu. Korban masih sering merasa bersalah meski ia adalah korban.

Dalam proses itu, kami belajar satu hal penting bahwa membela korban kekerasan seksual bukan berarti membenci pelaku.

Ketimpangan Empati dalam Kasus Kekerasan Seksual

Dalam banyak kasus selalu ada pola yang berulang. Korban justru sering menghadapi penghakiman sosial, sementara pelaku mendapatkan simpati.

Masyarakat sering bertanya, “Kenapa baru sekarang lapor?”, “Masa sih guru bisa begitu?”, atau “Dia kan orang alim, mustahil berbuat demikian!”

Pertanyaan-pertanyaan seperti ini, meski tampak sederhana, sangat menyakitkan bagi korban dan memperlambat proses penyembuhan mereka.

Ketimpangan empati ini menunjukkan bahwa kita masih lebih mudah percaya pada otoritas daripada pada korban. Kita belum terbiasa mengakui bahwa kekerasan bisa terjadi di ruang yang paling kita percayai, seperti sekolah, pesantren, rumah ibadah, bahkan keluarga.

Selain itu, perlu kita pahami bahwa kekerasan seksual tidak hanya melukai tubuh korban, tapi juga merusak sistem nilai sosial yang seharusnya melindungi anak-anak. Ketika masyarakat lebih sibuk menjaga reputasi lembaga daripada menyelamatkan korban, kita sebenarnya sedang berkompromi dengan ketidakadilan.

Bagaimana Keadilan Bisa Memanusiakan?

Saya percaya bahwa keadilan sejati tidak berhenti pada hukuman, melainkan berlanjut pada pemulihan kemanusiaan bagi semua pihak yang terdampak.

Hal ini sejalan dengan pandangan ulama kontemporer seperti Syeikh Ali Jum’ah yang menekankan bahwa tujuan hukum Islam adalah menegakkan keadilan yang membawa kemaslahatan, bukan sekedar menjatuhkan hukuman.

Artinya, keadilan tidak hanya berpihak pada yang terluka, tapi juga memastikan bahwa pelaku mendapatkan ruang untuk menanggung akibatnya secara adil dan memiliki kesempatan bertobat.

Namun, seringkali ada anggapan bahwa ketika kita berpihak pada korban, seolah kita sedang melawan pelaku. Padahal, keberpihakan bukan tentang kebencian, melainkan tentang menegakkan keadilan dan memulihkan kemanusiaan.

Membela korban berarti memberikan ruang aman bagi mereka untuk pulih, mempercayai cerita mereka, tidak menghakimi, dan memastikan mereka tidak sendirian menghadapi stigma.

Kita bisa membela korban tanpa menolak kemungkinan bahwa pelaku juga manusia. Pelaku pantas mendapat hukuman. Itu bagian dari tanggung jawab moral dan hukum. Namun, ia juga berhak atas proses hukum yang jujur, kesempatan untuk menyadari kesalahannya, dan bimbingan agar tidak mengulanginya.

Namun dalam kenyataannya, menegakkan keadilan tidak selalu mudah. Ketika pelaku memiliki kedudukan dan citra tertentu di masyarakat, kebenaran seringkali tertutup oleh simpati dan pembelaan buta.

Mengubah Cara Pandang Kita

Di banyak ruang kehidupan, kebenaran sering kali dikaburkan oleh kepentingan dan citra. Ada kalanya, seseorang yang bersalah justru tampil sebagai korban, sementara mereka yang menyuarakan kebenaran dicurigai atau diserang balik.

Fenomena seperti ini menunjukkan betapa rapuhnya kesadaran kolektif kita dalam menilai kekerasan seksual, terutama ketika pelaku memiliki posisi sosial, agama, atau ekonomi yang cukup tinggi.

Namun, perubahan selalu bermula dari keberanian untuk melihat lebih dalam. Dalam sebuah hadis Rasulullah SAW bersabda:

“Tolonglah saudaramu yang berbuat zalim dan yang dizalimi.” (HR. Bukhari)

Para sahabat lalu bertanya, “Ya Rasulullah, kami menolong yang dizalimi, tapi bagaimana menolong yang berbuat zalim?”

Beliau menjawab, “Dengan mencegahnya dari kezalimannya.”

Pesan Nabi ini mengingatkan kita bahwa menegakkan keadilan bukanlah tindakan memusuhi, tetapi bentuk kasih sayang agar pelaku tidak terus terjerumus dalam dosa dan agar korban mendapat pemulihan yang layak.

Hal ini sebagaimana yang pernah disampaikan KH. Hasyim Asy’ari bahwa keadilan adalah ruh dari syariat. Ketika ruh itu hilang, hukum berubah menjadi alat penindasan.”

Keadilan yang Menyembuhkan

Keadilan yang sejati bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan kepercayaan kita pada kemanusiaan. Dalam setiap proses hukum, selalu ada ruang untuk menguji kebenaran, tetapi yang tak boleh pudar adalah keberpihakan pada nilai-nilai kasih dan tanggung jawab moral.

Korban berhak atas keadilan yang memulihkan, sementara pelaku betapapun berat kesalahannya tetap berhak diperlakukan secara manusiawi dan jujur di hadapan kebenaran. Menolong pelaku untuk mengakui perbuatannya justru bagian dari menegakkan kebenaran itu sendiri.

Kita belajar bahwa tidak semua pihak bisa langsung menerima kebenaran. Keadilan juga kadang datang terlambat. Namun, perjuangan untuk tetap berpihak pada korban dan menjaga nurani agar tidak mati adalah wujud nyata dari iman dan kemanusiaan. Semoga dari kasus-kasus yang menyakitkan seperti ini, kita semua belajar untuk tidak diam.

Mari kita pahami bahwa diam di hadapan ketidakadilan sama saja menambah luka yang sudah dalam. Sebab pada akhirnya, keadilan tanpa kasih sayang akan menjadi kekerasan baru. Sebaliknya, kasih tanpa keadilan hanya akan menumbuhkan luka yang lain. []

 

Tags: CitraempatikeadilanKebencianKekerasan seksualkemanusiaankemaslahatanKesempatankorbanLombok TimurRuang Aman
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Teladan Rasulullah Saw: Rumah Tangga Dibangun atas Dasar Saling Berbuat Baik

Next Post

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

Suci Wulandari

Suci Wulandari

Guru perempuan di Kaki Rinjani, Lombok Timur. Saat ini berkhidmat di Madrasah dan Pesantren NWDI Pangsor Gunung, Sembalun. Bisa dihubungi lewat Ig: suci_wulandari9922

Related Posts

Femisida
Aktual

Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

1 Maret 2026
MBG
Publik

Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

28 Februari 2026
Maslahah
Mubapedia

Kemaslahatan (Maslahah) dalam Paradigma Mubadalah

26 Februari 2026
Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
sistem patriarki
Pernak-pernik

Al-Qur’an Menegaskan Kemanusiaan Perempuan di Tengah Sistem Patriarki

24 Februari 2026
Disabilitas Empati
Disabilitas

Disabilitas Empati Masyarakat Kita

21 Februari 2026
Next Post
Gus Dur dan Daisaku Ikeda

Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga
  • Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara
  • Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0