Mubadalah.id – Musyawarah Besar (Mubes) Warga NU Cirebon Raya 2026 yang digelar di halaman Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina, Kota Cirebon, Selasa (16/6), menjadi ruang refleksi sekaligus konsolidasi gagasan mengenai masa depan Nahdlatul Ulama (NU) memasuki abad keduanya.
Salah satu narasumber dalam Halaqah Pemikiran dan Masa Depan NU, Nyai Hj. Dr. Maria Ulfah Anshor, menekankan bahwa NU perlu membaca secara serius berbagai perubahan global dan nasional yang akan memengaruhi kehidupan warga Nahdliyin pada masa mendatang.
Menurut Komisioner Komnas Perempuan tersebut, berbagai tantangan yang muncul hari ini harus menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan arah gerakan NU menuju Indonesia Emas 2045 dan abad kedua organisasi.
Maria mengatakan bahwa salah satu tantangan besar yang perlu diantisipasi adalah perubahan demografi global yang ditandai dengan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat.
Menurutnya, Indonesia saat ini tidak lagi memiliki pengendalian pertumbuhan penduduk sekuat masa lalu ketika program keluarga berencana menjadi prioritas nasional. Akibatnya, berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan kependudukan berpotensi semakin kompleks jika tidak dikelola dengan baik.
Selain itu, perkembangan teknologi dan arus ekonomi global juga dinilai telah mengubah wajah kehidupan masyarakat Indonesia. Produk-produk internasional semakin mendominasi pasar, sementara masyarakat semakin terintegrasi dalam sistem ekonomi global.
Di tengah kondisi tersebut, organisasi masyarakat seperti NU dituntut mampu membaca perubahan dan memastikan bahwa warga tidak menjadi pihak yang hanya menerima dampak tanpa memiliki daya tawar yang memadai.
“Perubahan global tidak bisa dihindari. Persoalannya adalah bagaimana warga NU mampu merespons perubahan itu sehingga tidak semakin tertinggal,” ujarnya.
Pekerja Migran
Maria juga menyoroti fenomena urbanisasi yang kini tidak lagi terbatas pada perpindahan penduduk dari desa ke kota, tetapi telah melampaui batas negara. Selama lebih dari dua dekade, Indonesia mengalami gelombang migrasi tenaga kerja ke luar negeri, terutama perempuan.
Menurutnya, fenomena tersebut sering kali menghadirkan kerentanan baru berupa eksploitasi dan kekerasan terhadap pekerja migran.
Ia mencontohkan sejumlah kasus kekerasan yang dialami pekerja rumah tangga migran di berbagai negara tujuan. Karena itu, negara dinilai perlu memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri agar mereka memperoleh jaminan keamanan dan perlindungan hak-haknya.
Dalam paparannya, Maria juga mempertanyakan narasi mengenai pertumbuhan kelas menengah Indonesia yang selama ini sering disampaikan sebagai indikator keberhasilan pembangunan. Menurutnya, di balik pertumbuhan tersebut masih terdapat kelompok-kelompok masyarakat yang hidup dalam kemiskinan dan belum menikmati hasil pembangunan secara merata.
“Sering kali kita berbicara tentang Indonesia yang maju. Tetapi pertanyaannya, Indonesia yang mana? Indonesia yang memberi zakat atau Indonesia yang menerima zakat?” katanya.
Persoalan lain yang mendapat perhatian adalah meningkatnya persaingan dalam pemanfaatan sumber daya alam. Maria mengungkapkan bahwa berbagai proyek pembangunan skala besar kerap menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat lokal, termasuk masyarakat adat. Dalam sejumlah kasus, warga harus kehilangan ruang hidupnya karena proyek-proyek yang masuk ke wilayah mereka.
Menurutnya, berbagai proyek energi, perkebunan, maupun investasi berskala besar sering kali meninggalkan persoalan yang belum terselesaikan, mulai dari penggusuran hingga hilangnya akses masyarakat terhadap sumber-sumber penghidupan yang selama ini menopang kehidupan mereka.
“Ketika proyek datang, sering kali masyarakat yang paling dulu merasakan dampaknya. Banyak komunitas adat yang tersingkir dan kehilangan ruang hidupnya,” ujarnya.
Kelompok Rentan
Maria menilai kelompok rentan menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari berbagai perubahan sosial dan ekonomi tersebut. Perempuan, anak-anak, masyarakat miskin, serta kelompok marjinal lainnya menghadapi risiko yang semakin besar ketika pembangunan tidak adanya perlindungan yang memadai.
Ia juga menyinggung lemahnya efektivitas hukum internasional dalam menyelesaikan berbagai konflik kemanusiaan yang terjadi di dunia. Situasi tersebut menunjukkan bahwa berbagai persoalan global pada akhirnya akan berdampak pada kehidupan masyarakat di tingkat lokal, termasuk warga NU.
Selain memotret tantangan global, Maria juga mengulas sejumlah persoalan nasional yang menurutnya perlu mendapat perhatian serius dari warga Nahdliyin. Salah satunya adalah tingginya angka pengangguran di kalangan lulusan pendidikan tinggi.
Ia menceritakan pengalaman ketika membuka rekrutmen untuk tiga posisi staf di lembaganya. Jumlah pelamar yang masuk mencapai sekitar 7.000 orang dengan latar belakang pendidikan yang sangat beragam. Termasuk lulusan universitas luar negeri. Fenomena tersebut menunjukkan bahwa persaingan kerja semakin ketat dan kesempatan kerja belum mampu mengimbangi jumlah pencari kerja yang terus bertambah.
Menurut Maria, kondisi itu harus menjadi perhatian bersama karena berhubungan langsung dengan masa depan generasi muda Indonesia.
Tingginya Perkawinan Anak
Persoalan ketimpangan gender juga masih menjadi tantangan besar. Maria menyoroti tingginya angka perkawinan anak yang hingga kini masih terjadi di berbagai daerah. Menurutnya, perkawinan pada usia yang terlalu muda berisiko menghambat pendidikan perempuan sekaligus meningkatkan risiko kesehatan reproduksi.
Ia menjelaskan bahwa banyak anak perempuan yang menikah pada usia belasan tahun kemudian harus menghadapi kehamilan ketika kondisi fisiknya belum siap. Situasi tersebut berkontribusi terhadap tingginya angka kematian ibu dan berbagai persoalan kesehatan lainnya.
“Perkawinan anak bukan hanya persoalan budaya, tetapi juga persoalan masa depan perempuan dan kualitas generasi yang akan datang,” katanya.
Selain itu, rata-rata lama sekolah masyarakat Indonesia yang masih relatif rendah menunjukkan bahwa akses pendidikan berkualitas belum sepenuhnya dinikmati semua kalangan. Banyak anak yang terpaksa berhenti sekolah karena keterbatasan ekonomi sehingga tidak dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Persoalan yang tak kalah penting, menurut Maria, adalah tingginya angka kekerasan terhadap perempuan. Berdasarkan data pengaduan yang diterima Komnas Perempuan setiap tahun, terdapat ribuan kasus kekerasan yang dilaporkan, dan sebagian besar merupakan kasus kekerasan seksual.
Ia mengungkapkan bahwa kasus kekerasan seksual tidak hanya terjadi di ruang publik. Tetapi juga kita temukan di institusi pendidikan, termasuk perguruan tinggi dan pondok pesantren. Karena itu, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh elemen masyarakat, termasuk warga NU.
“Kita harus berani menghadapi kenyataan bahwa kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja. Yang terpenting adalah bagaimana mencegahnya dan memastikan korban mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Besarnya Warga NU
Dalam bagian akhir paparannya, Maria menegaskan bahwa besarnya jumlah warga NU merupakan modal sosial yang sangat penting. Berdasarkan sejumlah survei, hampir 40 persen penduduk Indonesia mengidentifikasi diri sebagai bagian dari NU. Jumlah tersebut belum termasuk warga NU kultural yang tidak tercatat secara administratif, tetapi menjalankan tradisi dan nilai-nilai ke-NU-an dalam kehidupan sehari-hari.
Meski demikian, menurutnya, kebesaran jumlah warga tidak akan memiliki arti jika tidak dengan penguatan ideologi dan kesadaran sosial. Ia menegaskan bahwa warga NU tidak cukup hanya memahami aspek ritual keagamaan. Tetapi juga harus memahami nilai-nilai kebangsaan, keadilan sosial, dan tanggung jawab kemanusiaan yang menjadi warisan para pendiri organisasi.
Untuk itu, Maria mendorong lahirnya gerakan revitalisasi dari bawah melalui penguatan komunitas-komunitas warga Nahdliyin. Menurutnya, perubahan tidak bisa semata-mata menunggu kebijakan dari tingkat elite organisasi, melainkan harus kita mulai dari warga di tingkat akar rumput.
Ia mengajak warga NU untuk memperkuat pemahaman terhadap nilai-nilai perjuangan organisasi sekaligus mengambil peran aktif dalam ruang-ruang publik yang menentukan arah kehidupan masyarakat.
“Tidak cukup hanya menjadi warga Nahdliyin yang bangga terhadap NU. Kita juga harus hadir dalam ruang-ruang strategis, memahami persoalan masyarakat, dan ikut memperjuangkan kepentingan kelompok-kelompok yang rentan,” katanya. []









































