Mubadalah.id – Ramadan beberapa hari lagi. Bagi umat Muslim, Ramadan kerap dibayangkan sebagai bulan yang mulia, bulan penuh ampunan, keberkahan, dan kesempatan untuk mendekatkan diri kepada Allah. Pada bulan ini, umat Islam meningkatkan ibadah, memakmurkan masjid, dan menghadirkan suasana religius yang lebih terasa dibanding hari-hari biasa.
Ramadan juga sering kita maknai sebagai momentum menghidupkan syiar, menandai hadirnya bulan suci melalui berbagai aktivitas keagamaan yang tampak dan terdengar. Karena itu, banyak masjid berlomba-lomba meramaikan Ramadan.
Pengeras suara menyala hampir sepanjang hari. Tilawah Al-Qur’an, pengajian, ceramah, hingga pengumuman diperdengarkan ke ruang publik tanpa jeda. Seolah-olah kemuliaan Ramadan harus selalu hadir melalui bunyi, dan ketenangan hanya bisa kita rasakan jika ia terdengar.
Namun, sejak menjadi ibu, terlebih ketika memiliki anak kecil, aku merasakan makna ketenangan dengan cara yang berbeda. Ketenangan tidak lagi sekadar suasana batin, melainkan kebutuhan yang sangat nyata dan berkaitan langsung dengan tubuh.
Tidur yang cukup, lingkungan yang tidak bising, dan rasa aman menjadi hal-hal mendasar, bukan lagi kemewahan. Suara keras yang datang tiba-tiba mengganggu tidur anak, memecah konsentrasi, dan perlahan menguras energi. Di titik ini, Ramadan justru menghadirkan kegelisahan bagi sebagian orang.
Dari pengalaman itu, aku mulai mengajukan pertanyaan yang sederhana tetapi penting. Apakah Ramadan yang inklusif juga memberi ruang bagi mereka yang rentan seperti anak-anak, lansia, dan teman-teman difabel?
Pengeras Suara Masjid dan Kelompok Rentan
Menjelang Ramadan, masjid-masjid di berbagai penjuru kampung dan kota kembali “bersuara”. Pengurus masjid mengaktifkan pengeras suara hampir sepanjang hari. Mereka menyiarkan tilawah Al-Qur’an, pengajian, ceramah, dan berbagai pengumuman ke luar masjid, sering kali dengan volume yang tinggi. Semua ini dilakukan dengan niat baik, yakni menghidupkan syiar Islam dan menyemarakkan bulan suci.
Aku tidak pernah meragukan niat itu. Namun, aku mulai bertanya dengan lebih jujur. Apakah suara yang kita anggap indah dan baik selalu menghadirkan kenyamanan? Ataukah, tanpa kita sadari, ada orang-orang yang justru menahan lelah dan cemas karena tidak memiliki pilihan selain mendengarnya?
Bagi anak-anak, terutama bayi dan balita, suara keras yang datang tiba-tiba mengganggu tidur dan kestabilan emosi. Padahal, tidur merupakan kebutuhan dasar bagi tumbuh kembang mereka. Lansia pun menghadapi kondisi serupa. Banyak lansia mengalami gangguan tidur, kelelahan kronis, atau kecemasan yang mudah terpicu oleh kebisingan.
Bagi teman-teman difabel, terutama difabel sensorik dan neurodivergen, persoalan suara menjadi jauh lebih kompleks. Individu dengan spektrum autisme, gangguan pemrosesan sensorik, atau kondisi neurologis tertentu memiliki sensitivitas tinggi terhadap bunyi. Kebisingan yang terus-menerus memicu stres, serangan panik, bahkan kelelahan ekstrem. Dalam konteks ini, suara bukan sekadar audio, melainkan pengalaman tubuh yang nyata dan menyakitkan.
Sayangnya, pengalaman-pengalaman ini sering kita anggap remeh. Masyarakat mengabaikannya karena mereka kelompok minoritas, karena keluhannya jarang terdengar, atau karena mereka dianggap “kurang toleran terhadap syiar”.
Mubādalah: Ibadah yang Saling Menjaga
Di sinilah konsep mubādalah menjadi relevan. Mubādalah, yang berarti kesalingan atau timbal balik, mengajarkan bahwa relasi dalam Islam tidak boleh berjalan satu arah. Prinsip ini menegaskan bahwa setiap ajaran Islam harus kita baca dengan mempertimbangkan pengalaman semua pihak, bukan hanya mereka yang berada di posisi dominan.
Dalam perspektif mubādalah, tidak ada ibadah yang boleh berdiri di atas penderitaan orang lain. Jika kita tidak ingin ibadah kita terganggu oleh suara keras, maka kita juga perlu memastikan bahwa praktik ibadah kita tidak mengganggu sesama. Etika ini tampak sederhana, tetapi sering luput kita praktikkan dalam kehidupan sosial.
Mubādalah mengajak kita membalikan posisi, bagaimana jika kita adalah orang tua dengan bayi yang sulit tidur? Bagaimana jika kita adalah lansia yang mudah cemas? Atau difabel dengan sensitivitas suara yang tinggi?
Dalam ajaran Islam, persoalan suara bukan hal sepele. Al-Qur’an secara tegas mengingatkan adab dalam bersuara. Dalam Surah Lukman ayat 19 menyebutkan:
“Dan sederhanakanlah dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.”
Ayat ini tidak hanya mengajarkan etika personal, tetapi juga prinsip sosial: Islam tidak memuliakan suara yang berlebihan dan tak terkendali. Islam mengajarkan ketenangan, keseimbangan, dan kepekaan.
Rasulullah SAW pun mengingatkan agar ibadah tidak menjadi sumber gangguan bagi orang lain. Dalam hadis riwayat Abu Dawud, Nabi menegur sahabat yang membaca Al-Qur’an dengan suara keras di masjid:
“Setiap kalian bermunajat kepada Tuhannya, maka janganlah sebagian kalian mengeraskan suara atas yang lain.”
Jika kita membaca ayat dan hadis ini dengan kacamata mubādalah, pesannya menjadi sangat jelas. Ibadah bukan hanya soal kesungguhan personal, tetapi juga soal dampaknya terhadap orang lain. Kesalihan tidak kita ukur dari seberapa lantang suara kita, melainkan dari seberapa besar kita menjaga kenyamanan bersama. Mengatur volume pengeras suara bukan pelemahan syiar, melainkan praktik mubādalah yang nyata.
Simbol Kesalihan
Di Indonesia, negara sebenarnya telah mengatur penggunaan pengeras suara masjid melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022. Aturan ini menekankan pentingnya memperhatikan volume, waktu, dan konteks agar tidak mengganggu masyarakat sekitar. Sayangnya, kebijakan ini sering berhenti di atas kertas dan masih dianggap tabu untuk dibicarakan.
Padahal, regulasi ini lahir untuk memastikan rumah ibadah benar-benar menjadi sumber ketenangan, bukan konflik. Aturan ini tidak menundukkan agama pada negara, melainkan mempertemukan nilai-nilai Islam dengan prinsip hidup bersama. Namun, kita sering terjebak pada simbol-simbol kesalehan yang kasat mata dan kasat telinga.
Kita menganggap masjid hidup ketika ramai dan bersuara. Padahal, banyak ibadah justru bernilai tinggi karena kita lakukan dalam sunyi, khusyuk, dan penuh kesadaran. Di sisi lain, Ramadan juga melatih mengendalikan diri, menahan lapar, menahan amarah, dan menahan ego. Mengendalikan volume suara seharusnya menjadi bagian dari latihan itu sendiri.
Ramadan yang Inklusif
Ramadan yang inklusif adalah Ramadan yang mempraktikkan mubādalah dalam kehidupan sehari-hari. Ketika pengurus masjid mempertimbangkan waktu dan volume pengeras suara, mereka mengakui bahwa hak beribadah harus berjalan seiring dengan hak untuk beristirahat dan merasa aman.
Inklusivitas tidak berarti menghapus tradisi, tetapi mengolahnya agar lebih adil. Masjid tetap hidup, tilawah tetap berkumandang, tetapi dengan kesadaran bahwa tidak semua telinga memiliki daya tahan yang sama.
Meramaikan Ramadan bisa dengan cara lain, selain mengeraskan mic masjid ataupun menggunakan mic dengan tidak bijak. Namun, dengan menjadikan Ramadan sebagai ruang aman bagi anak-anak yang tidur, lansia yang lelah, dan difabel yang sensitif terhadap suara.
Ketika masjid mampu menjadi ruang yang ramah bagi semua, bukan hanya bagi mereka yang kuat dan dominan, di situlah Ramadan benar-benar hadir sebagai rahmatan lil ‘alamin. Bukan sekadar terdengar nyaring, tetapi sungguh-sungguh kita rasakan kehadirannya. []




















































