Mubadalah.id – Perintah Al-Qur’an kepada ibu untuk menyusui anak selama dua tahun penuh merupakan ketentuan yang bersifat universal dan visioner. Hingga hari ini, praktik menyusui masih menghadapi berbagai tantangan.
Kampanye ASI eksklusif selama enam bulan saja belum sepenuhnya mendapat respons merata dari para ibu, dengan beragam alasan yang dikemukakan, mulai dari tuntutan pekerjaan, kesibukan, hingga kekhawatiran terhadap bentuk tubuh.
Padahal, manfaat pemberian ASI telah kita ketahui secara luas. ASI merupakan sumber gizi terbaik bagi bayi, berperan penting dalam meningkatkan daya tahan tubuh, memperkuat ikatan emosional antara ibu dan anak, serta lebih ekonomis dan praktis.
Selain itu, pemberian ASI secara benar juga dapat berfungsi sebagai metode alami untuk menjarangkan kehamilan.
Penegasan Al-Qur’an tentang pentingnya penyusuan menunjukkan sensitivitas yang tinggi terhadap perlindungan anak. Anak dipandang sebagai pihak yang paling rentan dan tidak mampu memperjuangkan haknya sendiri.
Oleh karena itu, seruan untuk menyusui ditujukan langsung kepada ibu sebagai pihak yang memiliki peran biologis dan emosional paling dekat dengan anak.
Dalam konteks ini, perintah tersebut tidak untuk membebani atau mendomestikasi perempuan. Melainkan sebagai bentuk perlindungan terhadap kepentingan terbaik anak.
Al-Qur’an mendorong para ibu agar mendahulukan kebutuhan anak daripada keinginan pribadi yang mungkin membuat mereka enggan memberikan ASI secara optimal.
Dengan pendekatan yang demikian, Al-Qur’an menunjukkan bahwa ajaran tentang keluarga tidak bisa kita lepaskan dari nilai kasih sayang, tanggung jawab, dan keadilan.
Relasi suami-istri dan orang tua-anak, Islam bangun bukan atas dasar paksaan. Melainkan kesadaran bersama untuk menjaga dan melindungi kehidupan sejak tahap paling awal. []
Sumber tulisan: Sensitivitas Al-Qur’an terhadap Pemberian ASI
















































