Kamis, 19 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

Jika Ramadan bisa menjinakkan perut yang keroncongan, mengapa tak bisa menjinakkan tangan yang ingin merusak sungai dan hutan?

Khairul Anwar by Khairul Anwar
19 Februari 2026
in Lingkungan
A A
0
Ramadan dan Lingkungan

Ramadan dan Lingkungan

12
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, Senin 9 Februari 2026, masyarakat 4 desa di Tirto Pekalongan melancarkan aksi protes di kantor kecamatan. Aksi ini dipicu kejenuhan warga karena banjir telah merendam permukiman selama lebih dari tiga pekan dan tidak ada keseriusan dari pemerintah. Warga menuntut pemerintah daerah meningkatkan status dari siaga bencana menjadi tanggap darurat serta menghadirkan solusi konkret, terutama penyediaan rumah pompa dan perbaikan tanggul.

Selang beberapa jam kemudian, dan keesokan harinya, datanglah beberapa tambahan pompa portable yang dikirim oleh pemerintah Jawa Tengah, sehingga banjir pada akhirnya perlahan cepat surut. Batin saya “jika tidak didemo warga, mungkin banjir di desa masih menggenang hingga kini”. Kenapa nunggu didemo dulu baru pemerintah bergerak sat set? Mengapa tidak dari hari-hari sebelumnya mengerahkan banyak pompa portable untuk menyedot air banjir dari pemukiman penduduk?

Hampir satu bulan lamanya banyak warga menderita dan tidak bisa kerja. Beruntungnya, saat ini, meskipun di beberapa titik masih ada genangan air, tapi sebagian lainnya air sudah surut. Di sekitar tempat tinggal saya air banjir sudah mulai berkurang, menyisakan sedikit genangan air di halaman rumah. Saya tentu merasa senang sebab Ramadan kali ini dapat khusyuk menjalankan amanah ilahi tanpa harus terbayang-bayangi persoalan banjir yang tiada habisnya. 

Saya lebih bisa fokus melaksanakan perintah sang maha kuasa, salah satunya mengendalikan diri dari hawa nafsu yang terkadang merongrong diri kita setiap saat. Kita meyakini, di tengah hiruk-pikuk kehidupan modern, Ramadan dan lingkungan datang sebagai pengingat abadi akan kekuatan pengendalian diri. 

Ramadan Jaga Lingkungan

Ramadan datang setiap tahun sebagai bulan suci penaklukan diri. Bulan penuh berkah. Puasa bukan hanya menahan lapar dan dahaga, tapi melatih kendali atas hawa nafsu: nafsu makan, nafsu amarah, hingga nafsu keserakahan. Al-Qur’an menyebutnya sebagai “jihad an-nafs,” perjuangan melawan diri sendiri yang paling mulia.

Konsep ini relevan banget di era sekarang, di mana hawa nafsu tak terbatas justru dapat mengakibatkan kehancuran. Kerusakan lingkungan adalah satu contoh dari sikap diri manusia yang abai terhadap keberlanjutan ekologis. Dari kebijakan pemerintah yang ambisius hingga praktik pertambangan liar. Bayangkan, betapa ironisnya jika bulan suci ini kita lewati tanpa merefleksikan bagaimana nafsu serakah kita ikut membinasakan bumi yang Allah titipkan.

Fenomena kerusakan lingkungan di Indonesia makin nyata, tepat di depan mata kita. Lihat saja deforestasi di Sumatera, Kalimantan dan Papua akibat tambang nikel dan batubara. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, pada 2024 saja, lahan kritis mencapai 12,7 juta hektar, sebagian besar karena ekspansi pertambangan. Lalu kita melihat di Jawa Tengah, longsor dan banjir selalu menyapa warga setiap tahunnya. Belum lagi krisis iklim, tanah bergerak, dan lain-lain.

Jaga Bumi, Jaga Puasa

Kebijakan pemerintah yang memprioritaskan target ekonomi seringkali juga mengorbankan lingkungan. Contohnya, proyek food estate di Papua yang justru memicu kekhawatiran erosi tanah dan banjir bandang. Di sisi lain, masyarakat lokal pun terjebak nafsu instan: pembakaran hutan untuk lahan sawit, illegal logging, hingga pembuangan sampah sembarangan. Semua ini akarnya sama, hawa nafsu yang tak dijaga. Orang-orang rela merusak alam demi untung cepat, lupa bahwa bumi ini amanah dari Tuhan.

Ramadan mengajak kita melihat paralel ini. Puasa mengasah kesabaran, melatih menahan lapar, haus, dan amarah, begitu pula menjaga alam butuh pengendalian nafsu keserakahan. Saat matahari terik menggoda kita untuk minum, kita harus selalu ingat: “Sesungguhnya orang-orang yang menahan diri akan mendapat pahala besar” (QS. Az-Zumar: 10). 

Nafsu untuk menebang pohon demi uang, membuang limbah demi efisiensi, atau membuat kebijakan longgar yang menguntungkan oligarki dan korporasi, itu semua harus dijaga seperti kita jaga puasa. Jika Ramadan bisa menjinakkan perut yang keroncongan, mengapa tak bisa menjinakkan tangan yang ingin merusak sungai dan hutan?

Apa Kata Tokoh Muslim Klasik?

Tokoh Muslim klasik pun punya teori kuat soal ini. Ibnu Taimiyah (w. 1328 M), misalnya. Ulama besar kelahiran Harran Turki, dalam karyanya Majmu’ Fatawa menekankan bahwa manusia adalah khalifah di bumi (QS. Al-Baqarah: 30). Menurutnya, merusak alam sama dengan merusak amanah, dosa besar yang lahir dari hawa nafsu syaithaniyah (nafsu setan). Manusia harus menjaga keseimbangan alam seperti menjaga shalat: nafsu duniawi harus ditekan agar tak merusak ciptaan Allah.

Sementara itu, Imam Al-Ghazali (w. 1111 M) dalam Ihya Ulumuddin lebih dalam lagi. Ia membagi nafsu menjadi tiga: nafsu amarah (keserakahan), nafsu syahwat (kenikmatan instan), dan nafsu makan (konsumsi berlebih). Semua ini, kata Ghazali, harus dimurnikan melalui riyadhah (latihan spiritual) seperti puasa Ramadan. 

Lantas bagaimana kaitannya dengan alam? Ghazali bilang, “Jika manusia tak kendalikan nafsu, bumi akan jadi neraka.” Pernyataan Al-Ghazali sangat relevan jika kita tarik untuk melihat konteks sekarang. Kita bisa lihat, makin kesini, kita makin tersuguhi jeritan bumi, seperti tanah gersang, udara beracun, hingga krisis air bersih. Ramadan jadi momen riyadhah kolektif: kurangi konsumsi plastik sekali pakai, hemat air saat wudhu, rawat pohon, hingga matikan lampu jika sudah tak terpakai.

Di Indonesia, pemikiran ini relevan dengan kearifan lokal. Hadratussyaikh Hasyim Asy’ari, pendiri NU, dalam risalahnya menekankan rahmatan lil alamin yakni Islam rahmat bagi semesta. Ia ajarkan bahwa menjaga lingkungan adalah ibadah, bagian dari menjaga nafsu.

Ramadan mengajari kita puasa dari dosa lingkungan, seperti puasa dari ghibah. Peristiwa tambang ilegal di Sulawesi Tenggara, yang picu longsor dan pencemaran air, bisa dicegah jika pejabat dan pengusaha ‘puasa’ dari nafsu korupsi.

“Puasa Rusak Lingkungan”

Saya kira Ramadan perlu kita jadikan momentum aksi nyata. Kampanye “Puasa Rusak Lingkungan”, atau setidaknya kita dapat ambil peran dalam menjaga bumi yang sudah memberikan kita banyak hal. Selain itu, masjid sebagai pusat peribadatan perlu kiranya jadi pusat edukasi lingkungan. Para ulama yang ceramah, kajian subuh, ngaji sore, yang tergelar selama Ramadan, perlu kiranya agar sesekali menekankan tema tentang “pentingnya manusia dalam memelihara bumi.” 

Ramadan bukan cuma soal ganjaran surga, tapi transformasi sosial. Jika kita bisa kendalikan hawa nafsu pribadi, mengapa tak terapkan pada nafsu kolektif yang merenggut hutan dan sungai? Mari jadikan bulan ini titik balik: dari pemusnah lingkungan jadi penjaga bumi.

Seperti kata Jalalludin Rumi, “Luka adalah tempat masuknya cahaya”. Kalimat ini menggambarkan bahwa penderitaan atau kesulitan hidup justru menjadi celah bagi pencerahan spiritual dan transformasi diri. Puasa melatih kita terima luka alam demi sembuhkannya.

Puasa memperkuat zuhud dan mahabbah terhadap ciptaan Tuhan, mendorong tadabbur alam agar manusia bertindak sebagai khalifah yang menjaga lingkungan melalui hidup hemat, bersih, dan cinta makhluk hidup.

Selamat menunaikan ibadah, semoga Ramadan mubarak jadi bulan jihad nafsu demi bumi lestari. []

Tags: Al GhazaliAwal RamadanberpuasaIbnu Taimiyahjihad an nafsKerusakan AlamRamadan dan Lingkungan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

Khairul Anwar

Khairul Anwar

Dosen, penulis, dan aktivis media tinggal di Pekalongan. Saat ini aktif di ISNU, LTNNU Kab. Pekalongan, GP Ansor, Gusdurian serta kontributor NU Online Jateng. Bisa diajak ngopi via ig @anwarkhairul17

Related Posts

Awal Ramadan
Publik

Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

14 Februari 2026
Tragedi Anak NTT
Aktual

Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

4 Februari 2026
Konflik Agraria
Publik

Konflik Agraria: Membaca Kembali Kasus Salim Kancil hingga Raja Ampat

29 September 2025
Akurasi data
Publik

Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

14 September 2025
Emansipasi Perempuan
Personal

Emansipasi Perempuan Menurut Al-Ghazali: Telaah atas Kitab Ihya’ Ulum al-Din

30 Juli 2025
Wahabi Lingkungan
Lingkungan

Ironi: Aktivis Lingkungan Dicap Wahabi Lingkungan Sementara Kerusakan Lingkungan Merajalela

2 Februari 2026
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah
  • Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0