Selasa, 17 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    Tradisi Rowahan

    Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

    Jalan Raya

    Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

    Mitos Sisyphus Disabilitas

    Mitos Sisyphus Disabilitas; Sebuah Refleksi

    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Strategi Dakwah Mubadalah

    Strategi Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Dakwah Mubadalah

    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Mengapa Desain Ruang Bioskop Ableis terhadap Penonton Difabel?

Sering kali pengelola bioskop hanya memberi penonton difabel tempat di deret paling depan tanpa pilihan lain.

Siti Roisadul Nisok by Siti Roisadul Nisok
2 Februari 2026
in Disabilitas, Publik
A A
0
Ruang Bioskop

Ruang Bioskop

21
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Banyak orang menganggap menonton film di bioskop sebagai pengalaman yang menyenangkan. Bagi saya sendiri, menyempatkan menonton film di bioskop adalah sebuah self-reward. Cara singkat merayakan diri, melepas penat, dan meminjam sejenak dunia lain sebelum kembali ke hari-hari yang monoton.

Namun bagi penonton difabel, pengalaman itu justru menjadi hambatan. Bagaimana tidak? Sering kali pengelola bioskop hanya memberi penonton difabel tempat di deret paling depan tanpa pilihan lain. Ruang hiburan itu pun kerap hanya berupa tempat parkir kursi roda di deret paling depan, bukan sebagai bentuk kursi penonton yang setara.

Padahal, saya sendiri yang pernah duduk di baris “K” saja dan letaknya di samping, bahkan belum sampai barisan paling depan, kepala dan leher saya sudah terasa sakit, pandangan ke layar pun melelahkan. Nah, di titik ini membawa saya untuk melihat secara holistik. Bagaimana sebuah ruang diproduksi dan siapa saja yang dianggap layak menikmati kenyamanan di dalamnya.

Desain Ruang yang Mengatur Tubuh

Melalui karyanya, “Discipline and Punish”, Foucault menjelaskan bahwa institusi modern sering kali membentuk tubuh melalui ruang. Ruang tidak hadir secara netral, karena perancangnya membentuk cara manusia bergerak, duduk, memandang, dan bahkan merasakan.

Dalam ruang bioskop, kita bisa melihat bagaimana perancang menyusun bangku-bangku secara rapat, membentuk jalur masuk yang bertingkat, dan menempatkan layar lebar sejajar dengan barisan tengah sebagai titik pandang ideal.

Seluruh desain ini diam-diam menyampaikan pesan mengenai tubuh seperti apa yang dibayangkan oleh arsitek ruang tersebut. Tak lain, adalah tubuh yang dapat menaiki tangga tanpa kesulitan, melihat layar dari ketinggian tertentu, dan mampu menyesuaikan diri dengan posisi tubuh yang ditentukan.

Saat desain ruang dibuat berdasarkan satu standar tubuh, maka tubuh lain dianggap tidak pas. Foucault menyebutnya sebagai proses normalisasi. Ruang mendorong kita untuk memenuhi standar tersebut, sekaligus memperlihatkan siapa saya yang tidak cocok dengannya.

Maka, ya bisa saya katakan, desain ruang bioskop  menempatkan tubuh difabel sebagai tubuh di luar standar. Alhasil merekalah yang harus menyesuaikan diri dengan ruang, bukan sebaliknya.

Ketidaknyamanan yang Tak Terlihat

Barisan paling depan sering menjadi contoh nyata bagaimana ruang bisa mengutamakan sebagian orang dan mengabaikan yang lain. Bagi sebagian besar pengunjung, duduk di depan adalah pilihan terakhir karena pandangan terlalu dekat dan mata, leher, dan kepada cepat lelah.

Namun bagi banyak penonton difabel, posisi ini bukan lagi soal pilihan karena bioskop hanya menyediakan satu opsi itu. Mereka tidak mendapatkan kemungkinan untuk menikmati film dari bagian tengah atau belakang studio karena tidak ada ramp, jalur datar yang aman, bahkan kursi yang dapat ditempati bersama rombongan. (Kendati, di satu atau dua bioskop sudah memberikan fasilitas pintu masuk melalui kursi paling belakang, tetapi masih sangat jarang saya temukan).

Di titik ini saya menyadari bahwa ketidaknyamanan yang saya rasakan sesekali, adalah ketidaknyamanan yang harus mereka terima setiap kali. Bagi penonton difabel, ruang yang tersedia bukan hanya tidak nyaman, tetapi juga mengirim pesan bahwa kenyamanan mereka tidak menjadi prioritas. Pemisahan itu membuat pengalaman menonton menjadi tidak setara. Ruang yang seharusnya menjadi tempat rekreasi justru memisahkan siapa pun yang tidak sesuai dengan standar tubuh ideal.

Ruang Hiburan, Sebenarnya Hak Siapa?

Melalui lensa Rawlesian, kita bisa melihat ketimpangan ini dengan lebih tajam. John Rawls mengatakan bahwa sebuah ketidaksamaan hanya dapat diterima apabila hal itu menguntungkan kelompok yang paling tidak beruntung.

Namun pada kasus bioskop, ketidaksamaan justru bergerak sebaliknya. Mereka yang memiliki kemampuan fisik lebih fleksibel mendapat lebih banyak pilihan kursi, lebih banyak kenyamanan, dan lebih banyak ruang untuk menikmati film bersama teman-teman. Sebaliknya, mereka yang berada dalam posisi lebih rentan justru harus menerima area yang paling sempit, paling tidak nyaman, dan paling jauh dari pengalaman audio-visual yang terbaik.

Nah, kita bisa melihat bahwa desain ruang bioskop saat ini tidak memenuhi prinsip keadilan. Ketidaksamaan dalam penempatan kursi tidak memberikan keuntungan apa pun bagi kelompok yang paling rentan. Dalam konteks ini, desain ruang tidak lagi berdiri sebagai keputusan arsitektural semata, melainkan mencerminkan keputusan moral tentang siapa yang pantas menerima kenyamanan dan siapa yang tidak.

Hak atas Budaya dan Kerangka Hukum

Pembicaraan tentang akses bioskop perlu berpijak pada kerangka hak. Menonton film bukan sekadar hiburan singkat, melainkan bagian dari pengalaman budaya yang memungkinkan orang berimajinasi, memahami dunia, dan merayakan dirinya. Film berada dalam ranah produk budaya, sehingga akses terhadapnya menjadi hak yang wajib negara dan penyelenggara layanan publik penuhi.

Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) yang menegaskan hak untuk berpartisipasi dalam kehidupan budaya, rekreasi, hiburan, dan olahraga secara setara. Di tingkat nasional, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas memandatkan penyelenggara layanan publik untuk menyediakan aksesibilitas yang bermakna, termasuk pada layanan kebudayaan dan pariwisata.

Dengan kerangka ini, akses bukanlah kemurahan hati, melainkan kewajiban. Kursi roda yang hanya “diparkir” di deret depan, ketiadaan jalur datar menuju barisan tengah dan belakang, serta absennya pilihan duduk bersama rombongan tidak sejalan dengan semangat pemenuhan hak. Ruang hiburan seharusnya memungkinkan semua orang menikmati film dengan kualitas pengalaman yang setara. Bukannya memaksa sebagian penonton menerima kenyamanan yang tersisa.

Menuju Ruang Menonton yang Lebih Setara

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah apakah kondisi ini dapat berubah. Jawabannya dapat kita temukan ketika bioskop mulai menempatkan penonton difabel sebagai bagian dari pengguna utama ruang.

Artinya adalah bioskop perlu kembali merancang jalur masuk, posisi kursi, dan akses ke barisan tengah dan belakang sehingga penonton difabel juga dapat memilih di mana mereka ingin duduk. Dalam praktiknya, ini bukan hanya persoalan teknis. Namun persoalan bagaimana kita membayangkan siapa saja yang berhak menikmati sebuah film dengan kualitas yang terbaik.

Menghadirkan ruang yang lebih setara berarti memberikan pilihan yang sama kepada semua orang. Ruang inklusif tidak boleh berhenti pada penambahan tanda khusus atau area kecil di sisi depan. Ruang inklusif harus lahir dari kesadaran bahwa semua tubuh berbeda dan semua tubuh memiliki hak yang sama atas kenyamanan.

Pada akhirnya, isu mengenai desain ruang bioskop bukan hanya persoalan teknis tentang ramp, kursi, atau denah studio. Masalah ini berkaitan dengan bagaimana kita memahami keadilan dalam ruang publik.

Foucault mengingatkan bahwa ruang membentuk manusia, sedangkan Rawls mengajak kita melihat apakah ruang tersebut telah memperlakukan setiap orang secara adil. Ketika bioskop hanya memberi sebagian orang pengalaman menonton yang ideal, ruang itu sesungguhnya belum memenuhi tugasnya sebagai ruang hiburan yang adil. []

 

 

Tags: AksesibilitasHak Penyandang DisabilitasInklusi SosialRuang BioskopRuang Inklusif
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

KUPI Masuk 10 Deretan Pembela HAM Dunia dalam Human Rights Tulip 2025

Next Post

Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Siti Roisadul Nisok

Siti Roisadul Nisok

Siti Roisadul Nisok is an M.Phil student in the Faculty of Philosophy at Gadjah Mada University, Yogyakarta, Indonesia. Her research interests include religious studies, digitization, philosophy, cultural studies, and interfaith dialogue. She can be reached on Instagram via the handle: @roisabukanraisa.

Related Posts

Jalan Raya
Publik

Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

16 Februari 2026
Perda Inklusi
Disabilitas

Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

13 Februari 2026
Inpirasi Perempuan Disabilitas
Disabilitas

Inspirasi Perempuan Disabilitas: Mendobrak Batasan Mengubah Dunia

7 Februari 2026
Difabel dalam Sejarah Yunani
Disabilitas

Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

5 Februari 2026
Disabilitas dan Dunia Kerja
Disabilitas

Disabilitas dan Dunia Kerja: Antara Regulasi dan Realita

3 Februari 2026
MBG
Disabilitas

MBG bagi Difabel: Pentingkah?

2 Februari 2026
Next Post
beragama dan berkeyakinan

Kegagalan Negara dalam Menjamin Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik
  • Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral
  • Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam
  • Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan
  • Memperkuat Silaturahmi Lewat Tradisi Rowahan di Desa Cikalahang

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0