Mubadalah.Id– “Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita”. (QS. Al-Nisa’: 4). Ayat ini cenderung dipahami secara konservatif dan dijadikan legalitas untuk menyatakan perempuan tidak boleh menjadi pemimpin. Padahal, dalam konteks sosial, kaum perempuan sebetulnya memiliki kesempatan yang sama menjadi pemimpin sebagaimana halnya kaum laki-laki. Apakah perempuan boleh jadi pemimpin menurut Islam?
Akibat dari pemahaman ortodok ini, peran dan status perempuan dalam kehidupan sosial sangat terbatas. Mereka hidup dalam tekanan dan dominasi kaum Adam. Begitulah, perempuan selalu diposisikan sebagai kaum yang lemah.
Perlakuan tidak adil terhadap perempuan ini sebetulnya telah menyejarah. Jalaluddin Rakhmat, cendekiawan Indonesia, menyebutkan bahwa sepanjang sejarah manusia, kaum Hawa cenderung diperlakukan secara tidak adil.
Mereka selalu ditempatkan pada posisi yang tidak menguntungkan; direndahkan, dimarginalkan dan hanya menjadi budak nafsu kaum adam. Akan tetapi, Islam mengakhiri praktik-praktik ini, sekaligus melakukan emansipasi yang pertama dalam sejarah.
Baca juga: Pemimpin Perempuan; Membaca Al-Qur’an dan Konteksnya
Apakah Perempuan Boleh Jadi Pemimpin Menurut Islam?
Meskipun Islam datang membawa semangat emansipasi bagi perempuan, namun dalam kenyataannya praktik ketimpangan terhadap perempuan masih banyak ditemui. Terutama dalam aspek kepemimpinan. Hal ini terbukti dengan masih rendahnya persentase keterwakilan perempuan di lembaga legislatif, yakni di bawah 30 persen.
Bahkan, dari tujuh presiden Indonesia hanya satu dari dari kaum perempuan yakni Megawati Soekarno Putri.
Ironisnya, kendatipun ada kaum elit perempuan yang menjadi pemangku kepentingan, tetapi belum mampu berbuat banyak untuk menyuarakan hak-hak asasi perempuan. Bahkan, tidak sedikit dari mereka yang sudah menjabat malah menjadi penindas kaumnya sendiri perempuan rumahan.
Jika demikian, pada siapa lagi harapan kaum perempuan dilabuhkan?
Baca juga: Pemimpin Perempuan Tak Perlu Lagi Jadi Persoalan
Secara normatif, Islam telah menjamin hak-hak perempuan untuk menjadi pemimpin. Misalnya termaktub dalam dalam surat Ali Imran ayat 110 yaitu:
“Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. (QS. Ali Imran: 110).
Ayat ini secara implisit mengisyaratkan adanya kewajiban yang sama bagi perempuan dan laki-laki dalam melakukan amar ma’ruf nahi munkar. Tidak terkecuali dalam konteks kepemimpinan.
Hanya saja, selama ini yang terjadi adalah teks-teks keagamaan yang selalu diinterpretasikan secara subjektif oleh tokoh agama laki-laki. Sehingga masyarakat , khususnya kaum perempuan terpasung dengan paradigma bahwa hanya laki-lakilah yang berhak dan layak menjadi pemimpin di negeri ini.
Padahal, tidak semua pemimpin dari kaum laki-laki itu baik. Banyak juga dari mereka yang korup, melakukan pelecehan seksual dan terjerat kasus kriminal lainnya.
Baca juga: Kualitas Pemimpin Tidak Dilihat dari Jenis Kelaminnya
Oleh sebab itu, pandangan yang sering menyudutkan perempuan mesti ditepis dengan adanya beberapa perempuan teladan yang menjadi pemimpin di negeri ini. Misalnya, Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia, merupakan representasi pemimpin perempuan yang bersih, punya integritas dan jiwa nasionalisme yang kuat.
Selain itu, ada pula sosok Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia. Ia adalah seorang perempuan cerdas yang sempat menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia. Kedua tokoh ini adalah bukti telak untuk membantas anggapan perempuan tidak bisa memimpin.
Semoga kedua tokoh tersebut menjadi inspirasi bagi perempuan Indonesia dalam hal menjadi pemimpin. Karena siapa saja, apalagi perempuan berhak dan punya potensi yang setara untuk memimpin negeri ini.
Demikian penjelasan terkait apakah perempuan boleh jadi pemimpin menurut Islam?Semoga bermnafaat, Wallahu A’lam.[Baca juga: Tafsir Fatima Mernissi tentang Hadits Kepemimpinan Perempuan ]