Mubadalah.id – Ketika mendengar istilah ODGJ (Orang dengan Gangguan Jiwa) pikiran kita sudah tergiring untuk memberikan respon yang kurang baik. Persepsi masyarakat yang menganggap ODGJ sebagai ancaman, aib keluarga, atau beban sosial. Sehingga melahirkan respons yang keliru: penyingkiran, pengurungan, bahkan kekerasan. Padahal, ODGJ adalah manusia yang sedang berjuang pulih, bukan individu yang kehilangan martabatnya. Yang sering hilang justru sistem dukungan yang manusiawi.
Di beberapa daerah, pendekatan terhadap ODGJ mulai berubah. Negara tidak lagi hadir sebatas mengamankan, tetapi merawat dan memulihkan. Praktik-praktik baik ini menunjukkan bahwa penanganan ODGJ dapat dilakukan secara bermartabat, inklusif, dan berkeadilan. Hal ini yang saya temui selama beberapa tahun terakhir beraktivitas di lingkungan kerja yang bersentuhan langsung dengan penanganan ODGJ dan juga kelompom rentan lainnya di Kabupaten Bondowoso.
Dalam perspektif hak asasi manusia, ODGJ termasuk sebagai penyandang disabilitas psikososial. Hambatan yang mereka alami bukan semata persoalan individu, melainkan hasil dari interaksi kondisi kejiwaan dengan lingkungan sosial yang tidak ramah. Prinsip ini sejalan dengan nilai Mubadalah: relasi setara, saling menjaga, dan keberpihakan pada yang rentan. ODGJ bukan objek penertiban, melainkan subjek pemulihan.
Respon Cepat Penanganan Saat Masyarakat Membutuhkan
Salah satu praktik baik yang pendamping rehabilitasi sosial (rehsos) di Kabupaten Bondowoso lakukan, adalah adanya mekanisme respon cepat 24 jam terhadap pengaduan masyarakat terkait ODGJ. Ketika ada laporan baik dari keluarga maupun warga sekitar petugas hadir dengan pendekatan yang menenangkan. Respon cepat ini penting bukan hanya untuk mencegah situasi krisis, tetapi juga untuk membangun rasa aman.
Keluarga tidak merasa sendirian menghadapi kondisi yang sering kali melelahkan secara emosional dan ekonomi. Masyarakat pun belajar bahwa menyikapi ODGJ tidak harus dengan ketakutan atau kekerasan. Dalam perspektif Mubadalah, kehadiran semacam ini adalah bentuk tanggung jawab relasional: negara hadir bukan untuk mengontrol, tetapi untuk merawat relasi antara individu, keluarga, dan komunitas.
Pendekatan pendampingan rehabilitasis sosial yang manusiawi akan memposisikan ODGJ sebagai subjek penuh dan membutuhkan hadirnya negara, keluarga, dan lingkungan dalam proses pemulihan mereka. Bukan sebagai “pasien bermasalah” yang terpisah dari kehidupan sosial.
Rehabilitasi yang berkelanjutan, memposisikan kebutuhan klien sebagai perspektif utama dalam memberikan pendampingan yang optimal. Melibatkan keluarga sebagai mitra dalam proses pendampingan, yang menjadikan mereka mampu memahami proses pemulihan dan membangun lingkungan yang suportif. Pendekatan ini penting, sebab pemulihan bukan sebatas pemberian obat dan pendampingan semata, namun saling menguatkan dan kehadiran lingkungan yang suportif juga sangat diperlukan.
Dari Eks Psikotik ke Warga Berdaya
Praktik baik lainnya yang saya temui untuk menghadirkan ODGJ kembali di lingkungannya adalah melalui program pendampingan dan pemberdayaan yang holistik. Pemberian bimbingan fisik membantu membangun kembali rutinitas dan kemandirian untuk melalukan aktivitas sehari-hari.
Adanya dukungan psikis untuk menciptakan ruang aman dalam memulihkan rasa percaya diri dan kemampuan berelasi menjadi bagian penting dalam proses pemulihan. Serta, menghadirkan pendekatan spiritual secara inklusif dan menenangkan, sebagai sumber makna dan keteguhan. Spiritualitas yang membebaskan menegaskan bahwa setiap manusia, dalam kondisi apa pun, tetap bernilai di hadapan Tuhan dan sesama.
Stigma yang sangat kuat terhadap ODGJ adalah anggapan bahwa mereka tidak mungkin mandiri. Padahal, banyak eks psikotik mampu kembali berdaya jika ada ruang dan kesempatan. Memberikan fasilitas dan pemberdayaan yang sesuai untuk mengembangkan keterampilan sesuai minat dan kemampuan.
Saya pernah terlibat langsung pada kegiatan melukis bersama beberapa eks-psikotik, karya-karya dan semangat yang mereka bawa pada saat kegiatan membuat saya tidak hentinya kagum penuh apresiasi. Mereka menunjukkan bahwa mereka mampu untuk kembali mandiri dan berdaya, bahkan melahirkan sebuah karya dengan nilai jual. Tujuannya bukan semata menghasilkan pendapatan, melainkan membangun ketahanan ekonomi.
Pendekatan ini juga berdampak pada keluarga yang semula menolak bahkan mengurung mereka. Beban ekonomi dan psikologis berkurang, relasi membaik, dan harapan mulai tumbuh. ODGJ tidak lagi dipandang sebagai beban, tetapi sebagai bagian dari komunitas yang sedang berproses untuk sembuh dan bertumbuh.
Merawat Jiwa adalah Menjaga Kemanusiaan
Praktik baik penanganan ODGJ yang di Bondowoso maupun di beberapa daerah lainnya, menunjukkan bahwa pemulihan jiwa adalah kerja kolektif. Negara, tenaga pendamping, keluarga, masyarakat, dan ODGJ sendiri berada dalam relasi saling menjaga dan merawat. Kesalingan inilah yang menunjukan bahwa tidak ada pihak yang dengan posisi lebih tinggi, tidak ada yang ditinggalkan. Yang ada adalah kesadaran bahwa kemanusiaan hanya dapat dijaga jika kita bersedia hadir bagi satu sama lain.
Sebab kita semua masih manusia yang sama, ingin dimanusiakan oleh sesama manusia. []



















































